Headline

Ratna Sarumpaet Dicekal ke Luar Negeri, Begini Penjelasan Ditjen Imigrasi

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 04 Oktober 2018
Ratna Sarumpaet Dicekal ke Luar Negeri, Begini Penjelasan Ditjen Imigrasi

Prabowo Subianto saat bertemu dengan Ratna Sarumpaet (Foto: Ist)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.Com - Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemkumham) menyatakan mantan Juru Kampanye Nasional Prabowo-Sandi, Ratna Sarumpaet telah dicegah bepergian ke luar negeri terhitung sejak hari ini.

Menurut Kabag Humas Ditjen Imigrasi Agung Sampurno pencegahan terhadap aktivis yang kerap melontarkan kritik keras kepada pemerintah Presiden Joko Widodo itu dilakukan atas permintaan Polda Metro Jaya.

"Jadi hari ini sudah diterima surat permohonan pencegahan keberangkatan ke luar negeri atas nama Ibu Ratna Sarumpaet. Surat itu yang minta dari Polda Metro Jaya. Tapi permohonan itu kita terima hari ini," kata Agung saat dikonfirmasi, Kamis (4/10).

Aktivis Ratna Sarumpaet dicegah ke luar negeri
Ratna Sarumpaet (Foto/ Twitter @RatnaSpaet)

Agung mengaku belum mengetahui secara pasti kasus yang membuat Polda Metro Jaya meminta Ditjen Imigrasi mencegah Ratna Sarumpaet bepergian ke luar negeri.

Lebih lanjut Agung menyebut, pencegahan terhadap Ibu dari artis Atiqah Hasiholan itu berlaku sejak hari ini hingga 20 hari mendatang.

"Terus permohonan ini untuk mencegah keberangkatan mulai hari ini sampai 20 hari ke depan," ucapnya.(Pon)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Hendak Berangkat ke Chile, Ratna Sarumpaet Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta

#Ratna Sarumpaet #Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta #Polda Metro Jaya #Berita Hoax
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Polda Metro Sebar Kontak Telepon ‘Posko Orang Hilang’, Terima Laporan Anggota Keluarga atau Kerabat yang tak Ada Kabar
Masyarakat dapat langsung datang ke lokasi posko atau menghubungi nomor layanan pengaduan di 0812-8559-9191 yang aktif selama 24 jam penuh.
Dwi Astarini - Sabtu, 13 September 2025
Polda Metro Sebar Kontak Telepon ‘Posko Orang Hilang’, Terima Laporan Anggota Keluarga atau Kerabat yang tak Ada Kabar
Indonesia
Tabung Gas hingga Kompor Disita dari TKP, Polisi Butuh 4 Hari untuk Pastikan Penyebab Ledakan di Pondok Cabe Pamulang
Tidak ada bom atau bahan peledak yang ditemukan.
Dwi Astarini - Sabtu, 13 September 2025
Tabung Gas hingga Kompor Disita dari TKP, Polisi Butuh 4 Hari untuk Pastikan Penyebab Ledakan di Pondok Cabe Pamulang
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Utang Makin Banyak, ASEAN Sebut Indonesia Bangkrut pada 2030
Indonesia dikabarkan bakal bangkrut pada 2030, karena utang yang semakin menumpuk. Apakah informasi ini benar?
Soffi Amira - Selasa, 09 September 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Utang Makin Banyak, ASEAN Sebut Indonesia Bangkrut pada 2030
Indonesia
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Polda Metro Jaya membantah kritik terkait penetapan tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 September 2025
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Stasiun TV Dilarang Tayangkan Aksi Unjuk Rasa karena Mengandung Unsur Kekerasan
Stasiun TV dilarang menayangkan aksi unjuk rasa, karena mengandung unsur kekerasan. Lalu, apakah informasi tersebut benar?
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Stasiun TV Dilarang Tayangkan Aksi Unjuk Rasa karena Mengandung Unsur Kekerasan
Indonesia
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mengkritisi proses hukum Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen. Ia disebut tak punya kuasa untuk memicu kerusuhan di Jakarta.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Indonesia
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Tim advokasi Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke Polda Metro Jaya.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Indonesia
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
"Itu klasternya, baru itu saja 43, nanti ada aksi-aksi penjarahan, pengerusakan, kemudian, pengerusakan Polres Jakarta Timur, itu terpisah," ujar Ade.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
Indonesia
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Polda Metro Jaya mengungkap aksi kericuhan yang terjadi saat aksi demo di kawasan MPR/DPR beberapa waktu lalu sudah direncanakan secara matang.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Indonesia
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Area yang digeledah polisi antara lain meliputi ruangan dapur, ruang tengah, hingga garasi kantor Lokataru Foundation.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Bagikan