Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Bank Mandiri Pertahankan Dirut, Wadirut Diganti

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 25 Maret 2025
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Bank Mandiri Pertahankan Dirut, Wadirut Diganti

Direktur Utama Bank Mandiri Darmawan Junaidi. ANTARA/Martha Herlinawati Simanjuntak

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) menyepakati jajaran direksi perusahaan anyar.

Salah satu keputusan yaitu Darmawan Junaidi tetap menjadi Direktur Utama, sedangkan Wakil Direktur Utama diganti dari Alexandra Askandar menjadi Riduan.

Agenda RUPST juga termasuk penetapan penggunaan laba bersih di mana rapat menyetujui pembagian dividen sebesar Rp 43,5 triliun atau sekitar 78 persen dari laba bersih tahun buku 2024.

Selain itu, rapat menyepakati rencana pembelian kembali saham (buyback) perusahaan senilai Rp 1,17 triliun.

Baca juga:

Bank Mandiri bersama Tim Indonesia, Akselerasi Prestasi di Asian Winter Games 2025

RUPST Bank Mandiri semula dijadwalkan pada 12 Maret 2025. Namun diundur menjadi 25 Maret 2025 untuk menyesuaikan dengan pengesahan Undang-Undang BUMN yang baru, yang memerlukan perubahan pada anggaran dasar perseroan.

Bank Mandiri mencatatkan kinerja positif dengan membukukan laba bersih konsolidasi sebesar Rp 55,8 triliun pada akhir tahun 2024 atau naik 1,31 persen secara year on year (yoy) dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Kinerja positif tersebut didukung realisasi kredit secara konsolidasi mencapai Rp 1.670,55 triliun hingga akhir tahun 2024 atau naik 19,5 persen yoy. Sedangkan dana pihak ketiga (DPK) tercatat mencapai Rp1.699 triliun hingga akhir 2024 atau tumbuh sebesar 7,73 persen yoy.

Adapun daftar lengkap jajaran direksi BMRI sesuai hasil RUPST 2025 adalah sebagai berikut.

Dewan Direksi

  • Direktur Utama Darmawan Junaedi
  • Wakil Direktur Utama Riduan
  • Direktur Corporate Banking M. Rizaldi
  • Direktur Commercial Banking Totok Prasetyo
  • Direktur Treasury & International Banking Ari Rizaldi
  • Direktur Network and Retail Funding Jan Winston Tambunan
  • Direktur Consumer Banking Saptari
  • Direktur Finance & Strategy Novita Widya Anggraini
  • Direktur Risk Management Danis Subyantoro
  • Direktur Operation Toni E. B. subari
  • Direktur IT Timothy Utama
  • Direktur HC and Compliance Eka Fitria

Dewan Komisaris

  • Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen Kuswiyoto
  • Wakil Komisaris Utama/Independen: Zainudin Amali
  • Komisaris Luky Alfirman
  • Komisaris Yuliot
  • Komisaris Independen Mia Amiati
  • Komisaris: Muhammad Yusuf Ateh
#Bank Mandiri #BUMN #Perbankan
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Danantara Optimis Raih Rp 140 Triliun Pada 2025 Dari Dividen BUMN
Danantara saat ini mengelola aset senilai 1 triliun dolar AS atau sekitar Rp 16,57 kuadriliun, sehingga menempatkan Danantara sebagai sovereign wealth fund nomor lima terbesar di dunia.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 20 Oktober 2025
Danantara Optimis Raih Rp 140 Triliun Pada 2025 Dari Dividen BUMN
Indonesia
Menkeu Perintahkan Pemda Simpan Duit Lebih di BPD Tidak di Bank BUMN
Purbaya mendorong pemda untuk memperbaiki tata kelola BPD-nya masing-masing sehingga bisa lebih optimal dalam pengelolaan dan pembangunan daerahnya.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 20 Oktober 2025
Menkeu Perintahkan Pemda Simpan Duit Lebih di BPD Tidak di Bank BUMN
Indonesia
Prabowo Jadikan WNA Bos BUMN, Pengamat: Bukti Kualitas Pejabat BUMN Sekarang Tidak Kompeten
Cerminan lemahnya kualitas sumber daya manusia di lingkungan BUMN.
Wisnu Cipto - Senin, 20 Oktober 2025
Prabowo Jadikan WNA Bos BUMN, Pengamat: Bukti Kualitas Pejabat BUMN Sekarang Tidak Kompeten
Indonesia
MPR Tidak Masalahkan WNA Jadi Direksi BUMN
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto berkomitmen untuk mematuhi seluruh ketentuan perundang-undangan dalam setiap kebijakan yang dijalankan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Oktober 2025
MPR Tidak Masalahkan WNA Jadi Direksi BUMN
Indonesia
WNA Boleh Pimpin BUMN, Kejagung Sebut Tetap Bisa Diproses Hukum jika Rugikan Negara
Kejaksaan Agung menyebutkan, bahwa WNA yang memimpin BUMN masih tetap bisa diproses hukum. Apalagi, jika mereka merugikan negara.
Soffi Amira - Jumat, 17 Oktober 2025
WNA Boleh Pimpin BUMN, Kejagung Sebut Tetap Bisa Diproses Hukum jika Rugikan Negara
Indonesia
Kejagung Tegaskan WNA Bos BUMN tidak Kebal Hukum di Indonesia, Apalagi Kasus Korupsi
Sistem hukum positif Indonesia berlaku universal, termasuk bagi WNA yang bekerja atau tinggal di Indonesia.
Wisnu Cipto - Jumat, 17 Oktober 2025
Kejagung Tegaskan WNA Bos BUMN tidak Kebal Hukum di Indonesia, Apalagi Kasus Korupsi
Indonesia
KPK Tegaskan WNA yang Pimpin BUMN Tetap Wajib Lapor LHKPN dan Bisa Diusut jika Korupsi
KPK tetap memiliki kewenangan untuk menindak WNA yang menjabat di BUMN apabila terlibat dalam tindak pidana korupsi.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Oktober 2025
KPK Tegaskan WNA yang Pimpin BUMN Tetap Wajib Lapor LHKPN dan Bisa Diusut jika Korupsi
Indonesia
2 Syarat WNA Ekspatriat Boleh Jadi Bos BUMN Versi Legislator
Presiden Prabowo Subianto sudah mengubah regulasi yang melarang ekspatriat atau WNA memimpin BUMN.
Wisnu Cipto - Kamis, 16 Oktober 2025
2 Syarat WNA Ekspatriat Boleh Jadi Bos BUMN Versi Legislator
Indonesia
2 WNA Jadi Petinggi BUMN, Ini Kata Danantara
Dua WNA yang diangkat sebagai direksi Garuda Indonesia, diklaim Rosan, memiliki pengalaman puluhan tahun di industri penerbangan internasional.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 Oktober 2025
2 WNA Jadi Petinggi BUMN, Ini Kata Danantara
Indonesia
Rencana Utang Kereta Cepat 'Numpang' APBN Bikin BUMN Sehat Jadi 'Sakit', DPR Minta Jangan Korbankan Duit Rakyat Buat Whoosh
Perusahaan BUMN yang awalnya sehat kini terbebani kewajiban membayar utang Rp2 triliun per tahun akibat proyek kereta cepat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 16 Oktober 2025
Rencana Utang Kereta Cepat 'Numpang' APBN Bikin BUMN Sehat Jadi 'Sakit', DPR Minta Jangan Korbankan Duit Rakyat Buat Whoosh
Bagikan