Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Puncak Arus Mudik di Tol Cipali Dimulai Kamis

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 21 Juni 2017
Puncak Arus Mudik di Tol Cipali Dimulai Kamis

Situasi lalu lintas di GT Palimanan, Selasa (20/6) malam. (MP/Mauritz)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Kepolisian Daerah Jawa Barat memprediksi puncak arus mudik Lebaran 1438 H di Tol Cipali akan terjadi mulai hari Kamis (22/6). Hal ini seiring dengan dimulainya libur bersama Idulfitri 1438 H.

Kasat PJR Ditlantas Polda Jabar AKBP Hanafi yang ditemui di Pos Pam Polda Jabar di Gerbang Tol (GT) Palimanan, Cirebon mengatakan, hingga saat ini kondisi arus kendaraan yang melintas di GT Palimanan masih terpantau normal.

Namun demikian, pihaknya tetap menyiagakan anggota di titik-titik yang dianggap rawan kemacetan.

"Tiap satu kilometer di tol kita siagakan satu kendaraan dalam posisi mobile," kata AKBP Hanafi, Selasa (20/6) malam.

Selain itu, lanjut Hanafi, di setiap rest area selain ada personel polisi dari wilayah setempat, juga anggota PJR ditempatkan untuk memperkuat pengamanan

"Di setiap rest area kita tempatkan juga anggota PJR untuk memperkuat pom pam kewilayahan," kata Hanafi.

Lanjut Hanafi, jika terjadi kepadatan dan kemacetan maka pihaknya akan melakukan cara bertindak (CB).

Berita ini merupakan laporan dari Mauritz, kontributor merahputih.com untuk wilayah Cirebon dan sekitarnya. Baca juga berita terkait mudik dalam artikel: Puncak Arus Mudik Di Stasiun KA Gambir Dan Pasar Senen H-1

#Polda Jabar #Tol Cipali
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
3 Polisi Polda Jabar Terlibat Cekcok Alphard Bundaran HI ke Tetap Diseret ke Sidang Etik
Alphard, Polda Jabar, cekcok Bundaran HI, kode etik Polri, Propam, Ipda DG, Bripka BS, Briptu RPW, satpam MRT, Fiktor Harefa
Wisnu Cipto - Minggu, 26 Juli 2026
3 Polisi Polda Jabar Terlibat Cekcok Alphard Bundaran HI ke Tetap Diseret ke Sidang Etik
Indonesia
Polisi Jerat Taufik Hidayat dengan 3 Pasal Berlapis, Ancaman Hukuman Bisa Capai 36 Tahun
Polda Jawa Barat menjerat Taufik Hidayat dengan tiga pasal berlapis dalam kasus penganiayaan dan penyekapan terhadap YTR. Ancaman hukuman bisa mencapai 36 tahun penjara.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 06 Juli 2026
Polisi Jerat Taufik Hidayat dengan 3 Pasal Berlapis, Ancaman Hukuman Bisa Capai 36 Tahun
Indonesia
Polisi Gelar Pra Rekonstruksi Kasus Penyekapan dan Penganiayaan Berat ke Perempuan di Bandung
kegiatan tersebut bertujuan memastikan kesesuaian seluruh keterangan yang diperoleh penyidik, termasuk dari korban yang keterangannya masih terbatas.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 30 Juni 2026
Polisi Gelar Pra Rekonstruksi Kasus Penyekapan dan Penganiayaan Berat ke Perempuan di Bandung
Indonesia
Kejahatan Berulang, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung Terancam 12 Tahun Bui
Penyidik menduga perbuatan itu berlangsung selama beberapa tahun dan dilakukan berulang kali karena tersangka merasa kesal serta cemburu
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 Juni 2026
Kejahatan Berulang, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung Terancam 12 Tahun Bui
Indonesia
Tersangka Penyekapan Perempuan di Bandung Selama 3 Tahun Residivis Kasus Serupa
Tersangka ini merupakan residivis karena pernah melakukan kekerasan serupa terhadap seorang perempuan dan divonis pidana penjara selama satu tahun empat bulan
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 Juni 2026
Tersangka Penyekapan Perempuan di Bandung Selama 3 Tahun Residivis Kasus Serupa
Indonesia
Polda Sebut Ada Kemungkinan Korban Lain Penyekapan Oleh Taufik Hidayat
Penyidik juga masih mendalami motif yang melatarbelakangi dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap YTR.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 24 Juni 2026
Polda Sebut Ada Kemungkinan Korban Lain Penyekapan Oleh Taufik Hidayat
Indonesia
DPR Kecam Kasus Penyekapan dan Penyiksaan Wanita di Bandung, Minta Pelaku Dihukum Berat
Komisi III DPR RI mengecam keras kasus penyekapan dan penyiksaan wanita di Bandung. Pelaku pun harus dihukum berat.
Soffi Amira - Selasa, 23 Juni 2026
DPR Kecam Kasus Penyekapan dan Penyiksaan Wanita di Bandung, Minta Pelaku Dihukum Berat
Indonesia
Dedi Mulyadi Ambil Alih Pembiayaan Pengobatan Perempuan Korban 3 Tahun Disekap dan Dianiaya Pacar
Selain biaya penanganan medis di rumah sakit, Pemprov Jabar juga menyalurkan santunan logistik bagi keluarga yang mendampingi korban selama masa perawatan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 23 Juni 2026
Dedi Mulyadi Ambil Alih Pembiayaan Pengobatan Perempuan Korban 3 Tahun Disekap dan Dianiaya Pacar
Indonesia
Perempuan Disekap Pacar 3 Tahun di Bandung Alami Kebutaan
Sebelum ditemukan di rumah sakit, korban tidak diketahui keberadaannya oleh keluarga selama kurang lebih tiga tahun.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 22 Juni 2026
Perempuan Disekap Pacar 3 Tahun di Bandung Alami Kebutaan
Indonesia
H-1 Puncak Arus Balik Gelombang Dua, Tol Cipali dan Pejagan Sudah Mulai 1 Arah
Rekayasa lalu lintas satu arah kendaraan itu dimulai dari KM 188 Tol Cipali dan KM 263 Tol Pejagan menuju arah Jakarta.
Wisnu Cipto - Jumat, 27 Maret 2026
H-1 Puncak Arus Balik Gelombang Dua, Tol Cipali dan Pejagan Sudah Mulai 1 Arah
Bagikan