Rapor Merah Pemprov DKI Jakarta soal Keterbukaan Informasi Publik

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Kamis, 25 April 2019
Rapor Merah Pemprov DKI Jakarta soal Keterbukaan Informasi Publik

Suasana di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Rabu (20/1). (Foto: MerahPutih/Venansius Fortunatus)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Lembaga Aliansi Jurnalis Independen (AJI) memberi penilaian kurang baik kepada Pemerintah Daerah (Pemda) DKI Jakarta dalam hal Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Peneliti AJI, Mawa Kresna memaparan hasil monitoring implementasi KIP dari Pemda DKI Jakarta terkait rapor merah dalam keterbukaan informasi publik.

Suasana di Balai Kota Jakarta, Senin (14/5). Foto: MP/Asropih)
Suasana di Balai Kota Jakarta, Senin (14/5). Foto: MP/Asropih)

Kresna menjelaskan, penelitian ini menggunakan metode the Freedom Of Information Advocates Network (FOIAnet) ada tiga penilaian yang dilakukan, yakni proactive disclosure, institutional measures, dan processing request.

Pada indikator awal proactive disclosure, Pemda DKI mendapat rapor kuning dengan skala nilai 33 hingga 66. Kresna berkata dalam hal ini tidak ada kepastian siapa yang menjadi penanggung jawab.

"Soal proactive disclosure apakah lembaga membuka infomasi siapa yang bertanggung jawab, apakah PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) ada, kontaknya ada. Di Pemprov DKI tidak sepenuhnya komplet juga, ternyata tidak ada patokan siapa yang bertanggung jawab," kata Kresna saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (25/4).

Kemudian kedua, indikator institutional measures yaitu mengukur bagaimana penerapan pemenuhan hak publik atas informasi serta pengawasan oleh oversight body. Dalam hal ini Pemprov DKI mendapat rapor merah karena nilainya di bawah 33.

"Patokannya adalah ada tidaknya petugasnya yang jaga di sana. Siapa yang bertanggung jawab juga kami tidak dapat itu," tutur dia.

Terakhir, indikator processing request yang merupakan mengukur respon dan tindaklanjut atas permohonan informasi. Dalam hal ini Pemprov DKI kembali meraih rapor merah.

Penilaian itu, kata Kresna, sesuai dengan yang diamanatkan oleh undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik. Walaupun sudah berjalan 10 tahun namun ia melihat keterbukaan informasi belum dilakukan secara maksimal.

"Jadi kami ingin melihat penerapan UU Keterbukaan Publik setelah lebih dari 10 tahun berjalan," jelasnya.

Ia pun pernah mencoba meminta salinan Peraturan Gubernur Nomor 2 Tahun 2014 mengenai pajak rokok, namun tak dilayani. Pemprov DKI kembali dapat rapor merah dalam hal itu.

"Kami enggak dapat konfirmasi dan respons. Padahal, di peraturan itu 10 hari, plus 7, plus berapa gitu. Artinya, setelah 10 hari kerja nggak ada respon. Baru kemudian ini enggak ada repon dari mereka sesuai aturan yang sudah ada," pungkasnya. (Asp)

Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta Kerja Sama dengan IPB Atasi Masalah di Jakarta

#Pemprov DKI #Aliansi Jurnalis Independen
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Berita Foto
Pemprov DKI Perluas Akses Hunian Layak lewat Pembiayaan Rumah
Suasana pemukiman padat penduduk di Kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (12/10/2026).
Didik Setiawan - Senin, 12 Oktober 2026
Pemprov DKI Perluas Akses Hunian Layak lewat Pembiayaan Rumah
Indonesia
Bank Jakarta dan PAM Jaya Bakal IPO, Pramono Tegaskan DKI Tetap Pemegang Saham Mayoritas
Bank Jakarta dan PAM Jaya bakal IPO. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menegaskan, Pemprov tetap memegang saham mayoritas.
Soffi Amira - Minggu, 11 Oktober 2026
Bank Jakarta dan PAM Jaya Bakal IPO, Pramono Tegaskan DKI Tetap Pemegang Saham Mayoritas
Indonesia
Direncanakan Sejak Era Fauzi Bowo, Proyek Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu Ditargetkan Rampung 2027
Proses pembebasan lahan yang berjalan secara bertahap sempat terhenti akibat pandemi COVID-19.
Yusuf Abdillah - Senin, 14 September 2026
Direncanakan Sejak Era Fauzi Bowo, Proyek Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu Ditargetkan Rampung 2027
Indonesia
PJLP DKI Menjerit Upah Masih Pakai UMP 2025, PSI Tuntut Tanggung Jawab Pemprov
Staf PJLP Pemprov DKI Jakarta mengeluhkan upah yang diterima masih menggunakan perhitungan UMP 2025, meski tahun 2026 sudah berjalan.
Wisnu Cipto - Sabtu, 05 September 2026
PJLP DKI Menjerit Upah Masih Pakai UMP 2025, PSI Tuntut Tanggung Jawab Pemprov
Indonesia
El Nino Ancam Jakarta, 1.027 Petugas Disiagakan Hadapi Puncak Musim Kemarau
Difokuskan pada antisipasi kekeringan, kekurangan air bersih, kebakaran, dan penurunan kualitas udara.
Yusuf Abdillah - Rabu, 02 September 2026
El Nino Ancam Jakarta, 1.027 Petugas Disiagakan Hadapi Puncak Musim Kemarau
Indonesia
Jakarta Targetkan Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca 30 Persen pada 2030
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menargetkan penurunan emisi gas rumah kaca sebesar 30 persen pada 2030.
Yusuf Abdillah - Kamis, 20 Agustus 2026
Jakarta Targetkan Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca 30 Persen pada 2030
Berita Foto
Pemprov DKI Masih Kaji Rencana Kenaikan Tarif Transjakarta
Bus Transjakarta memasuki Halte TB Simatupang kawasan Cilantak, Jakart Selatan, Selasa (28/7/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 28 Juli 2026
Pemprov DKI Masih Kaji Rencana Kenaikan Tarif Transjakarta
Indonesia
Pemprov DKI Jakarta Buru-Buru Revitalisasi 11 Gedung Rusak Parah Buntut Atap Sekolah Ambruk di Kebayoran
Pemerintah menetapkan besaran alokasi dana khusus guna memastikan proses renovasi total berjalan sesuai standar keamanan gedung
Angga Yudha Pratama - Minggu, 26 Juli 2026
Pemprov DKI Jakarta Buru-Buru Revitalisasi 11 Gedung Rusak Parah Buntut Atap Sekolah Ambruk di Kebayoran
Indonesia
Kejagung Resmi Tahan Febrie Adriansyah, Sebut Kasusnya Kriminalisasi
AJI mendesak Presiden RI, Prabowo Subianto, meminta maaf usai menyebut wartawan sebagai Londo Ireng.
Soffi Amira - Sabtu, 25 Juli 2026
Kejagung Resmi Tahan Febrie Adriansyah, Sebut Kasusnya Kriminalisasi
Indonesia
Bundaran HI Siap Pecah! Padi Reborn dan Mahalini Guncang Malam Puncak HUT Jakarta
Suharini Eliawati menegaskan seluruh rangkaian kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah menghadirkan manfaat langsung bagi warga
Angga Yudha Pratama - Kamis, 25 Juni 2026
Bundaran HI Siap Pecah! Padi Reborn dan Mahalini Guncang Malam Puncak HUT Jakarta
Bagikan