Merahputih.com - Pemerintah Qatar mengecam keras serangan rudal balistik Iran yang menghantam wilayahnya pada Sabtu (28/2) sebagai pelanggaran fatal terhadap kedaulatan dan integritas wilayah negara.
Insiden mencekam ini terjadi di tengah memanasnya konflik terbuka antara Iran, Israel, dan Amerika Serikat yang menyeret stabilitas keamanan di kawasan Timur Tengah ke titik terendah.
Baca juga:
Kondisi Terkini Ratusan WNI di Teheran Pasca Serangan Udara AS-Israel ke Iran
Ancaman Balasan dan Pelanggaran Kedaulatan
Kementerian Luar Negeri Qatar menilai agresi ini sebagai eskalasi yang tidak dapat diterima dan mencederai hukum internasional.
Melalui pernyataan resminya, otoritas Doha menegaskan posisi tegas untuk mengambil langkah balasan jika diperlukan demi menjaga kepentingan nasional.
"Kementerian Luar Negeri menegaskan bahwa Negara Qatar berhak sepenuhnya menanggapi serangan ini sesuai ketentuan hukum internasional dan dengan cara yang proporsional dengan sifat agresi tersebut," bunyi pernyataan resmi Kemlu Qatar, Sabtu (28/2).
Pihak Qatar juga menyatakan bahwa serangan tersebut telah merusak prinsip-prinsip bertetangga baik.
Padahal, selama ini Doha dikenal sebagai mediator yang paling vokal menyerukan dialog damai dengan Republik Islam Iran untuk menyelesaikan berbagai perselisihan di kawasan.
Dampak Perang Iran-Israel-AS
Ketegangan bermula saat Kementerian Pertahanan Israel meluncurkan serangan udara ke Iran pada Sabtu pagi, yang langsung diikuti oleh operasi militer Amerika Serikat dari udara dan laut.
Korps Garda Revolusi Islam Iran (IRGC) kemudian membalas dengan meluncurkan gelombang rudal dan drone ke arah Israel serta sejumlah pangkalan militer AS di kawasan, termasuk yang berada di Qatar, Uni Emirat Arab, dan Arab Saudi.
Baca juga:
Mawar Putih Lyon: Iran Sikat Amerika Serikat Pakai Sepakan Bola, Bukan Hulu Ledak
Pemerintah Qatar menekankan bahwa dalih apa pun tidak dapat membenarkan penargetan wilayah mereka. Serangan ini dianggap telah menghancurkan itikad baik dan fondasi hubungan bilateral yang selama ini dibangun.
Kini, Qatar bersiap menggunakan segala hak legalnya untuk membela diri dan melindungi keamanan warganya dari ancaman eksternal yang terus meningkat.