Rangkong Gading: Selangkah Lagi Punah

Barang bukti berupa paruh rangkong gading. (MP/Amsal Chaniago)
Indonesia dikenal sebagai negara dengan tingkat populasi rangkong gading (Rhinoplax vigil) terbesar di Asia. Populasi terbesar rangkong gading paling banyak ditemui di Sumatera dan Kalimantan. Namun, populasi burung besar dari keluarga Bucerotidae itu semakin terancam punah dengan tingginya angka perburuan dan perdagangan ilegal.
Hal tersebut terungkap dalam Rapat Konsolidasi Nasional Implementasi Resolution and Decicions CITES terkait konservasi dan perdagangan rangkong gading di Diamond Room, Grand Swiss-bell Hotel, Kota Medan, Selasa (23/05) lalu.
Giyanto, pembicara dari Wildlife Conservation Society Indonesia Program (WCS IP) mengatakan bahwa salah satu kegiatan penyelamatan rangkong gading yaitu monitoring SMART Patrol (Spatial Monitoring and Reporting Tool Patrol). Monitoring dilakukan di dalam dan di luar kawasan konservasi, khususnya di empat kawasan konservasi di Sumatera dan Jawa.
Selain itu, WCS IP juga bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk melakukan pelatihan dan peningkatan kapasitas dalam menangani kasus satwa liar dan melakukan pemetaan pelaku perdagangan dalam jaringan nasional dan internasional dengan melihat negara tujuan perdagangan dan negara transit perdagangan satwa liar. Terkait dengan kasus rangkong gading, hingga saat ini, tim WCS IP mencatat sebanyak 17 kasus perdagangan rangkong yang telah ditangani oleh petugas.
"Sebanyak 283 barang bukti rangkong telah berhasil disita, termasuk 250 di antaranya adalah rangkong gading. WCS IP menekankan bahwa tidak ada sasaran tunggal dalam perburuan satwa liar, karena pemburu cenderung meraih keuntungan sebesar-besarnya dalam satu kali perburuan. Hal ini penting untuk diperhatikan dalam memetakan jaringan perdagangan untuk membantu proses penegakan hukum di Indonesia," katanya.
Sementera itu, Kepala Subdit Penerapan Konvensi Internasional Direktorat Konservasi Keanekaragaman Hayati Indonesia Ratna Kusuma Sari mengatakan, Indonesia telah berkomitmen secara internasional dengan memasukkan resolusi rangkong Gading pada COP 17 CITES dan telah diadopsi secara aklamasi. Untuk implementasi dari resolusi tersebut, katanya, ada beberapa hal yang merupakan mandat yang harus dilakukan oleh pemerintah Indonesia.
Namun, kata Ratna, pemerintah tidak bisa menjalankan konservasi rangkong gading sendiri. Pemerintah membutuhkan bantuan semua pihak secara proaktif demi mencapai upaya penyelamatan terhadap spesies ini.
Pertemuan ini, katanya, untuk membuat gambaran konservasinya dengan dukungan payung hukum yang jelas. "Jadi, output dari rangkaian kegiatan ini milestone-nya adalah keluarnya Peraturan Menteri LHK tentang rencana aksi untuk perlindungan rangkong gading," ujarnya.
Dijelaskannya, rangkong gading penting untuk dibahas karena karena banyak sekali kasus paruh yang disita di beberapa tempat ternyata memiliki harga yang sangat luar biasa di black market. Indonesia yang memiliki 13 jenis rangkong dari 54 jenis rangkong di dunia semuanya dikategorikan sebagai spesies yang dilindungi dalam Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, serta Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa Liar.
"Artinya, tidak ada pemanfaatan. Di sini, bersama dengan pihak-pihak yang konsen terhadap rangkong, misalnya NGO, terhadap banyaknya sitaan paruh gading tersebut, kita mencari tahu, harga di black market itu berapa. Ternyata, harga paruh rangkong gading ini lima kali lipat lebih mahal dari gading gajah. Di beberapa tempat, secara kultural itu memang ada. Tetapi kalau sampai keluar dari Indonesia, berarti ada market di negara lain," katanya.
Tingginya angka perburuan dan perdagangan tersebut menyebabkan spesies ini dimasukkan ke dalam daftar Appendiks I Konvensi Perdagangan Internasional Spesies Tumbuhan dan Satwa Liar Terancam (CITES) dan dikategorikan sebagai spesies dengan status ‘Kritis’ (Critically Endangered/ CR) pada Redlist International Union for Conservation of Nature (IUCN). "Kenapa kita pilih rangkong gading karena status dari IUCN yang tadinya near threatened (hampir punah), sekarang naik dua peringkat jadi critically endangered. Artinya, satu step lagi punah. Itu karena banyaknya praktik ilegal," ungkapnya.
Yokyok Hariprakarsa dari Yayasan Rangkong Indonesia mengatakan, dari 13 jenis rangkong di Indonesia, 3 di antaranya endemik, 2 di Sulawesi dan 1 di Pulau Sumba. Karenanya, dalam konservasi rangkong di dunia, Indonesia punya peranan penting. Terlebih dalam kurun 5 tahun, perdagangan paruh rangkong gading begitu masif.
"Saat ini kepadatan tidak lebih dari 1 ekor per km2. Artinya memang sangat rendah. Rangkong punya kebutuhan khusus. Makanannya 90% biji beringin. Kemudian butuh pohon besar untuk bersarang . Lubangnya pun alami. Semua jenis rangkong di Asia bersarang di pohon yang berlubang. Walau paruhnya tajam tapi tapi tak bisa membuat lubang. Penelitian kita, lebih dari 90% sarang rangkong gading rusak atau roboh/hilang," ujarnya.
Potret buramnya, di tahun 2013 di Kalimantan Barat, ditemukan 6.000 ekor sudah diburu. Itu hanya di Kalimantan Barat saja. Nah, bagaimana dengan daerah lain, bisa lebih masif. "Biasanya, angka yang didapatkan adalah puncak gunung es. Jadi hanya sebagian kecil, di bawahnya besar. Memang pasar besar di Tiongkok. Hasil sitaan di Indonesia, Tiongkok bahkan sampai ke Amerika dan Eropa ada 2.300 paruh yang sudah disita, untuk rangkong gading," ungkapnya.
Berita ini merupakan laporan dari Amsal Chaniago, kontributor merahputih.com untuk wilayah Medan dan sekitarnya. Baca juga beirta lain: Anggrek Alam Indonesia Terancam Punah
Bagikan
Berita Terkait
PSMS Punya Presiden Klub Baru, Fendi Jonathan Pimpin ‘Ayam Kinantan’ kembali ke Level Atas

Pesisir Medan Berpotensi Banjir 22-28 Agustus, Hujan Lebat Akan Guyur DIY

Kucing Merah Kalimantan Muncul Setelah 20 Tahun, Ini Keunikan dan Ancaman terhadap Keberadaannya

Hati-Hati Kalau Anak Main di Tepi Sungai, Gabriel Bocah 6 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa

Kura-Kura Galapagos Berumur 100 Tahun Hasilkan Anak untuk Pertama Kalinya

Akhirnya, 4 Landak Jawa Kasus Nyoman Sukena Dilepasliarkan

Harimau Sumatra Terjebak Perangkap Warga Solok Hingga Menderita Dehidrasi Berat

KPK Sita 1 Rumah Mewah di Kota Medan, Punya Siapa?

Ilmuwan Ingin Bangkitkan Beruang Raksasa yang Punah Ribuan Tahun Lalu

Ilmuwan Temukan Gunung Bawah Laut, Tingginya 4 Kali Burj Khalifa
