Rakernas NasDem Kantongi Tiga Nama Bakal Capres di Pilpres 2024

Mula AkmalMula Akmal - Jumat, 17 Juni 2022
Rakernas NasDem Kantongi Tiga Nama Bakal Capres di Pilpres 2024

Ketua DPP Partai NasDem, Willy Aditya. (Foto: DPR.go.id)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com- Nama Bakal Calon Presiden (Capres) di Pemilu 2024 yang akan diusung Partai Nasional Demokrat (NasDem) mulai mengerucut ke sejumlah nama.

Ketua DPP Partai NasDem, Willy Aditya menyatakan, bahwa rapat pleno Rakernas NasDem telah menentukan tiga bakal capres yang direkomendasikan oleh masing-masing pengurus wilayah.

Baca Juga:

Jumlah Usulan Tak Menentukan Tokoh Ditetapkan sebagai Capres NasDem

Nantinya, Ketua Steering Committe, Prananda Surya Paloh, akan menyerahkan tiga nama itu ke Ketua Umum NasDem, Surya Paloh.

"Nanti pukul 20.00 WIB akan diserahkan SC akan menyerahkannya ke Ketua Umum," kata Willy kepada wartawan, Jumat (17/6).

Ia mengatakan bahwa proses penentuan bakal calon presiden dilakukan dengan mekanisme musyawarah mufakat.

Dia juga memastikan bahwa nama yang dipilih adalah kandidat yang diusulkan oleh pengurus wilayah.

"Jadi tidak ada ujug-ujug, abrakadabda, bimsalabim. Terus ada nama baru, tidak," ujarnya.

Willy meyakinkan ketiga calon merupakan putra-putri terbaik untuk Indonesia. Willy memastikan Partai NasDem tidak mengusung calon dari internal partai.

Baca Juga:

NasDem Tanggapi Pernyataan Ganjar Tetap Kader PDIP

"Tiga-tiganya kader terbaik Republik Indonesia," ucapnya.

Nama Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo mendominasi daftar rekomendasi calon presiden yang diusulkan oleh Dewan Pimpinan Wilayah Partai NasDem.

Selain nama Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo, daftar rekomendasi nama calon presiden NasDem juga diisi oleh pejabat politik hingga tokoh penting TNI.

Sebagai contohnya, Menteri BUMN Erick Thohir, berhasil menempati posisi ketiga dengan perolehan sebesar 16 suara secara total.

Dilanjutkan dengan Wakil DPR RI, Rachmat Gobel yang juga merupakan bagian dari Partai NasDem, yakni dengan total perolehan suara sebesar 14 suara.

Adapun posisi selanjutnya diisi oleh tokoh yang bukan berasal dari dunia politik. Yakni Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.

Ia mendapatkan dukungan dari sejumlah DPW NasDem, yang membuatnya berhasil mengantongi 13 suara akhir. (Knu)

Baca Juga:

Hadiri Rakernas NasDem, JK: Tahun Ini Romantis, Semua Cari Pasangan

#Partai Nasdem #NasDem #Pemilu #Pilpres 2024
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
PAN angkat bicara soal pembatasan uang tunai di Pemilu. Hal itu dinilai membutuhkan revisi UU dan sistem pengawasan.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
Indonesia
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
KPK mengusulkan klausul kaderisasi dalam pencalonan presiden hingga kepala daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mencetak pemimpin berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
Indonesia
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
KPK mengungkap akar korupsi politik berasal dari internal partai. Soroti mahar politik, biaya Pemilu tinggi, hingga lemahnya transparansi keuangan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
Indonesia
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Apabila RUU Pemilu semakin cepat dibahas lantaran idealnya RUU tersebut sudah selesai pada 2 tahun dan 6 bulan masa pemerintahan saat ini.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Indonesia
Gerindra Bantah Isu Fusi dengan NasDem, Dasco: Tidak Pernah Dibahas
Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, membantah soal isu merger dengan NasDem. Ia menegaskan, tidak ada pembicaraan resmi.
Soffi Amira - Rabu, 22 April 2026
Gerindra Bantah Isu Fusi dengan NasDem, Dasco: Tidak Pernah Dibahas
Indonesia
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Meski tahapan untuk Pemilu 2029 semakin dekat, tahapan-tahapan itu masih bisa berjalan dengan menggunakan Undang-Undang Pemilu yang lama.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 April 2026
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Indonesia
Ketua DPR Ajak Ketum Partai Politik Bicarakan RUU Pemilu
Hal terpenting dalam proses revisi undang-undang krusial itu adalah memastikan pemilu berjalan sesuai amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 April 2026
Ketua DPR Ajak Ketum Partai Politik Bicarakan RUU Pemilu
Bagikan