Rapat Paripurna DPR Setujui RUU Tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba)
Merahputih.com - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (kedua kanan) bersama Saan Mustopa (kiri), Adies Kadir (tengah), dan Cucun Ahmad Syamsurizal (kanan) menerima pandangan akhir Fraksi dari Anggota DPR Fraksi Gerindra Sumail Abdullah, saat Rapat Paripurna, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/1/2025).
Rapat Paripurna DPR dengan agenda pengumuman pembentukan Tim Pengawas DPR dan mendengarkan pendapat Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Keempat Atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, dari usul Inisiatif Badan Legislasi (Baleg) DPR dilanjutkan dengan pengambilan Keputusan menjadi RUU Tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba) jadi usul inisiatif DPR. (MP/Didik Setiawan).
Berita Terkait
Penyandang Disabilitas Wicara Dirundung, DPR Sebut Masih Rendahnya Pemahaman dan Empati
Program dan Kawasan Transmigrasi Harus Jadi Penggerak Ekonomi Daerah
Minta Program MBG Disetop Selama Libur Sekolah, Fokus ke Ibu Hamil Saja
Tragedi Berdarah Tol Krapyak: 16 Nyawa Melayang, DPR Semprot Kemenhub Agar Bus 'Zombie' Tak Gentayangan Saat Nataru
DPR Desak Pengumuman UMP 2026 Transparan Agar Tak Ada Dusta
Negara Diminta 'Jemput Bola' Urus Sertifikat Korban Bencana Sumatera, Jangan Tunggu Rakyat Mengemis
DPR Warning Kementerian HAM: Peta Jalan Penyelesaian Pelanggaran HAM Jangan Cuma Jadi Pajangan, Implementasi Harus Se-Progresif Dialognya
Sindir Kinerja Kemenkes, Komisi IX DPR Sebut Pemulihan RS Pasca Banjir Sumatra Terlalu Santai
Desak Negara Hadir Selamatkan Pendidikan 700 Ribu Anak Papua
DPR Minta Imigrasi Plototin WNA Jelang Nataru Biar Enggak Kecolongan Pelanggaran Administrasi Hingga Narkoba