Purnawirawan TNI/Polri Dukung Pemerintah Bubarkan Ormas Anti-Pancasila

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 25 Juli 2017
Purnawirawan TNI/Polri Dukung Pemerintah Bubarkan Ormas Anti-Pancasila

Agum Gumelar (tengah berbaju biru) ANTARA FOTO/Dewi Fajriani)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Para purnawirawan TNI/Polri menyatakan dukungannya terhadap tindakan pemerintah yang membubarkan organisasi masyarakat yang ideologinya bertentangan dengan Pancasila.

"Kami sangat mendukung tindakan tegas pemerintah dalam membubarkan organsiasi yang menjadi predator Pancasila, yang berlawanan dengan Pancasila," kata Ketua umum DPP Persatuan Purnawirawan dan Warakawuri TNI/Polri (Pepabri) Agum Gumelar dalam konferensi pers di Kantor Presiden Jakarta, Selasa (25/7).

Dalam konferensi pers itu Agum ditemani oleh Sekjen Pepabri Komjen Pol (Purn) Yun Mulyana, Ketua Persatuan Purnawirawan TNI Angkatan Darat (PPAD) Letjen TNI (Purn) Kiki Sahnakri, Ketua Umum Persatuan Purnawirawan Polri Jenderal Pol (Purn) Bambang Hendarso Danuri, Ketua Persatuan Purnawirawan TNI Angkatan Udara (PPAU) Marsekal TNI (Purn) Djoko Suyanto, Ketua Persatuan Purnawirawan TNI Angkatan Laut (PPAL) Laksamana Madya TNI (Purn) Djoko Sumaryono, Sekjen Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) Marsekal Muda TNI (purn) FX Soejitno dan staf Pepabri Djoko Saksono.

Pembubaran ormas yang dimaksud adalah pembubaran ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) mulai 19 Juli 2017 berdasarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) No. 2 Tahun 2017 pasal 80 A yang mengatur mengenai "Pencabutan status badan hukum Ormas" karena dinilai menyebarkan "ajaran atau paham yang bertentangan dengan Pancasila".

"Sekarang organisasi itu sudah dibubarkan. Sekali lagi bagi kami, Pancasila adalah pedoman hidup tergambar dari Sapta Marga. Marga pertama adalah 'kami warga negara kesatuan Indonesia yang bersendikan Pancasila'. Kedua 'kami Patriot Indonesia mendukung serta membela ideologi negara yang bertanggung jawab dan tidak mengenal menyerah'. Itu pedoman kita, jadi sudah jelas kalau ada kekuatan dari manapun datangnya yang berupaya menjadi predator Pancasila berhadapan dengan kami," tegas Agum Gumelar.

Bila ada prajurit TNI/Polri aktif yang mulai mengikuti paham anti-Pancasila, menurut Agum sudah ada mekanisme agar tidak ada pembiaran.

"Kalau sampai ada, tentu kami punya mekanisme jelas, si prajurit ini sudah melanggar sumpah prajurit dan sapta marga kalau polisi (melanggar) Tri Brata. Itu sudah ada mekanismenya, tidak ada pembiaran. Memang betul di kalangan purnawirawan pun ada yang terpengaruh paham radikal, ada 1-2, 10-20 (orang) mungkin. Pada kesempatan ini, saya mengimbau rekan-rekan purnawirawan yang sudah terpengaruh ayo kembali ke jalan Saptra Marga, Sumpah Prajurit dan Tri Brata," ucap Agum.

Pertemuan para purnawirawan dengan Presiden Joko Widodo yang didampingi oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno itu menurut Agum sudah direncanakan sejak 6 bulan.

"Pada pertemuan dengan presiden ini kami sampaikan masalah jati diri organisasi kami semua. Kami semua organisasi yang berpedoman kepada Sapta Marga, Sumpah Prajurit dan Tri Brata. Jelas-jelas kami adalah pengawal Pancasila, jadi artinya apa? Setiap ada upaya dari pihak manapun yang ingin menggangu Pancasila, yang ingin mengubah Pancasila, kami bereaksi untuk men-support menghadapinya," tambah Agum.

Agum pun mengaku bahwa para purnawirawan sudah tidak punya kepentingan pribadi lagi.

