Pungli Masih Marak, DPR Pertanyakan Kinerja Satgas Saber Pungli Sejak 2016

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Sabtu, 12 Juni 2021
Pungli Masih Marak, DPR Pertanyakan Kinerja Satgas Saber Pungli Sejak 2016

Tim buru preman Polres Jakarta Barat. (Foto: Antara)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) diminta mengingatkan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) untuk meningkatkan kinerja, sehingga pungli dapat diberantas secara tuntas.

Adanya pungutan liar yang dilaporkan langsung oleh Presiden Jokowi, di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, harus jadi pengingat bahwa kerja Satgas Saber Pungli kurang optimal.

Baca Juga:

Preman Tanjung Priok Sebut Polisi yang Hendak Menciduknya 'Gerombolan Pengganggu'

"Harapan kita semua Presiden segera menyadari dan mengingatkan para Satgas Saber Pungli untuk melakukan pemberantasan yang masif hingga pungli bisa teratasi," kata Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto dari keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (11/6).

Satgas Saber Pungli dibentuk sebagai tindak lanjut dari Peraturan Presiden No. 87 Tahun 2016 yang diteken oleh Presiden Joko Widodo lima tahun lalu. Satuan tugas khusus itu, yang melapor langsung ke Presiden, terdiri dari anggota kepolisian, kejaksaan, Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI), Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI, dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ombudsman RI, Badan Intelijen Negara, dan Polisi Militer TNI.

"Jikalau perpres itu dilaksanakan secara utuh dan berkesinambungan sejak 2016 hingga saat ini, idealnya pungutan liar sudah tidak ada lagi atau setidak-tidaknya kecil sekali. Faktanya Presiden menemukan sendiri praktik pungli masih merajalela," kata Didik.

Ia menerangkan, Satgas Saber Pungli, sebagaimana diatur dalam Perpres, bertugas memberantas pungutan liar secara efektif dan efisien dengan mengoptimalkan pemanfaatan personel, satuan kerja, dan sarana/prasarana, baik yang berada di kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah.

“Satgas Saber Pungli menyelenggarakan fungsi intelijen, pencegahan, penindakan, dan yustisi (tindakan hukum demi menegakkan ketertiban, Red),” kata dia menambahkan.

Penangkapan preman. (Foto: Antara)
Penangkapan preman. (Foto: Antara)

Didik mempertanyakan bagaimana pelaksanaan perpres itu setelah diteken pada 2016. Jangan sekadar hanya jadi produk politik yang berbasis kosmetik. Satgas Saber Pungli idealnya dapat jadi tumpuan pemerintah memberantas pungutan liar, karena Presiden langsung yang meneken perpresnya dan menjadi penanggungjawabnya.

"Harusnya pemberantasan pungli bisa dilakukan secara masif, terus-menerus, dan berkesinambungan hingga pungli bisa diberantas secara utuh, karena praktik pungli telah merusak sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara," katanya.

Presiden Jokowi mendapat keluhan masih adanya praktik pungutan liar di Pelabuhan Tanjung Priok saat berdialog dengan sejumlah pengemudi truk kontainer, Kamis (10/6). Jokowi pun langsung memerintahkan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk menindak praktik tersebut. (Pon)

Baca Juga:

Dukung Instruksi Jokowi, Pemprov DKI Siap Berantas Preman di Ibu Kota

#Preman #Pungli #Tim Saber Pungli #Razia Preman #Polda Metro Jaya
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Polda Metro Sebar Kontak Telepon ‘Posko Orang Hilang’, Terima Laporan Anggota Keluarga atau Kerabat yang tak Ada Kabar
Masyarakat dapat langsung datang ke lokasi posko atau menghubungi nomor layanan pengaduan di 0812-8559-9191 yang aktif selama 24 jam penuh.
Dwi Astarini - 1 jam, 15 menit lalu
Polda Metro Sebar Kontak Telepon ‘Posko Orang Hilang’, Terima Laporan Anggota Keluarga atau Kerabat yang tak Ada Kabar
Indonesia
Tabung Gas hingga Kompor Disita dari TKP, Polisi Butuh 4 Hari untuk Pastikan Penyebab Ledakan di Pondok Cabe Pamulang
Tidak ada bom atau bahan peledak yang ditemukan.
Dwi Astarini - Sabtu, 13 September 2025
Tabung Gas hingga Kompor Disita dari TKP, Polisi Butuh 4 Hari untuk Pastikan Penyebab Ledakan di Pondok Cabe Pamulang
Indonesia
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Polda Metro Jaya membantah kritik terkait penetapan tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 September 2025
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Indonesia
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mengkritisi proses hukum Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen. Ia disebut tak punya kuasa untuk memicu kerusuhan di Jakarta.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Indonesia
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Tim advokasi Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke Polda Metro Jaya.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Indonesia
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
"Itu klasternya, baru itu saja 43, nanti ada aksi-aksi penjarahan, pengerusakan, kemudian, pengerusakan Polres Jakarta Timur, itu terpisah," ujar Ade.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
Indonesia
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Polda Metro Jaya mengungkap aksi kericuhan yang terjadi saat aksi demo di kawasan MPR/DPR beberapa waktu lalu sudah direncanakan secara matang.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Indonesia
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Area yang digeledah polisi antara lain meliputi ruangan dapur, ruang tengah, hingga garasi kantor Lokataru Foundation.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Indonesia
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Unggahan yang dipermasalahkan diposting pada Rabu 27 Agustus 2025 di akun @lokataru_foundation dengan latar belakang warna pink bertuliskan, “Kita Lawan Bareng” dan hashtag #JanganTakut."
Wisnu Cipto - Rabu, 03 September 2025
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Indonesia
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Polda Metro Jaya belum membeberkan bentuk hasutan yang diduga dilakukan Delpedro di media sosial.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Bagikan