MerahPutih.com - Kualitas udara DKI Jakarta, Rabu (15/5) pagi, menjadi yang terburuk ketiga di dunia berdasarkan data dari situs pemantauan kualitas udara IQAir.
Indeks kualitas udara (AQI) di Jakarta, berdasarkan pantauan di Rabu (15/5) pagi, berada di angka 176 dengan angka partikel halus (particulate matter/PM) 2.5. Data ini menandakan kualitas udara di Jakarta masuk dalam kategori tidak sehat.
Baca juga:
Adapun kota dengan kualitas udara terburuk di dunia saat ini adalah Delhi, India dengan indeks kualitas udara di angka 395, diikuti Lahore, Pakistan di angka 197, dan di urutan ke empat adalah Medan, di angka 156.
Sistem Informasi Lingkungan dan Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta menyebutkan bahwa kualitas udara di Jakarta secara keseluruhan berada pada kategori tidak sehat.
Baca juga:
Jakarta Kembali Masuk Daftar 10 Kota Kualitas Udara Terburuk Dunia
Kategori kualitas udara tersebut berarti tingkat kualitas udara yang bersifat merugikan pada manusia ataupun kelompok hewan yang sensitif, atau bisa menimbulkan kerusakan pada tumbuhan ataupun nilai estetika.
Sejumlah wilayah yang terpantau di antaranya termasuk Bundaran HI dengan indek AQI 82, Kelapa Gading 90, Jagakarsa 76, Kebon Jeruk 101, dan Lubang Buaya 101.
Baca juga:
Pemprov DKI Serius dalam Pengendalian Kualitas Udara Memasuki Kemarau
Untuk menyiasati kualitas udara yang buruk, masyarakat direkomendasikan untuk menghindari aktivitas di luar ruangan, mengenakan masker saat di luar, menutup jendela untuk menghindari udara luar yang kotor, serta menyalakan penyaring udara. (*)