Puncak Harlah PKB Digelar di Solo

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 21 Juli 2023
Puncak Harlah PKB Digelar di Solo

Ketua Fraksi PKB DPR RI Cucun Ahmad Sjamsurijal. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) siap menggelar syukuran puncak hari lahir (Harlah) ke-25 di Stadion Manahan Solo, Jawa Tengah pada 23 Juli 2023.

Ketua Fraksi PKB DPR RI Cucun Ahmad Sjamsurijal mengatakan, kegiatan itu akan dihadiri secara langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Baca Juga:

PKB Respons Isu Duet Prabowo-Erick Thohir di Pilpres 2024

"Kami memang secara khusus mengundang Presiden Jokowi untuk hadir dalam Puncak Harlah ke-25 PKB di Solo. Sampai saat ini kami terus mematangkan koordinasi dengan protokoler istana untuk menyiapkan kehadiran Presiden Jokowi,” katanya.

Selain mengundang Presiden Jokowi, PKB juga mengundang sejumlah tokoh politik nasional dan pimpinan partai politik.

"Kami berharap para tokoh ini semua hadir untuk bersama-sama melakukan istighotsah serta menyampaikan ke publik bahwa meskipun jelang kontestasi politik 2024, tetap solid menjaga silaturahim," katanya.

Cucun mengatakan, kegiatan ini akan dihadiri oleh sekitar 50 ribu kader dan simpatisan PKB dari seluruh Indonesia. Sejumlah kiai khos Nahdlatul Ulama (NU) juga bakal mengikuti kegiatan tersebut.

"Kami secara khusus mengundang para kiai khos yang selama ini istiqomah mendidik kader bangsa dan mendoakan secara sungguh-sungguh bagi kedamaian dan kesejahteraan bangsa," jelasnya.

Cucun mengungkapkan, Ketua Umum DPP PKB Abdul Muhaimin Iskandar akan menyampaikan pidato politik dalam puncak harlah tersebut. Menurutnya pidato politik ini akan berisi tentang Aksi Melayani Indonesia yang dilakukan oleh PKB selama 25 tahun terakhir.

"Apakah nanti akan menyinggung arah politik PKB dalam Pemilu 2024, nah itu yang akan kita tunggu bersama detail pidatonya," katanya.

Perayaan Harlah PKB tahun ini, kata ia, cukup istimewa, karena partai yang dibidani para kiai tersebut genap berusia seperempat abad. Usia 25 tahun merupakan usia cukup matang untuk mengapai babak baru perjalanan PKB dalam mengabdi untuk umat dan bangsa.

"Selama 25 tahun terakhir PKB cukup mewarnai perjalanan Indonesia sebagai bangsa. Banyak jejak perjuangan PKB yang melahirkan hal monumental seperti menginisiasi alokasi 20 persen APBN untuk pendidikan menjadi bagian dari konstitusi, menginisiasi UU Pesantren, hingga mengawal lahirnya kebijakan dana abadi untuk pesantren," katanya.

Baca Juga:

PKB Tanggapi Pertemuan Prabowo, Erick Thohir dan Jokowi di Istana Bogor

#PKB #Partai Politik
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
PKB Kawal Implementasi Regulasi Turunan UU Pesantren, Ingin Terjadi Transformasi
pentingnya transformasi pendidikan pesantren agar semakin adaptif terhadap perkembangan teknologi global.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 07 Juni 2026
PKB Kawal Implementasi Regulasi Turunan UU Pesantren, Ingin Terjadi Transformasi
Indonesia
Jazilul PKB Sebut Penyelenggaraan Haji 2026 Relatif Lebih Baik dan Tertib dengan Catatan, Kementerian Terkait Jangan Berpuas Diri
Ketua Fraksi PKB DPR RI, Jazilul Fawaid, memberikan apresiasi atas kinerja penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026.
Frengky Aruan - Jumat, 29 Mei 2026
Jazilul PKB Sebut Penyelenggaraan Haji 2026 Relatif Lebih Baik dan Tertib dengan Catatan, Kementerian Terkait Jangan Berpuas Diri
Indonesia
Pengasuh Ponpes di Pati Ditangkap, DPR Minta Kasus Pemerkosaan Santriwati Diusut Tuntas
Pengasuh ponpes di Pati ditangkap. Anggota DPR RI dari fraksi PKB, Eva Monalisa, memberikan apresiasi atas langkah cepat kepolisian.
Soffi Amira - Jumat, 08 Mei 2026
Pengasuh Ponpes di Pati Ditangkap, DPR Minta Kasus Pemerkosaan Santriwati Diusut Tuntas
Indonesia
DPR Siap Rombak Aturan Main Keuangan Partai Politik di Tengah Desakan Revisi UU Parpol
Upaya perombakan ini juga sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) yang mengamanatkan penguatan sistem politik melalui kodifikasi UU Pemilu, UU Pilkada, dan UU Parpol
Angga Yudha Pratama - Kamis, 30 April 2026
DPR Siap Rombak Aturan Main Keuangan Partai Politik di Tengah Desakan Revisi UU Parpol
Indonesia
PAN Tolak Usulan KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai, Dinilai Langgar Konstitusi
PAN menolak usulan KPK soal pembentukan lembaga pengawas kaderisasi partai. Hal itu dinilai bisa melanggar konstitusi.
Soffi Amira - Kamis, 30 April 2026
PAN Tolak Usulan KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai, Dinilai Langgar Konstitusi
Indonesia
Menko Yusril Usul Ambang Batas Parpol Sama dengan Jumlah Komisi di DPR
Menko Hukum Yusril Ihza Mahendra usulkan ambang batas parpol di DPR minimal 13 kursi sesuai jumlah komisi. Partai kecil bisa berkoalisi agar suara rakyat tetap terwakili.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 April 2026
Menko Yusril Usul Ambang Batas Parpol Sama dengan Jumlah Komisi di DPR
Indonesia
Revisi UU Parpol Dinilai Mendesak, DPR Soroti Transparansi Pendanaan
DPR menilai UU Partai Politik perlu direvisi karena sudah tidak relevan. Ahmad Doli Kurnia menyoroti pentingnya transparansi pendanaan parpol.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 April 2026
Revisi UU Parpol Dinilai Mendesak, DPR Soroti Transparansi Pendanaan
Indonesia
Usul Capres dari Kader Parpol, KPK Bantah Punya Motif Ubah Konstitusi
KPK menegaskan kajian yang mereka lakukan terkait usulan capres-cawapres dari kader partai politik merupakan bagian dari strategi pencegahan korupsi di sektor politik.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 April 2026
Usul Capres dari Kader Parpol, KPK Bantah Punya Motif Ubah Konstitusi
Indonesia
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
KPK mengusulkan klausul kaderisasi dalam pencalonan presiden hingga kepala daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mencetak pemimpin berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
Indonesia
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
KPK mengungkap akar korupsi politik berasal dari internal partai. Soroti mahar politik, biaya Pemilu tinggi, hingga lemahnya transparansi keuangan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
Bagikan