MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan evaluasi terhadap penanganan hasil tangkapan ikan sapu-sapu, menyusul catatan dari Majelis Ulama Indonesia agar ikan tersebut tidak dikubur dalam kondisi hidup.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, menegaskan bahwa kegiatan penangkapan ikan sapu-sapu akan tetap dilanjutkan, namun dengan perbaikan pada proses penanganannya.
"Pak Gubernur juga sudah bilang nanti kita akan berkoordinasi. Mungkin kemarin penguburannya banyak yang belum mati segala macam, untuk itu mungkin kita alpa, nanti kita benahi sajalah," tegas Rano, Selasa (21/4).
Rano menjelaskan, penangkapan ikan sapu-sapu dilakukan di sejumlah kali, danau, waduk, sungai, hingga saluran air di Jakarta. Langkah ini diambil karena keberadaan ikan tersebut dinilai berdampak buruk terhadap lingkungan serta kesehatan.
Baca juga:
Kontroversi Penguburan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta, MUI Soroti Dugaan Penyiksaan
Politikus PDI Perjuangan itu mengaku jumlah tangkapan yang mencapai tonase besar cukup mengejutkan dan melampaui perkiraan awal.
Karena itu, Pemprov DKI kini mulai mengkaji berbagai opsi penanganan hasil tangkapan agar lebih bermanfaat. Salah satu contoh yang disoroti adalah pemanfaatan ikan sapu-sapu di Brasil yang diolah menjadi bahan seperti arang.
Gagasan tersebut, kata Rano, telah disampaikan kepada Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta sebagai bahan pertimbangan untuk pengelolaan ke depan.
Baca juga:
Waspada Ikan Sapu-Sapu Masuk Pangan, Pemprov DKI Siapkan Sidak ke Rumah Produksi Siomay
Sebagai langkah sementara, Pemprov memastikan ikan hasil tangkapan akan dimatikan terlebih dahulu sebelum dikubur, guna menghindari praktik yang dinilai tidak layak.
"Tapi sebetulnya teknologi yang dilakukan oleh Brazil, itu ternyata bisa diolah dan bahkan bisa menjadi bahan kayak arang gitu loh," pungkasnya. (Asp)