Rasio Pajak Rendah Bikin Pembangunan Tidak Optimal

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 04 Desember 2020
Rasio Pajak Rendah Bikin Pembangunan Tidak Optimal

Ilustrasi Rupiah. (Foto: Antara).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Rasio pajak Indonesia sampai saat ini termasuk masih rendah. Padahal pajak merupakan komponen utama untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.

"Harus diakui di Indonesia tax ratio kita masih termasuk rendah. Itu bukan sesuatu yang membanggakan karena ini menggambarkan belum optimalnya kemampuan kita mengumpulkan pajak," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Jakarta, Kamis (3/12).

Baca Juga:

Indonesia-Australia Saling Tukar Informasi Pajak

Sri Mulyani menegaskan, penerimaan pajak dengan rasio yang rendah akan menghalangi upaya-upaya dalam membangun negeri menciptakan hal-hal esensial mulai infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga bidang pangan, maupun pertahanan keamanan.

"Semua membutuhkan penerimaan negara yang memadai. Karena itu seluruh upaya untuk bisa meningkatkan penerimaan negara dan menghasilkan tax ratio yang meningkat adalah tugas sangat penting,” ujar Sri Mulyani dikutip Antara.

Ia memerintahkan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk melakukan reformasi di bidang organisasi termasuk inovasi di kantor pelayanan serta reformasi SDM dengan meningkatkan kapasitas dan kualitas para jajaran DJP.

Menteri Keuangan Sri Mulyani. (Foto: Antara).
Menteri Keuangan Sri Mulyani. (Foto: Antara).

Sri Mulyani juga meminta dilakukannya investasi di bidang tata kelola serta investasi dan reformasi di sistem perpajakan agar mampu melaksanakan tugas mengumpulkan penerimaan negara secara cukup tinggi untuk penuhi kebutuhan pembangunan.

Realisasi pendapatan negara hingga 31 Oktober 2020 sebesar Rp1.276,9 triliun atau turun 15,4 persen (yoy) dibandingkan periode sama 2019 sebesar Rp1.508,5 triliun.

Pendapatan negara turun karena penerimaan perpajakan terkontraksi hingga 15,6 persen (yoy) yaitu Rp991 triliun dengan rincian penerimaan pajak Rp826,9 triliun serta kepabeanan dan cukai Rp164 triliun. (*)

Baca Juga:

KPK Soroti Kinerja Penerimaan Pajak dan Pengelolaan Aset DKI Jakarta

#Rasio Pajak #Pajak #Ditjen Pajak #Kemenkeu
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
IHSG Terseok Jatuh ke Level 5.919,56
Purbaya menilai gejolak IHSG saat ini bersifat kekhawatiran jangka pendek, yang dipengaruhi oleh isu-isu negatif di dalam negeri.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 Juni 2026
IHSG Terseok Jatuh ke Level 5.919,56
Indonesia
Aturan Pajak Kembali Berubah, UMKM dan Pekerjaan Bebas Tidak Lagi Dikenai PPh Final 0,5 Persen
Pekerjaan bebas yang dimaksud antara lain tenaga ahli; seperti pengacara, akuntan, arsitek, dokter, konsultan, notaris, penilai, dan aktuaris.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 Juni 2026
Aturan Pajak Kembali Berubah, UMKM dan Pekerjaan Bebas Tidak Lagi Dikenai PPh Final 0,5 Persen
Indonesia
Aktivasi Akun Coretax DJP Capai 19.502.020, Hanya 13,59 Juta Lapor SPT
Setoran pajak yang berasal dari orang pribadi tercatat sebanyak 10.962.917 SPT orang pribadi karyawan dan 1.504.209 SPT orang pribadi nonkaryawan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 Juni 2026
Aktivasi Akun Coretax DJP Capai 19.502.020, Hanya 13,59 Juta Lapor SPT
Indonesia
Pemprov DKI Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026 Tanpa Denda Mulai Juni
Pembebasan sanksi administratif ini diberikan kepada wajib pajak yang melakukan pembayaran atau penyetoran pajak terutang pada periode 1 Juni 2026 sampai dengan 31 Agustus 2026
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 30 Mei 2026
Pemprov DKI Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026 Tanpa Denda Mulai Juni
Indonesia
Waka Komisi IV DPR Pertanyakan Anggaran Bencana Sumatra Rp 60 T yang Mengendap di Kemenkeu
Kemenkeu diminta tidak jalan sendiri dalam penanganan pascabencana banjir di Sumatra dan tetap memperkuat koordinasi dengan kementerian serta lembaga terkait.
Dwi Astarini - Jumat, 29 Mei 2026
Waka Komisi IV DPR Pertanyakan Anggaran Bencana Sumatra Rp 60 T yang Mengendap di Kemenkeu
Indonesia
Kejagung Mulai Penyelidikan Transfer Pricing Perusahaan Ekspor Komoditas
Temuan dugaan manipulasi nilai dokumen ekspor-impor itu sebelumnya dilaporkan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa kepada Presiden Prabowo Subianto dalam rapat terbatas pada Kamis (21/5).
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 26 Mei 2026
Kejagung Mulai Penyelidikan Transfer Pricing Perusahaan Ekspor Komoditas
Indonesia
Dikritik Media Asing Soal Anggaran Negara, Purbaya: Seharusnya Memuji Indonesia
Pemerintah telah melakukan perhitungan dengan seksama untuk menjalankan sejumlah program prioritas, termasuk Makan Bergizi Gratis, dan Koperasi Desa Merah Putih.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 18 Mei 2026
Dikritik Media Asing Soal Anggaran Negara, Purbaya: Seharusnya Memuji Indonesia
Indonesia
Kompleksitas Aturan dan Birokrasi Hambat Investasi di Indonesia
deregulasi juga harus tetap menjaga kualitas pengawasan, perlindungan lingkungan, dan kepastian hukum agar tidak berubah menjadi liberalisasi tanpa kontrol.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 18 Mei 2026
Kompleksitas Aturan dan Birokrasi Hambat Investasi di Indonesia
Indonesia
Purbaya Tegaskan Warga Tidak Perlu Khawatir Pembelian Alutsista Pembelian Ganggu APBN
Masyarakat tidak perlu khawatir mengenai keberlanjutan pembiayaan negara karena formulasi fiskal telah disusun secara matang, termasuk alokasi pertahanan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 18 Mei 2026
Purbaya Tegaskan Warga Tidak Perlu Khawatir Pembelian Alutsista Pembelian Ganggu APBN
Indonesia
Rupiah Rp 17.630 per Dolar AS, Purbaya Yakinkan Krisis 1997 Tidak Terulang
Sebagai langkah konkret intervensi, Purbaya menyatakan bahwa pemerintah mulai hari ini masuk ke pasar obligasi dengan volume yang lebih signifikan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 18 Mei 2026
Rupiah Rp 17.630 per Dolar AS, Purbaya Yakinkan Krisis 1997 Tidak Terulang
Bagikan