Rapor Merah Pemprov DKI Jakarta soal Keterbukaan Informasi Publik

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Kamis, 25 April 2019
Rapor Merah Pemprov DKI Jakarta soal Keterbukaan Informasi Publik

Suasana di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Rabu (20/1). (Foto: MerahPutih/Venansius Fortunatus)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Lembaga Aliansi Jurnalis Independen (AJI) memberi penilaian kurang baik kepada Pemerintah Daerah (Pemda) DKI Jakarta dalam hal Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Peneliti AJI, Mawa Kresna memaparan hasil monitoring implementasi KIP dari Pemda DKI Jakarta terkait rapor merah dalam keterbukaan informasi publik.

Suasana di Balai Kota Jakarta, Senin (14/5). Foto: MP/Asropih)
Suasana di Balai Kota Jakarta, Senin (14/5). Foto: MP/Asropih)

Kresna menjelaskan, penelitian ini menggunakan metode the Freedom Of Information Advocates Network (FOIAnet) ada tiga penilaian yang dilakukan, yakni proactive disclosure, institutional measures, dan processing request.

Pada indikator awal proactive disclosure, Pemda DKI mendapat rapor kuning dengan skala nilai 33 hingga 66. Kresna berkata dalam hal ini tidak ada kepastian siapa yang menjadi penanggung jawab.

"Soal proactive disclosure apakah lembaga membuka infomasi siapa yang bertanggung jawab, apakah PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) ada, kontaknya ada. Di Pemprov DKI tidak sepenuhnya komplet juga, ternyata tidak ada patokan siapa yang bertanggung jawab," kata Kresna saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (25/4).

Kemudian kedua, indikator institutional measures yaitu mengukur bagaimana penerapan pemenuhan hak publik atas informasi serta pengawasan oleh oversight body. Dalam hal ini Pemprov DKI mendapat rapor merah karena nilainya di bawah 33.

"Patokannya adalah ada tidaknya petugasnya yang jaga di sana. Siapa yang bertanggung jawab juga kami tidak dapat itu," tutur dia.

Terakhir, indikator processing request yang merupakan mengukur respon dan tindaklanjut atas permohonan informasi. Dalam hal ini Pemprov DKI kembali meraih rapor merah.

Penilaian itu, kata Kresna, sesuai dengan yang diamanatkan oleh undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik. Walaupun sudah berjalan 10 tahun namun ia melihat keterbukaan informasi belum dilakukan secara maksimal.

"Jadi kami ingin melihat penerapan UU Keterbukaan Publik setelah lebih dari 10 tahun berjalan," jelasnya.

Ia pun pernah mencoba meminta salinan Peraturan Gubernur Nomor 2 Tahun 2014 mengenai pajak rokok, namun tak dilayani. Pemprov DKI kembali dapat rapor merah dalam hal itu.

"Kami enggak dapat konfirmasi dan respons. Padahal, di peraturan itu 10 hari, plus 7, plus berapa gitu. Artinya, setelah 10 hari kerja nggak ada respon. Baru kemudian ini enggak ada repon dari mereka sesuai aturan yang sudah ada," pungkasnya. (Asp)

Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta Kerja Sama dengan IPB Atasi Masalah di Jakarta

