Ratusan Korban Kebakaran Kebon Kosong Kemayoran Mengungsi di Gedung Polres Jakarta Pusat
Gedung Polres Jakpus jadi Tempat Mengungsi Warga Korban Kebakaran Kebon Kosong. (MP/Kanu)
MerahPutih.com - Kebakaran melanda kawasan padat penduduk di Kelurahan Kebon Kosong, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Selasa (21/1) dini hari WIB. Kebakaran diduga akibat korsleting listrik di salah satu rumah warga.
Kebakaran ini menghanguskan 543 unit rumah. Akibatnya, 1.797 jiwa atau 607 keluarga jadi korbannya.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Condro menyebut, posko pengungsian sementara telah didirikan di Polres Metro Jakarta Pusat.
Saat ini, sekitar 400 orang, terdiri dari anak-anak, wanita, orang tua, dan bayi ditampung di lokasi tersebut.
Dapur lapangan sebanyak tiga unit telah disiapkan untuk memenuhi kebutuhan logistik para pengungsi.
Baca juga:
6 Korban Kebakaran Glodok Plaza Terindikasi Kru Pesawat, Ada Pilot dan Pramugari
Kebakaran Kemayoran Gempol: 500 Rumah Hangus, 1.700 Orang Mengungsi
“Sementara itu, warga laki-laki dewasa masih berada di lokasi kebakaran untuk membantu pembersihan dan pengamanan barang berharga,” ujar Susatyo di Jakarta, Selasa (21/1).
Bantuan berupa pakaian, air minum, dan kebutuhan dasar lainnya mulai didistribusikan kepada warga terdampak.
Pemeriksaan forensik juga akan dilakukan setelah proses pendinginan selesai untuk memastikan penyebab kebakaran.
Kebakaran ini berdampak 11 RT di wilayah Kebon Kosong, menyoroti pentingnya kewaspadaan terhadap risiko korsleting listrik di kawasan padat penduduk.
Pemerintah daerah bersama TNI dan Polri akan terus berupaya membantu pemulihan para korban, baik melalui penyediaan tempat tinggal sementara maupun bantuan logistik. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Gelar OTT, KPK Cokok Pejabat PUPR Riau
Raja Keraton Surakarta Pakubuwono XIII Wafat di Usia 77 Tahun
Artis Onadio Leonardo Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Samsung Galaxy S25 Plus Terbakar usai Overheating, Pemilik Alami Luka Bakar Ringan
Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Bui di Kasus Pemerasan Bos Skincare, Bayar Denda Rp 1 M
Polisi Bongkar Pabrik Ekstasi Sindikat Residivis di Jakbar, Puluhan Ribu Jiwa Nyaris Jadi Korban
Dewan PSI Minta Pramono Perhatikan Nasib Pedagang Taman Puring setelah Kebakaran
Pasar Taman Puring Belum Diperbaiki usai Kebakaran, Pramono Ungkap Alasannya
Bengkel Kebakaran, TransJakarta Koridor 13 Mampang-Ciledug Cuma Sampai Halte JORR Petukangan
PSSI Resmi Akhiri Kontrak Patrick Kluivert Usai Gagal Bawa Indonesia ke Piala Dunia 2026