Rahasia Tersembunyi di Balik Sekolah Rakyat Prabowo, Puan Maharani Beri Warning Keras

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 15 Juli 2025
Rahasia Tersembunyi di Balik Sekolah Rakyat Prabowo, Puan Maharani Beri Warning Keras

Ketua DPR RI Puan Maharani (tengah) (ANTARA/Melalusa Susthira K)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Ketua DPR RI, Puan Maharani, menekankan bahwa program Sekolah Rakyat tidak boleh menjadi eksklusif dan bersaing dengan sekolah-sekolah yang sudah ada. Sebaliknya, Sekolah Rakyat harus berfungsi sebagai pelengkap pendidikan yang sudah berjalan.

Pernyataan ini disampaikan Puan menyusul dimulainya Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi siswa Sekolah Rakyat secara serentak di 63 lokasi di seluruh Indonesia pada Senin (14/7).

Puan juga mendesak pemerintah untuk terus menyempurnakan pelaksanaan program inovatif ini. Ia mengungkapkan bahwa banyak tantangan yang dihadapi di lapangan, sehingga perbaikan berkelanjutan sangat diperlukan.

Baca juga:

Pemprov DKI Baru Bisa Danai Program Sekolah Swasta Gratis setelah Pergub Keluar

Menurut Puan, program Sekolah Rakyat merupakan inisiatif luar biasa dari pemerintah untuk memastikan semua anak bangsa mendapatkan akses pendidikan. DPR RI, katanya, akan terus mengawasi dan mendukung program ini agar tidak ada lagi anak Indonesia yang terabaikan pendidikannya.

"Sebagai program baru, tentu saja tidak bisa langsung sempurna. Saya berharap sinergi antara pemerintah dan DPR dapat terus berjalan demi menyempurnakan program ini untuk pendidikan seluruh anak bangsa," ujar Puan.

Sebelumnya, MPLS Sekolah Rakyat telah dibuka di 62 titik pada Senin (14/7), dengan 37 titik lainnya akan menyusul pada akhir Juli 2025. Totalnya, 100 lokasi rintisan Sekolah Rakyat akan beroperasi pada Tahun Ajaran 2025/2026.

Sekolah Rakyat, gagasan Presiden Prabowo Subianto, bertujuan menyediakan pendidikan berkualitas gratis bagi anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem (Desil 1 dan 2 Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional/DTSEN). Program ini diharapkan menjadi solusi strategis untuk memutus rantai kemiskinan melalui pendidikan. Sekolah berasrama ini gratis untuk jenjang SD, SMP, hingga SMA.

Baca juga:

Wagub Rano Klarifikasi Ucapannya Bakal Potong Tukin ASN yang Telat Masuk akibat Antar Anak Sekolah

Siswa akan mengikuti pelajaran formal di siang hari, dan mendapatkan penguatan karakter di malam hari, termasuk nilai-nilai agama, kepemimpinan, dan keterampilan hidup.

Sekolah Rakyat Menengah Pertama 10 juga mengadopsi Learning Management System dan modul pembelajaran digital untuk menjangkau siswa di wilayah terpencil.