#Pemprov DKI #Aliansi Jurnalis Independen
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
DPRD DKI Ingatkan Dinas SDA untuk Singkirkan Ego Sektoral atau Jakarta Tetap Jadi Langganan Banjir
Petugas jangan sampai berniat membantu, tetapi justru membahayakan diri sendiri karena peralatannya tidak lengkap
Angga Yudha Pratama - Kamis, 22 Januari 2026
DPRD DKI Ingatkan Dinas SDA untuk Singkirkan Ego Sektoral atau Jakarta Tetap Jadi Langganan Banjir
Indonesia
Tanggapan Santai Pramono Pedagang Daging di Jakarta Ancam Mogok Jualan 3 Hari
Aksi mogok berjualan ini dijadwalkan berlangsung selama tiga hari
Angga Yudha Pratama - Kamis, 22 Januari 2026
Tanggapan Santai Pramono Pedagang Daging di Jakarta Ancam Mogok Jualan 3 Hari
Indonesia
Jakarta Dikepung Genangan, Polisi Turun Tangan Cegah Warga Terjebak Banjir
Hujan deras yang tak kunjung reda sejak pagi membuat pola mobilitas warga berubah
Angga Yudha Pratama - Kamis, 22 Januari 2026
Jakarta Dikepung Genangan, Polisi Turun Tangan Cegah Warga Terjebak Banjir
Indonesia
Pramono Sebut Pembayar QRIS di Jakarta Meroket Hingga 177 Persen di 2025, Tembus 5 Miliar Transaksi
Kenaikan transaksi digital ini berbanding lurus dengan daya beli masyarakat yang tetap kuat
Angga Yudha Pratama - Rabu, 21 Januari 2026
Pramono Sebut Pembayar QRIS di Jakarta Meroket Hingga 177 Persen di 2025, Tembus 5 Miliar Transaksi
Indonesia
Pemprov DKI Kucurkan Subsidi Rp 6,4 Triliun untuk Urusan Transportasi, Perut Sampai Pengelolaan Air Limbah
Dana jumbo ini dialokasikan khusus untuk subsidi transportasi, pangan, hingga pengelolaan air demi menjaga stabilitas ekonomi warga ibu kota
Angga Yudha Pratama - Rabu, 21 Januari 2026
Pemprov DKI Kucurkan Subsidi Rp 6,4 Triliun untuk Urusan Transportasi, Perut Sampai Pengelolaan Air Limbah
Indonesia
Pramono Tegaskan Ekonomi Jakarta 2025 Surplus Rp3,89 Triliun, Investasi Tembus Target
Salah satu kejutan besar dalam pertumbuhan ekonomi Jakarta adalah lonjakan di sektor penyediaan akomodasi serta makan dan minum
Angga Yudha Pratama - Rabu, 21 Januari 2026
Pramono Tegaskan Ekonomi Jakarta 2025 Surplus Rp3,89 Triliun, Investasi Tembus Target
Indonesia
No Mercy untuk Bandar! Raperda P4GN Jadi Benteng Terakhir Lindungi Generasi Emas Jakarta dari Sabu Hingga Ekstasi
Secara sosiologis, meluasnya penyalahgunaan narkoba di Jakarta memerlukan kebijakan yang adaptif
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Januari 2026
No Mercy untuk Bandar! Raperda P4GN Jadi Benteng Terakhir Lindungi Generasi Emas Jakarta dari Sabu Hingga Ekstasi
Indonesia
Bukan Sekadar Bongkar Tiang, Pemprov DKI Jakarta Bakal Melakukan Penataan Drainase di Jalan Rasuna Said
Proses pembongkaran berlangsung setiap malam mulai pukul 23.00 hingga 05.00 WIB guna menghindari kemacetan arus lalu lintas
Angga Yudha Pratama - Rabu, 14 Januari 2026
Bukan Sekadar Bongkar Tiang, Pemprov DKI Jakarta Bakal Melakukan Penataan Drainase di Jalan Rasuna Said
Indonesia
Tiang Mangkrak Rasuna Said, Pramono Anung Pastikan Pembongkaran Berjalan Humanis
Koordinasi ini bertujuan agar solusi yang diambil memberikan kenyamanan bagi semua pihak
Angga Yudha Pratama - Rabu, 14 Januari 2026
Tiang Mangkrak Rasuna Said, Pramono Anung Pastikan Pembongkaran Berjalan Humanis
Indonesia
Prakiraan Cuaca Jakarta 14 Januari: Waspada Hujan Ringan dari Pagi Hingga Siang Hari
Kondisi cuaca diprediksi akan mulai stabil dan merata pada sore hingga malam hari
Angga Yudha Pratama - Rabu, 14 Januari 2026
Prakiraan Cuaca Jakarta 14 Januari: Waspada Hujan Ringan dari Pagi Hingga Siang Hari
Bagikan