Akhirnya, 4 Landak Jawa Kasus Nyoman Sukena Dilepasliarkan

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Minggu, 08 Desember 2024
Akhirnya, 4 Landak Jawa Kasus Nyoman Sukena Dilepasliarkan

I Nyoman Sukena (38) berjalan usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Kamis (12/9/2024). ANTARA/Rolandus Nampu

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Masih ingat dengan kasus I Nyoman Sukena (38) yang terancam hukuman 5 tahun penjara dan denda maksimal Rp 100 juta lantaran memelihara spesies landak Jawa (Hysterix Javanica) karena tidak tahu itu ilegal.

Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, akhirnya mengabulkan permohonan penangguhan penahanan Nyoman Sukena, setelah kasusnya viral dan mendapat dukungan dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni pada medio September lalu.

Hampir tiga bulan berselang, empat landak Jawa yang dipelihara Nyoman Sukena itu kini resmi dilepasliarkan di Kawasan Hutan Konservasi Taman Wisata Alam Danau Buyan-Danau Tamblingan, Desa Pancasari, Kabupaten Buleleng, Bali.

Baca juga:

Becermin dari Kasus Nyoman Sukena, DPR Minta KLHK Sosialisasikan soal Hewan Dilindungi

"Empat ekor Landak Jawa merupakan barang bukti dari kasus kepemilikan satwa dilindungi Undang-Undang atas nama I Nyoman Sukena yang telah incraht atau memiliki kekuatan hukum tetap," kata Kepala BKSDA Bali Ratna Hendratmoko di Denpasar, Minggu (8/12).

BKSDA Bali melepasliarkan empat landak Jawa (Hystrix javanica), milik warga Bali Nyoman Sukena (38) di Kawasan Hutan Konservasi Taman Wisata Alam Danau Buyan-Danau Tamblingan, Desa Pancasari, Kabupaten Buleleng, Bali, Minggu (8/12/2024). ANTARA/HO-Humas BKSDA Bali

Sebelumnya, empat landak jawa itu sempat dititiprawatkan di Lembaga Konservasi PT Bumi Lestari Utama (Tasta), yang berlokasi di Tabanan. Pelepasliaran satwa ini melibatkan pihak terkait, yakni Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung.

Sementara itu, Kepala Sub Seksi Penuntutan Kejari Badung Agung Satriadi Putra menyatakan upaya pelepasliaran satwa yang dilakukan pada hari ini, merupakan tindak lanjut dari Keputusan Pengadilan atas kasus kepemilikan satwa dilindungi Undang-Undang atas nama I Nyoman Sukena.

Baca juga:

Hakim Kabulkan Status Tahanan Rumah Sukena Terdakwa Pemelihara Landak di Bali

"Pelepasliaran ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kelestarian satwa liar di Bali, khususnya dalam mendukung upaya perlindungan spesies yang terancam punah," tandas petinggi Kejari Badung itu, dikutip Antara. (*)

#Landak Jawa #Bali #Hewan Dilindungi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Wisnu Cipto

