Akhirnya, 4 Landak Jawa Kasus Nyoman Sukena Dilepasliarkan

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Minggu, 08 Desember 2024
Akhirnya, 4 Landak Jawa Kasus Nyoman Sukena Dilepasliarkan

I Nyoman Sukena (38) berjalan usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Kamis (12/9/2024). ANTARA/Rolandus Nampu

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Masih ingat dengan kasus I Nyoman Sukena (38) yang terancam hukuman 5 tahun penjara dan denda maksimal Rp 100 juta lantaran memelihara spesies landak Jawa (Hysterix Javanica) karena tidak tahu itu ilegal.

Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, akhirnya mengabulkan permohonan penangguhan penahanan Nyoman Sukena, setelah kasusnya viral dan mendapat dukungan dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni pada medio September lalu.

Hampir tiga bulan berselang, empat landak Jawa yang dipelihara Nyoman Sukena itu kini resmi dilepasliarkan di Kawasan Hutan Konservasi Taman Wisata Alam Danau Buyan-Danau Tamblingan, Desa Pancasari, Kabupaten Buleleng, Bali.

Baca juga:

Becermin dari Kasus Nyoman Sukena, DPR Minta KLHK Sosialisasikan soal Hewan Dilindungi

"Empat ekor Landak Jawa merupakan barang bukti dari kasus kepemilikan satwa dilindungi Undang-Undang atas nama I Nyoman Sukena yang telah incraht atau memiliki kekuatan hukum tetap," kata Kepala BKSDA Bali Ratna Hendratmoko di Denpasar, Minggu (8/12).

BKSDA Bali melepasliarkan empat landak Jawa (Hystrix javanica), milik warga Bali Nyoman Sukena (38) di Kawasan Hutan Konservasi Taman Wisata Alam Danau Buyan-Danau Tamblingan, Desa Pancasari, Kabupaten Buleleng, Bali, Minggu (8/12/2024). ANTARA/HO-Humas BKSDA Bali

Sebelumnya, empat landak jawa itu sempat dititiprawatkan di Lembaga Konservasi PT Bumi Lestari Utama (Tasta), yang berlokasi di Tabanan. Pelepasliaran satwa ini melibatkan pihak terkait, yakni Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung.

Sementara itu, Kepala Sub Seksi Penuntutan Kejari Badung Agung Satriadi Putra menyatakan upaya pelepasliaran satwa yang dilakukan pada hari ini, merupakan tindak lanjut dari Keputusan Pengadilan atas kasus kepemilikan satwa dilindungi Undang-Undang atas nama I Nyoman Sukena.

Baca juga:

Hakim Kabulkan Status Tahanan Rumah Sukena Terdakwa Pemelihara Landak di Bali

"Pelepasliaran ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kelestarian satwa liar di Bali, khususnya dalam mendukung upaya perlindungan spesies yang terancam punah," tandas petinggi Kejari Badung itu, dikutip Antara. (*)

#Landak Jawa #Bali #Hewan Dilindungi
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
Pemerintah Salahkan Undang-Undang Cipta Kerja Bikin Mudahnya Alih Fungsi Lahan di Bali
Regulasi yang tumpang tindih antara kebijakan pemerintah pusat dan peraturan daerah ini yang membuat Pemprov Bali maupun kabupaten/kota sulit mengontrol alih fungsi lahan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 15 Oktober 2025
Pemerintah Salahkan Undang-Undang Cipta Kerja Bikin Mudahnya Alih Fungsi Lahan di Bali
Indonesia
Akhirnya Pengelola GWK Hancurkan Tembok Pembatasan Yang Halangi Akses Warga
Setelah terjadi pertemuan antara Pemprov Bali dengan PT GAIN, berhasil disepakati bahwa tembok penghalang itu dibongkar mulai Rabu (1/10).
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 02 Oktober 2025
Akhirnya Pengelola GWK Hancurkan Tembok Pembatasan Yang Halangi Akses Warga
Indonesia
5 Pesisir di Bali yang Berpotensi Alami Banjir Rob pada 7-11 Oktober
Rob akan terjadi karena adanya fenomena fase bulan purnama yang jatuh pada Senin (6/10) dan fase peringee atau jarak terdekat bulan ke bumi pada 7 Oktober 2025.
Frengky Aruan - Rabu, 01 Oktober 2025
5 Pesisir di Bali yang Berpotensi Alami Banjir Rob pada 7-11 Oktober
Indonesia
2 Maskapai China dan Korea Anyar Terbang ke Bali, Wisatawan Diharapkan Makin Banyak
China sendiri merupakan salah satu pasar utama pariwisata internasional Bali, sehingga pembukaan rute ini memiliki nilai strategis.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 28 September 2025
2 Maskapai China dan Korea Anyar Terbang ke Bali, Wisatawan Diharapkan Makin Banyak
Indonesia
Basarnas Perluas Pencarian WNI Inggris Diduga Hanyut di Pantai Legian, Lewat Jalur Laut dan Udara
Selain jalur laut, Basarnas Bali turut melakukan pemantauan di udara dengan menggunakan drone thermal dan penyisiran SRU darat di seputaran pantai.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 25 September 2025
Basarnas Perluas Pencarian WNI Inggris Diduga Hanyut di Pantai Legian, Lewat Jalur Laut dan Udara
Indonesia
Gempa Bawah Laut Magnitude 5,7 di Banyuwangi, Getaran Dirasakan Sampai Denpasar, Bali
Getaran gempa dilaporkan terasa kuat hingga ke sejumlah daerah di sekitarnya, termasuk Jember dan bahkan hingga ke Badung dan Denpasar, Bali.
Dwi Astarini - Kamis, 25 September 2025
Gempa Bawah Laut Magnitude 5,7 di Banyuwangi, Getaran Dirasakan Sampai Denpasar, Bali
Indonesia
Gempa Bumi Dengan Magnitudo 5,7 Landa Pulau Bali
Kota terdekat dari pusat gempa itu yakni sekitar 46 kilometer arah timur laut Banyuwangi dan sekitar 125 kilometer arah barat laut Kota Denpasar, Bali.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 25 September 2025
Gempa Bumi Dengan Magnitudo 5,7 Landa Pulau Bali
Indonesia
Tanggapi Kasus Jantung WNA Australia yang Tertinggal di Bali, Komisi IX DPR: Pelanggaran Serius dan Harus Diusut!
Komisi IX DPR menanggapi kasus jantung WNA Australia yang tertinggal di Bali. Hal itu dianggap sebagai pelanggaran serius dan harus segera diusut.
Soffi Amira - Kamis, 25 September 2025
Tanggapi Kasus Jantung WNA Australia yang Tertinggal di Bali, Komisi IX DPR: Pelanggaran Serius dan Harus Diusut!
Indonesia
Status Tanggap Darurat Bali Dicabut, BPBD Ingatkan Warga Tetap Waspada Bencana
Simak langkah-langkah pemulihan pasca-bencana yang akan dilakukan secara kolaboratif
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 September 2025
Status Tanggap Darurat Bali Dicabut, BPBD Ingatkan Warga Tetap Waspada Bencana
Berita
Operasi SAR untuk Korban Banjir di Bali Sudah Dihentikan, Tidak dengan Bencana Tanah Longsor
"Di Badung ada tiga orang korban hilang akibat rumah yang longsor di tepi sungai," kata Deputi Operasi dan Kesiapsiagaan Basarnas Edy Prakoso
Frengky Aruan - Rabu, 17 September 2025
Operasi SAR untuk Korban Banjir di Bali Sudah Dihentikan, Tidak dengan Bencana Tanah Longsor
Bagikan