Puluhan Ijazah Pekerja di Solo Ditahan Perusahaan karena Resign
Wali Kota Solo Respati Ardi. (Merahputih.com/Ismail)
MerahPutih.com - Sehanyak 26 aduan online terkait ijazah ditahan masuk pada Wali Kota Solo melalui Unit Layanan Aduan Surakarta (ULAS). Wali Kota Solo Respati Ardi akan membantu pengambilan ijazah.
“Kami baru saja dapat aduan online dari masyarakat terkait ijazah sekolah yang ditahan oleh perusahaan saat bekerja,” kata Walkot Solo Respati, kepada media, Senin (12/5).
Menurut dia, total sampai Senin ini aduan yang masuk terkait ijazah ditahan sebanyak 26 aduan. Perusahaan yang dilaporkan dari berbagai sektor, mulai dari restoran, klinik kecantikan, ritel, pembiayaan, hingga dealer.
Baca juga:
Pramono Siapkan 40 Program 100 Hari Jadi Gubernur, Pastikan Semua Ijazah Ditahan Dibagikan
“Sejumlah pekerja mengadu ijazahnya ditahan ketika menyampaikan pengunduran diri sebelum masa kontrak kerja habis,” ungkap Walkot.
Respati menegaskan akan mengambil ijazah warga yang ditahan. Menurutnya, tidak ada alasan apapun perusahaan menahan ijazah milik pekerja.
“Ijazah itu kan untuk mengecek syarat bekerja. Bukan untuk ditahan jadi kami peringatkan pada perusahaan untuk tidak melakukan itu,” tutup orang nomor satu di Pemkot Solo itu. (Ismail/Jawa Tengah)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Protes Operasional Bajaj, Driver Ojol Solo Datangi DPRD Solo
Pelawak Kirun Menangis kala Melayat ke Rumah Duka Ki Anom Suroto
Legenda Wayang Tanah Air Anom Suroto Meninggal, Kiprah Mendalang hingga Keliling Dunia
Pemkot Solo Terapkan WFA ASN akibat TKD Dipangkas, Wamendagri Bima Minta Kaji Ulang
Purbaya Soroti Realisasi Belanja Daerah, Wamendagri Bima Arya Perintahkan Pemda Jadi Penggerak Roda Ekonomi
Walkot Solo Ngamuk, SPPG Solo Pekerjakan Karyawan Luar Daerah sehingga tak Kurangi Pengangguran
Bea dan Cukai Solo Musnahkan 12 Juta Rokok dan Alkohol Ilegal, Rugikan Negara Rp 12 Miliar
1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Mahasiswa Demo Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja
Limbah MBG Diduga Cemari Kampung, Warga Solo Minta Dapur SPPG Ditutup
Warga Solo Boleh Ikut Demo 1 Tahun Prabowo-Gibran Berkuasa, Tapi Ada Syaratnya