#Puan Maharani #Ketua DPR Puan Maharani #Sekolah Rakyat #Sekolah
Bagikan

Berita Terkait

Berita Foto
Ketua DPR Puan Maharani Sampaikan Refleksi Akhir Tahun 2025
Ketua DPR Puan Maharani (kiri), berpidato pada "Refleksi Akhir Tahun", di Bandung, Jawa Barat, Jumat (4/12/2025).
Didik Setiawan - Jumat, 05 Desember 2025
Ketua DPR Puan Maharani Sampaikan Refleksi Akhir Tahun 2025
Berita Foto
Sebanyak 166 Sekolah Rakyat Telah Beroperasi dari Sabang sampai Merauke
Suasana belajar-mengajar siswa di Sekolah Rakyat Menengah Pertama (SRMP) 6 di Cipayung, Jakarta Timur, Kamis (4/11/2025).
Didik Setiawan - Kamis, 04 Desember 2025
Sebanyak 166 Sekolah Rakyat Telah Beroperasi dari Sabang sampai Merauke
Berita Foto
Ketua DPR Puan Maharani Terima Kunjungan Ketua MPPR China Wang Huning di Jakarta
Ketua DPR Puan Maharani bersama Ketua MPPR China Wang Huning saat pertemuan di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/12/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 03 Desember 2025
Ketua DPR Puan Maharani Terima Kunjungan Ketua MPPR China Wang Huning di Jakarta
Indonesia
Ketua DPR Sebut Kematian Alvaro Bentuk Darurat Kekerasan terhadap Anak, Negara Wajib Tanggung Jawab
Meminta komisi di DPR untuk membahas dengan memanggil para pemangku kebijakan yang terkait dengan kasus ini agar terjadi evaluasi penanganan kasus ini.
Dwi Astarini - Rabu, 26 November 2025
Ketua DPR Sebut Kematian Alvaro Bentuk Darurat Kekerasan terhadap Anak, Negara Wajib Tanggung Jawab
Indonesia
Puan Soroti Kematian Ibu Hamil Usai Ditolak 4 RS di Jayapura, Minta Evaluasi Total Layanan Kesehatan 3T
Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyoroti kematian ibu hamil usai ditolak empat rumah sakit di Jayapura, Papua.
Soffi Amira - Selasa, 25 November 2025
Puan Soroti Kematian Ibu Hamil Usai Ditolak 4 RS di Jayapura, Minta Evaluasi Total Layanan Kesehatan 3T
Indonesia
Kawal Kasus Kematian Alvaro, Puan: Situasi Darurat, Harus Ditanggapi Serius
Ketua DPR RI, Puan Maharani, angkat bicara soal kasus kematian Alvaro Kiano. Ia mengatakan, bahwa situasi tersebut sangat darurat.
Soffi Amira - Selasa, 25 November 2025
Kawal Kasus Kematian Alvaro, Puan: Situasi Darurat, Harus Ditanggapi Serius
Indonesia
Sekolah Bisa Ajukan Perbaikan Gedung Via Online, DPR: Harus Disosialisasikan secara Masif
Sekolah bisa mengajukan perbaikan gedung secara online. DPR menyebutkan, hal tersebut harus disosialisasikan secara masif.
Soffi Amira - Senin, 24 November 2025
Sekolah Bisa Ajukan Perbaikan Gedung Via Online, DPR: Harus Disosialisasikan secara Masif
Indonesia
Detik-Detik Tembok Sekolah Ambruk Timpa 4 Motor, Warga Kehilangan Mata Pencaharian dan Tempat Istirahat
Reruntuhan tembok yang sudah dipasangi garis polisi masih menutup total akses gang dan dua rumah warga
Angga Yudha Pratama - Jumat, 21 November 2025
Detik-Detik Tembok Sekolah Ambruk Timpa 4 Motor, Warga Kehilangan Mata Pencaharian dan Tempat Istirahat
Indonesia
Sulit Diimplementasikan, DPRD DKI Hapus Aturan Larangan Penjualan Rokok Dekat Sekolah
DPRD DKI Jakarta menghapus aturan larangan penjualan rokok di dekat sekolah. Jadi, pasal ini tak masuk dalam Perda tentang Kawasan Tanpa Rokok.
Soffi Amira - Jumat, 21 November 2025
Sulit Diimplementasikan, DPRD DKI Hapus Aturan Larangan Penjualan Rokok Dekat Sekolah
Indonesia
Puan Ceritakan Proses Panjang Pembahasan RUU KUHAP, Sudah Berumur 44 Tahun
Puan memastikan, KUHAP yang baru disahkan tidak langsung bisa diterapkan. Namun, berlaku mulai 2 Januari 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 18 November 2025
Puan Ceritakan Proses Panjang Pembahasan RUU KUHAP, Sudah Berumur 44 Tahun
Bagikan