Punya Tunggakan PDAM Rp25 Juta, Ini Kata Bagyo Penantang Gibran

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 30 Oktober 2020
Punya Tunggakan PDAM Rp25 Juta, Ini Kata Bagyo Penantang Gibran

Cawali nomor urut 02 di Pilwakot Solo, Jawa Tengah, Bagyo Wahyono. (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih. com - Calon wali kota (cawali) nomor urut 02 Bagyo Wahyono ternyata punya tunggakan tagihan di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Toya Wening PDAM Solo, Jawa Tengah senilai Rp25 juta. Besaran tunggakan PDAM tersebut tercatat selama 33 bulan dari 2017-2019.

Kepala Seksi Penertiban Perumda Toya Wening Bayu Tunggul Pamilih mengatakan, tunggakan PDAM tersebut diketahui dari dua rekening atas nama Bagyo dan istrinya yang beralamat di Kelurahan Penumping, Kecamatan Laweyan, Solo. Tagihan tersebut merupakan akumulasi tagihan beberapa bulan disertai denda dan sanksi.

"Tunggakan ini juga sudah kami sampaikan pihak pemilik rekening (Bagyo dan istri) untuk segera dilunasi," kata cawali Bagyo, Jumat (30/10).

Baca Juga:

Debat Terbuka Angkat Tema COVID-19, Gibran Sebut Materinya Standar dan Bagyo Terkejut

Bayu mengatakan, mekanisme pengiriman surat teguran hingga pencabutan rekening sudah dilakukan pada semua pelanggan yang menunggak PDAM termasuk Bagyo beserta istrinya. Rekening pelanggan atas nama istri Bagyo sudah dicabut karena tidak membayar tagihan hingga tunggakannya sekitar Rp14 juta.

"Dia (Bagyo) lalu mengajukan permohonan pemasangan PDAM baru atas nama pribadi setelah pelanggan atas nama istrinya kami cabut karena menunggak," kata dia.

Kantor Perumda Toya Wening PDAM Solo, Jawa Tengah. (MP/Ismail)
Kantor Perumda Toya Wening PDAM Solo, Jawa Tengah. (MP/Ismail)

Petugas mengetahui tunggakan tagihan PDAM atas nama sang istri Bagyo belum lunas, kata dia, maka aliran air milik Bagyo pun dicabut karena juga menunggak. Upaya pelunasan sekarang masih dalam proses.

"Sebelum dilakukan pelunas aliran air PDAM di rumah (Bagyo) tetap dimatikan," tutup dia.

Dimintai konfirmasi, Bagyo Wahyono membenarkan adanya tunggakan PDAM atas nama pribadi dan istri di rumah. Namun, untuk besaran nilai tunggakan, ia mengaku tidak sampai mencapai Rp25 juta.

"Tunggakan PDAM itu benar ada. Kalau tidak salah tidak sampai Rp25 juta," ujar Bagyo.

Baca Juga:

Seniman Lukis Solo Galang Dana Lewat Lukisan Wajah Gibran

Cawali dari jalur independen ini menegaskan akan melunasi semua tunggakan secara bertahap sampai lunas.

Ia menjelaskan, menunggaknya biaya pemakaian air PDAM karena mengalami kesulitan masalah ekonomi

"Saya berkomitmen melunasi tunggakan PDAM dengan cara mencicilnya. Jenenge (namanya) penjahit kondisine kaya ngene (seperti ini) masalah ekonomi, mana yang harus didahulukan," papar dia.

Ia menduga, munculnya tunggakan ini sarat politik setelah dirinya maju sebagai cawali di Pilwakot Solo bersama FX Supardjo sebagai cawawali dari jalur independen.

Bagyo Wahyono - FX Supardjo bakal berhadapan dengan Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa di Pemilihan Wali Kota Solo.

