Merahputih.com - Koalisi Indonesia Kerja sepakat menutup peluang masuknya partai-partai yang pernah mendukung Prabowo-Sandi untuk bergabung. Apalagi, sampai diberi jatah kursi menteri dan pejabat tinggi negara.
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar setuju tidak ada tambahan partai baru dalam koalisi.
"Ya saya setuju jika KIK tidak menambah partai baru," kata Cak Imin kepada wartawan di Jakarta, Rabu (24/7).
Baca Juga: Gerindra Heran Banyak yang Nyinyir Pertemuan Jokowi dan Prabowo
Menurut Cak Imin, partai politik anggota KIK sudah banyak. KIK memiliki kursi di DPR periode 2019-2024 sebanyak 60,7 persen.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Partai Nasdem, Johnny G Plate, yang turut hadir pada pertemuan keempat ketua umum partai politik anggota KIK tersebut mengatakan, empat ketua umum partai politik yang bertemu membuat kesepakatan untuk tidak menambah partai baru dalam koalisi.
"Empat partai anggota koalisi sama sekali belum tahu apa manfaat bertambahnya partai koalisi. Karena itu, tidak terbersit untuk menambah partai baru ke dalam KIK," kata Plate.
Menurutnya mulai dari Ketua Umum Nasdem Surya Paloh, Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, hingga Plt Ketum PPP Suharso Manoarfa sama sekali tidak berpikiran untuk menambah partai ke dalam koalisi.
"Jangankan menolak (masuk koalisi), berbicara saja tidak, berpikirpun tidak. Nah bagaimana mau menolak kalau kita berpikirpun tidak," kata Plate
Empat partai Koalisi, menurut Plate sama sekali belum tahu apa manfaat bertambahnya partai koalisi. "Sampai saat ini saya belum tahu tuh apa manfaatnya. Jangan hanya tanya masuk-masuk, kita kan harus perlu ada manfaat berkoalisi, berkoalisi itu harus yang terjaga secara baik," katanya.
Baca Juga: Cak Imin Blak-blakan Posisi yang Diincar Dalam Pemerintahan Jokowi-Ma'ruf
Dalam membangun koalisi menurut Plate harus dilandasi kepercayaan satu sama lain. Dalam membentuk koalisi juga harus dilihat riwayat politik yang kuat. "Kita ingin koalisi itu betul-betul kerja sama politik, bukan koalisi pura-pura kerjasama politik," pungkasnya. (Knu)