Jurnalis dan penulis profesional selama dua dekade di industri media, mulai dari koran, televisi, hingga konten digital. Lulusan FISIP UI terlatih merangkai kata-kata terkait isu sosial-budaya-politik-hukum secara akurat dan relevan bagi pembaca, dengan kiblat kode etik jurnalistik dan verifikasi-verifikasi-verifikasi ... Pemegang sertifikasi kompetensi dari Lembaga Pers Dr.Soetomo (LPDS), yang coba terus belajar berkarya dengan 'hati'.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Dunia
Sentuhan Ulos dan Adat Bali, Atlet Indonesia Hentak Pembukaan Asian Games 2026
Atlet Indonesia Dewa Ayu dan Daniel Hutapea tampil memesona membawa pakaian adat Bali dan Batak pada pembukaan Asian Games 2026 di Nagoya, Jepang.
Wisnu Cipto - Sabtu, 19 September 2026
Sentuhan Ulos dan Adat Bali, Atlet Indonesia Hentak Pembukaan Asian Games 2026
Indonesiaku
Mereren Fest 2026 Hidupkan Kembali Tradisi Lokal Pererenan dengan Cara Kekinian
Mereren Fest 2026 di Pererenan, Bali, menghidupkan kembali tradisi lokal lewat festival layangan, musik, kreativitas, dan kolaborasi komunitas.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 10 September 2026
Mereren Fest 2026 Hidupkan Kembali Tradisi Lokal Pererenan dengan Cara Kekinian
Fun
Noema Resort Pererenan Dukung Minikino Film Week 2026, Ciptakan Ruang Kreatif bagi Komunitas
Kolaborasi dengan Minikino sejalan dengan salah satu pilar Noema yang menempatkan komunitas dan inklusivitas sebagai bagian penting dari identitas resor.
Dwi Astarini - Kamis, 10 September 2026
Noema Resort Pererenan Dukung Minikino Film Week 2026, Ciptakan Ruang Kreatif bagi Komunitas
Indonesia
Kereta Trem Rute Bandara Ngurah Rai-Canggu Bali Dibangun Tahun Depan, ini Rute yang Dilintasi
Rencana yang disiapkan akan menghubungkan kawasan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Badung dengan sejumlah kawasan pariwisata di Bali Selatan hingga Canggu.
Dwi Astarini - Rabu, 02 September 2026
Kereta Trem Rute Bandara Ngurah Rai-Canggu Bali Dibangun Tahun Depan, ini Rute yang Dilintasi
Indonesia
Satwa Dilindungi Kasturi Kepala Hitam, Kakatua Koki dan Nusu Bayan Diperjualbelikan di Facebook
Dari pemeriksaan di lokasi, tim menemukan tujuh ekor burung dilindungi yang diduga akan diperjualbelikan. MH beserta seluruh barang bukti kemudian diamankan untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 29 Juli 2026
Satwa Dilindungi Kasturi Kepala Hitam, Kakatua Koki dan Nusu Bayan Diperjualbelikan di Facebook
Indonesia
Banyak Dugaan Komunitas WNA Ekslusif di Bali, Ini Kata Gubernur
Sebagai daerah wisata yang salah satunya mendorong wisata olahraga ia mempersilahkan aktivitas lari yang tidak mengganggu dilakukan seperti biasa.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 29 Juli 2026
Banyak Dugaan Komunitas WNA Ekslusif di Bali, Ini Kata Gubernur
Indonesia
Dituduh Curi Ayam Aduan Hingga Tewas, Kasus Pengeroyokan Warga di Tabanan Bikin PDIP Pasang Badan
PDIP akan selalu mendukung keadilan bagi rakyat
Angga Yudha Pratama - Minggu, 26 Juli 2026
Dituduh Curi Ayam Aduan Hingga Tewas, Kasus Pengeroyokan Warga di Tabanan Bikin PDIP Pasang Badan
Indonesia
Dirjen Imigrasi Tegaskan WNA tak Boleh Jadi Penyelenggara Acara di Indonesia
Kegiatan yang digelar di kawasan Canggu, Bali, tersebut tidak boleh menjadi preseden buruk bagi penegakan aturan keimigrasian.
Dwi Astarini - Sabtu, 25 Juli 2026
Dirjen Imigrasi Tegaskan WNA tak Boleh Jadi Penyelenggara Acara di Indonesia
Indonesia
Dirjen Imigrasi Cekal Dua WN Belanda Penyelenggara Event Lari di Canggu, EO Ikut Diusut
Mereka diduga menjadi penyelenggara acara lari yang belakangan menuai sorotan publik karena dianggap mendiskriminasi warga negara Indonesia.
Dwi Astarini - Sabtu, 25 Juli 2026
Dirjen Imigrasi Cekal Dua WN Belanda Penyelenggara Event Lari di Canggu, EO Ikut Diusut
Indonesia
Viral Dugaan Diskriminasi WNI di Komunitas Lari Entourage Bali, Ni Luh Djelantik Minta Imigrasi Bertindak
Dugaan diskriminasi terhadap WNI oleh komunitas lari Entourage Bali memicu perdebatan di media sosial. Kasus ini kini mendapat perhatian Ni Luh Djelantik.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 24 Juli 2026
Viral Dugaan Diskriminasi WNI di Komunitas Lari Entourage Bali, Ni Luh Djelantik Minta Imigrasi Bertindak
Bagikan