"Kami sudah milik masa lalu, kami tidak punya 'personal interest', yang tersisa adalah muda-mudahan pemikiran kami bermanfaat bagi bangsa dan negara. Kami tidak bisa beri dukungan fisik karena kami sudah loyo-loyo semua tapi kalau diperlukan kami juga siap," tutur Agum Gumelar.(*)

Sumber: ANTARA

#TNI #TNI-Polri #Polri #Agum Gumelar #Ormas Radikal #Perppu Ormas
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
2 Batalyon Komcad Bakal Dibangun di 514 Kabupaten
Pembangunan Batalyon Komcad itu dilakukan agar personel TNI di daerah mudah mendapatkan bantuan tambahan personel dalam melaksanakan tugas-tugas pertahanan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Juni 2026
2 Batalyon Komcad Bakal Dibangun di 514 Kabupaten
Indonesia
2.300 ASN Ikut Latihan Jadi Komponen Cadangan Gelombang II di Agustus
Donny membuka kemungkinan tempat pelatihan Komcad ASN gelombang II akan berbeda dari gelombang I.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Juni 2026
2.300 ASN Ikut Latihan Jadi Komponen Cadangan Gelombang II di Agustus
Indonesia
Pakai Narkoba Sabu, Anggota Brimob Polda Kaltim Dipecat Kesatuannya
Bripka Dedy Wiratama yang bertugas sebagai Bintara Kompi 4 Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Kaltim terbukti melanggar Kode Etik Profesi Polri berupa penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Juni 2026
Pakai Narkoba Sabu, Anggota Brimob Polda Kaltim Dipecat Kesatuannya
Indonesia
4 Prajurit TNI Dituntut Penjara 2,5 Tahun dalam Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Oditur militer menuntut empat prajurit TNI dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus. Tindakan para terdakwa disebut dilakukan secara terencana.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Juni 2026
4 Prajurit TNI Dituntut Penjara 2,5 Tahun dalam Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Indonesia
4 Tentara Terdakwa Teror Air Keras Aktivis Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun Bui, Vonis Diketok 10 Juni
Empat personel TNI terdakwa kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus dituntut 2,5 tahun penjara.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Juni 2026
4 Tentara Terdakwa Teror Air Keras Aktivis Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun Bui, Vonis Diketok 10 Juni
Indonesia
DPR RI Kejar Pengesahan RUU UU Polri, Siap Sasar Pelaku Kriminal di Ruang Siber
RDPU juga membahas struktur organisasi serta formulasi usia pensiun anggota kepolisian
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Juni 2026
DPR RI Kejar Pengesahan RUU UU Polri, Siap Sasar Pelaku Kriminal di Ruang Siber
Indonesia
Satgas Haji Polri Ungkap Penipuan Haji Non-Prosedural, Kerugian Tembus Rp 21,7 Miliar
Satgas Haji dan Umrah Polri mengungkap kasus penipuan haji non-prosedural. 550 calon jemaah menjadi korban dengan total kerugian mencapai Rp 21,7 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Juni 2026
Satgas Haji Polri Ungkap Penipuan Haji Non-Prosedural, Kerugian Tembus Rp 21,7 Miliar
Indonesia
Eks Menhan Ryamizard Ryacudu Tutup Usia di RSPAD Pukul 14.03 WIB, Bakal Disemayamkan di Cikeas
Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu, eks Menteri Pertahanan RI, meninggal dunia di RSPAD Gatot Subroto pada 31 Mei 2026.
Wisnu Cipto - Minggu, 31 Mei 2026
Eks Menhan Ryamizard Ryacudu Tutup Usia di RSPAD Pukul 14.03 WIB, Bakal Disemayamkan di Cikeas
Indonesia
Komisi I DPR Tegaskan Pemberantasan Begal Tugas Polisi, Bukan Tupoksi TNI
Komisi I DPR menegaskan pemberantasan begal adalah tugas Polri. TNI hanya bisa terlibat jika ada permintaan resmi dan koordinasi.
Wisnu Cipto - Kamis, 28 Mei 2026
Komisi I DPR Tegaskan Pemberantasan Begal Tugas Polisi, Bukan Tupoksi TNI
Indonesia
DPR Sebut Usulan Usia Pensiun Polri Perlu Disesuaikan dengan TNI dan Kejaksaan
Soal kekhawatiran publik bahwa revisi UU Polri sengaja disiapkan untuk mengakomodasi Kapolri saat ini, Dasco membantah anggapan tersebut.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
DPR Sebut Usulan Usia Pensiun Polri Perlu Disesuaikan dengan TNI dan Kejaksaan
Bagikan