Ia mengatakan, persoalan ini tidak akan mencuat ke publik jika tidak maju Pilwakot Solo. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga:

Debat Terbuka Gibran Vs Bagyo, KPU Angkat Tema Kebijakan Strategis Penanganan COVID-19



#Gibran Rakabuming #Pilkada Solo #Pilkada Serentak
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Berita Foto
Dua Tahun Prabowo-Gibran Kebijakan Ekonomi dan Kemandirian Nasional Jadi Sorotan DPR
Anggota DPR dari Fraksi Gerindra Andre Rosiade dalam diskusi Dialektika Demokrasi, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/10/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 22 Oktober 2026
Dua Tahun Prabowo-Gibran Kebijakan Ekonomi dan Kemandirian Nasional Jadi Sorotan DPR
Berita
MK Tak Temukan Bukti Ijazah Gibran Setara SMA, Denny Minta Mundur
Putusan MK ijazah Gibran menyatakan gugatan Denny Indrayana tak dapat diterima. Denny kemudian membuka opsi pemakzulan Gibran.
ImanK - Selasa, 06 Oktober 2026
MK Tak Temukan Bukti Ijazah Gibran Setara SMA, Denny Minta Mundur
Indonesia
Link Live Streaming Sidang Putusan MK PHPU Pilpres 2024, Nasib Gibran Ditentukan Malam Ini!
Jangan lewatkan ketegangan sidang putusan MK soal syarat pendidikan SMA Gibran Rakabuming malam ini. Cek prediksi skor hakim dan link live streaming resminya!
Angga Yudha Pratama - Selasa, 06 Oktober 2026
Link Live Streaming Sidang Putusan MK PHPU Pilpres 2024, Nasib Gibran Ditentukan Malam Ini!
Indonesia
Prediksi Denny Indrayana, Putusan MK Gibran Bakal Alot Layaknya Penalti Timnas Indonesia vs Thailand
Nasib syarat pendidikan Wapres Gibran ditentukan malam ini! Denny Indrayana memprediksi putusan MK bakal sengit dan diwarnai dissenting opinion. Baca selengkapnya!
Angga Yudha Pratama - Selasa, 06 Oktober 2026
Prediksi Denny Indrayana, Putusan MK Gibran Bakal Alot Layaknya Penalti Timnas Indonesia vs Thailand
Indonesia
PKS Sebut Jokowi Masuk Akal Minta Prabowo-Gibran Dua Periode
Mardani menegaskan kelanjutan kepemimpinan Prabowo pada periode berikutnya sepenuhnya berada di tangan Prabowo sendiri
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
PKS Sebut Jokowi Masuk Akal Minta Prabowo-Gibran Dua Periode
Indonesia
Upacara Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026: Tema, Susunan Acara dan Formasi Paskibraka
Sementara, Prosesi sakral pengibaran Sang Merah Putih berlangsung mulai pukul 09.54 WIB, disusul amanat Inspektur Upacara pukul 10.16 WIB
Angga Yudha Pratama - Senin, 01 Juni 2026
Upacara Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026: Tema, Susunan Acara dan Formasi Paskibraka
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: PSI Usung Gibran-Kaesang Duet Capres-Cawapres Pilpres 2029
Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dikabarkan sudah menyiapkan sosok untuk menjadi calon Presiden dan Cawapres di Pemilu 2029.
Wisnu Cipto - Rabu, 04 Februari 2026
[HOAKS atau FAKTA]: PSI Usung Gibran-Kaesang Duet Capres-Cawapres Pilpres 2029
Indonesia
Gibran Pastikan Pengungsi Aceh Makan 3 Kali Sehari Plus Bonus Internet Ngebut
Selain urusan infrastruktur, Wapres memberikan instruksi khusus kepada Pemerintah Kabupaten Gayo Lues
Angga Yudha Pratama - Rabu, 17 Desember 2025
Gibran Pastikan Pengungsi Aceh Makan 3 Kali Sehari Plus Bonus Internet Ngebut
Indonesia
Wapres Gibran Jamin Penanganan Bencana Hidrometeorologi di Sumut Dipercepat
Wapres Gibran meninjau langsung dua lokasi terdampak bencana di Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 05 Desember 2025
Wapres Gibran Jamin Penanganan Bencana Hidrometeorologi di Sumut Dipercepat
Indonesia
Pengamat Beri Nilai 6 untuk Setahun Kinerja Prabowo-Gibran, Sebut Tata Kelola Pemerintahan Semrawut
Ray mencontohkan kerusuhan yang terjadi pada akhir Agustus 2025
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 Oktober 2025
Pengamat Beri Nilai 6 untuk Setahun Kinerja Prabowo-Gibran, Sebut Tata Kelola Pemerintahan Semrawut
Bagikan