Puluhan Adegan Gambarkan Kejinya Dokter Abal-abal dan Karyawannya Aborsi Bayi

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 25 September 2020
Puluhan Adegan Gambarkan Kejinya Dokter Abal-abal dan Karyawannya Aborsi Bayi

Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya melakukan reka ulang adegan aborsi di lokasi praktek klinik aborsi ilegal, Jalan Percetakan Negara III, Rawasari, Jakarta Pusat. Foto: MP/Kanu

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya melakukan reka ulang adegan aborsi di lokasi praktek klinik aborsi ilegal, Jalan Percetakan Negara III, Rawasari, Jakarta Pusat.

Rekonstruksi kasus aborsi ini melibatkan 10 tersangka yang berhasil diamankan dalam penggrebekan yang dilakukan beberapa waktu lalu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus mengatakan, rekon kasus praktek klinik aborsi ilegal ini melibatkan 10 tersangka. Masing-masing mereka akan melakukan peragaan sesuai dengan apa yang tertuang dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

Baca Juga

Diotaki Dokter Abal-abal, Klinik Aborsi di Cempaka Putih Gugurkan 32 Ribu Janin

"Mereka (10 tersangka) ini akan melakukan 63 adegan, yang dimulai dari proses perencanaan, pelaksanaan, dan paska pelaksanaan aborsi. Dari 63 adegan ini, ada 5 tempat kejadian perkara. 4 diantaranya kami asumsikan di sini," kata Yusri, saat ditemui di lokasi, Jumat (25/9).

Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya melakukan reka ulang adegan aborsi di lokasi praktek klinik aborsi ilegal, Jalan Percetakan Negara III, Rawasari, Jakarta Pusat.
Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya melakukan reka ulang adegan aborsi di lokasi praktek klinik aborsi ilegal, Jalan Percetakan Negara III, Rawasari, Jakarta Pusat. Foto: MP/Kanu

Sementara itu, Wakil Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak mengungkapkan, pada kesempatan rekon kasus praktek klinik aborsi ilegal di Jalan Percetakan Negara III yang akan dilakukan dalam 63 adegan ini dibagi dalam 4 tahapan penting.

"Keempat tahapan ini adalah mulai dari perencanaan, yakni pada saat pasien merencanakan dan menghubungi melalui website. Berikutnya adalah persiapan, yang dimulai dari pasien diterima di depan pintu sampai masuk ke ruang tindakan," ujar Calvijn.

Kemudian, lanjut Calvijn, tahapan yang ketiga adalah tindakan aborsi yang dilakukan oleh tim medis atau dokter. Lalu, tahapan yang terakhir adalah paska penindakan, yakni penghilangan barbuk atau gumpalan darah janin tersebut.

"Khusus untuk tahapan yang terakhir ini akan diperagakan dengan cara dibuang di dalam kloset untuk menghilangkan barbuk dan dilanjutkan dengan pemulihan pasien," lanjutnya.

Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya melakukan reka ulang adegan aborsi di lokasi praktek klinik aborsi ilegal, Jalan Percetakan Negara III, Rawasari, Jakarta Pusat.
Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya melakukan reka ulang adegan aborsi di lokasi praktek klinik aborsi ilegal, Jalan Percetakan Negara III, Rawasari, Jakarta Pusat. Foto: MP/Kanu

Ia menjelaskan, dari 10 tersangka akan memerankan secara langsung adegan-adegan tersebut, tanpa peran pengganti. Adegan yang akan dilakukan oleh pemeran pengganti adalah pacar dari pasien.

Kelima lokasi yang merupakan TKP praktek klinik aborsi ilegal ini, terdiri dari:

1. Rumah pasien perempuan tersangka RS.

2. Lokasi di mana RS berkerja.

3. Tempat tinggal atau kos-kosan TN yang merupakan pacar tersangka RS.

4. Lokasi pertemuan antara petugas yang ada di klinik ini dengan tersangka RS karena mereka janjian di depan kantor.

5. TKP rumah ini yg digunakan untuk praktek aborsi.

Baca Juga

Pelanggan Aborsi Ilegal di Cempaka Putih Mayoritas Hamil di Luar Nikah

"Nanti kami lihat apakah ada fakta baru dalam rekon ini atau tidak. Apabila ada temuan baru, kami akan sampaikan setelah rekon selesai," jelas Calvijn. (Knu)

#Praktik Aborsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Sudah Masuk Bui, Vadel Masih Coba Tawarkan Berdamai ke Nikita Mirzani
Kubu Vadel menyinggung kondisi Nikita Mirzani yang kini juga terjerat kasus pidana.
Wisnu Cipto - Selasa, 03 Juni 2025
Sudah Masuk Bui, Vadel Masih Coba Tawarkan Berdamai ke Nikita Mirzani
Indonesia
Jaksa Jebloskan Vadel Badjideh Eks Pacar Anak Nikita Mirzani ke Rutan Cipinang
Penahanan Vadel terhitung dari Selasa (3/6) hingga Minggu (22/6), sekaligus menjadi batas waktu kejaksaan melimpahkan dakwaan
Wisnu Cipto - Selasa, 03 Juni 2025
Jaksa Jebloskan Vadel Badjideh Eks Pacar Anak Nikita Mirzani ke Rutan Cipinang
Lifestyle
Memahami Risiko Medis dan Konsekuensi Hukum Aborsi
Angga Yudha Pratama - Jumat, 18 Oktober 2024
Memahami Risiko Medis dan Konsekuensi Hukum Aborsi
Indonesia
Fasilitas Swasta Dimungkinkan Layani Aborsi
Pasal 119 ayat 1 bahwa pelayanan aborsi yang diperbolehkan hanya dapat dilakukan pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan tingkat lanjut yang memenuhi Sumber Daya Kesehatan sesuai standar
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 06 Agustus 2024
Fasilitas Swasta Dimungkinkan Layani Aborsi
Indonesia
Polres Sukoharjo Amankan Pelaku Aborsi dan Pembuang Bayi di Desa Sanggrahan
Polres Sukoharjo, Jawa Tengah berhasil menangkap pelaku yang menguburkan bayi di pekarangan belakang warga Dusun Tangkil Baru, Desa Sanggrahan, Kecamatan Grogol pada 28 Februari 2023 lalu.
Mula Akmal - Sabtu, 04 Maret 2023
Polres Sukoharjo Amankan Pelaku Aborsi dan Pembuang Bayi di Desa Sanggrahan
Bagikan