Raker Mensos Gus Ipul dengan Komisi VII DPR bahas Anggaran Tahun 2025
Merahputih.com - Menteri Sosial Menteri Sosial Saifullah Yusuf (kiri) didampingi Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono (kanan) bersiap mengikuti rapat kerja bersama Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/11/2024).
Komisi VIII DPR RI meminta Kementerian Sosial (Kemensos) di bawah pimpinan Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf melanjutkan ataupun menghadirkan program-program kerja yang lebih baik daripada periode sebelumnya.
Rapat diawali dengan pengenalan anggota Komisi VIII DPR di hadapan Mensos dan jajarannya. Adapun agenda dalam rapat tersebut adalah pembahasan mengenai sejumlah hal antara lain program-program prioritas Kemensos.
Rapat kerja Menteri Sosial Menteri Sosial Saifullah Yusuf dan Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono bersama Komisi VIII DPR membahas rencana program kerja dan anggaran Kementerian Sosial tahun 2025.
Mensos lalu menyebutkan ada tiga program utama Kemensos terkait peningkatan kesejahteraan rakyat yang dibahas dalam pertemuan tersebut, meliputi perlindungan dan jaminan sosial, rehabilitasi sosial, serta pemberdayaan sosial. (MP/Didik Setiawan).
Berita Terkait
Anggota Komisi III Protes Fit & Proper Test Kapolri di DPR Tidak Boleh Dihapus
DPR Desak BMKG Lakukan Pembenahan Total untuk Kirim Peringatan Dini Sampai ke Pelosok
DPR Minta Riset Kebencanaan Harus 'Membumi', Kesiapsiagaan Bencana Melalui Pendidikan dan Riset
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera
Ketua DPR Puan Maharani Sampaikan Refleksi Akhir Tahun 2025
DPR Serukan 'Taubat Ekologi' ke Menhut Raja Juli Sebagai Refleksi Kerusakan Lingkungan
DPR Minta Bapeten Berada Langsung di Bawah KLH untuk Perkuat Pengawasan Bahan Radioaktif
Pemulihan Infrastruktur Dasar Jadi Penentu Keselamatan Warga Terdampak Bencana Sumatra
Dana 'On Call' Rp 4 Triliun untuk Bencana di Sumatra Sudah Menanti, DPR Desak Pemerintah Gunakan Anggaran Darurat