Merahputih.com - Ketua DPR Puan Maharani (tengah) berfoto bersama Wakil Ketua DPR Sari Yuliati (ketiga kiri), Sufmi Dasco Ahmad (keempat kanan), Saan Mustopa (ketiga kanan), dan calon anggota terpilih dewan komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2026-2031 pada Rapat Paripurna Ke-16 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025-2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/3/2026).
Dalam rapat tersebut, DPR menyetujui lima nama calon anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk masa jabatan 2026–2031. Persetujuan tersebut diberikan setelah para calon menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang dilaksanakan oleh Komisi XI DPR RI pada Rabu (11/3).
Adapun lima nama yang disetujui untuk mengisi posisi strategis di Dewan Komisioner OJK periode 2026–2031 adalah Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua Dewan Komisioner, Hernawan Bekti Sasongko sebagai Wakil Ketua Dewan Komisioner, Hasan Fawzi sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon, Adi Budiarso sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto, serta Dicky Kartikoyono sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen.
Kelima nama tersebut dipilih setelah melalui proses seleksi dan penilaian terhadap sepuluh kandidat yang diajukan sebelumnya. Hasil keputusan Komisi XI DPR RI selanjutnya akan dibawa ke rapat paripurna DPR untuk mendapatkan pengesahan resmi sebelum mereka menjalankan masa jabatan selama lima tahun ke depan. (Foto: MP/Didik Setiawan).