Pulihkan Ekonomi, Pj DKI 1 Beri Insentif Pembayaran PBB

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 04 April 2023
Pulihkan Ekonomi, Pj DKI 1 Beri Insentif Pembayaran PBB

Pj DKI Jakarta Heru Budi Hartono (kanan). (Foto: MP/Asopih)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali memberikan insentif pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB) dalam upaya pemulihan ekonomi.

Pemberian diskon pajak ini melalui Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 5 Tahun 2023 tentang Kebijakan Penetapan dan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Sebagai Upaya Pemulihan Ekonomi Tahun 2023.

Pergub 5/2023 telah ditetapkan Pj Heru Budi Hartono pada 24 Maret 2023, diundangkan 29 Maret 2023. Pergub ini mulai berlaku setelah 2 hari kerja terhitung sejak tanggal diundangkan.

Baca Juga:

Pj Heru Bakal Tinjau JIS

Kepala Badan Pendapatan Daerah DKI Jakarta Lusiana Herawati mengatakan, peraturan tersebut diterbitkan sebagai wujud kepedulian kepada masyarakat untuk pemulihan ekonomi melalui pajak daerah.

Menurut Lusiana, pajak daerah mempunyai peranan penting dalam kehidupan bernegara. Selain itu, pajak daerah juga berfungsi sebagai sumber penerimaan daerah yang digunakan untuk membiayai semua pengeluaran daerah.

"Terlebih setelah kita semua melewati masa transisi pascapandemi COVID-19, di mana pemerintah memerlukan anggaran yang tidak sedikit sebagai upaya recovery atau pemulihan ekonomi khususnya di Provinsi DKI Jakarta," ujar Lusiana, Selasa (4/4).

Lebih lanjut, Lusiana mengatakan, sejalan dengan transformasi digital perpajakan daerah, penyampaian SPPT PBB-P2 tahun 2023 dilakukan secara elektronik melalui e-SPPT dan dikirimkan ke email wajib pajak yang sudah terdaftar di layanan pajak online pada laman https://pajakonline.jakarta.go.id/esppt.

Selain itu, pelayanan pajak lainnya juga dapat dilakukan melalui aplikasi JAKI pada fitur JakPenda, seperti mengurus Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), dan Pajak Daerah.

"Kami mengimbau masyarakat agar dapat memanfaatkan keringanan pembayaran PBB- P2 ini agar wajib pajak dapat terbantu dalam melunasi kewajiban perpajakannya, hal ini juga sekaligus membantu pemulihan ekonomi ibu kota," imbuhnya.

Baca Juga:

Pemprov DKI Angkat Bicara Soal Absennya Heru Budi saat Rapat Paripurna dengan DPRD

Adapun isi kebijakan insentif fiskal dan kemudahan yang diberikan sebagai berikut:

1. Kebijakan Penetapan PBB-P2 Tahun 2023

a) Objek rumah tinggal milik orang pribadi

- 1). NJOP s.d. < Rp.2 Miliar: dibebaskan 100% (seratus persen); dan

- 2). NJOP > Rp.2 Miliar: diberikan Faktor Pengurang berdasarkan kebutuhan luas minimum lahan dan bangunan untuk Rumah Sederhana Sehat, yaitu seluas 60 m2 untuk bumi dan 36 m2 untuk bangunan dan diberikan pembebasan sebagian sebesar 5% (lima persen) dari sisa PBB-P2 terutang;

b). Selain objek pajak PBB-P2 yang tidak masuk dalam kriteria di atas, maka akan mendapatkan pembebasan sebagian sebesar 10% (sepuluh persen)

2. Kebijakan Pembayaran PBB-P2 Tahun 2023

a). Keringanan pembayaran

1). Tahun Pajak 2023:

- Diberikan potongan 10% apabila bayar Maret-Juni 2023;

- Diberikan potongan 5% apabila bayar Juli-September 2023;

2). Tahun Pajak 2013-2022:

- Diberikan potongan 20% apabila bayar Maret-Juni 2023;

- Diberikan potongan 10% apabila bayar Juli-Desember 2023; dan

- Penghapusan sanksi administrasi;

b). Pembayaran Angsuran diberikan dengan ketentuan:

- Untuk wajib pajak dengan ketetapan PBB-P2 diatas Rp 100 juta ke atas;

- Diberikan paling banyak 10 (sepuluh) kali angsuran secara berturut-turut dalam jangka waktu sebelum berakhirnya tahun 2023; dan

- Diajukan melalui situs https://pajakonline.jakarta.go.id/ paling lambat ?tanggal 15 April 2023;

- Angsuran ketetapan

1). Tahun Pajak 2023:

- Diberikan potongan 10% apabila bayar Maret-Juni 2023;

- Diberikan potongan 5% apabila bayar Juli-September 2023; dan

- Penghapusan bunga angsuran

2). Tahun Pajak 2013-2022:

- Diberikan potongan 20% apabila bayar Maret-Juni 2023;

- Diberikan potongan 10% apabila bayar Juli-September 2023; dan

- Penghapusan sanksi administrasi dan penghapusan bunga angsuran. (Asp)

Baca Juga:

Heru Budi Angkat Bicara Tanggapi Keluhan Jokowi Soal Macet di Jakarta

#Heru Budi Hartono
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Heru Budi Ditunjuk sebagai Komut PT MRT Jakarta Setelah Jadi Stafsus Mensesneg
Penunjukan Heru Budi ini sesuai dengan hasil keputusan para pemegang saham (KPPS) PT MRT Jakarta pada bulan Oktober 2024 lalu.
Frengky Aruan - Senin, 02 Desember 2024
Heru Budi Ditunjuk sebagai Komut PT MRT Jakarta Setelah Jadi Stafsus Mensesneg
Indonesia
Heru Budi Digeser, Kursi Kasetpres Diisi Jenderal Bintang 2 TNI AD
Heru Budi yang juga pernah menjabat sebagai Pj Gubernur Jakarta itu posisinya digeser menjadi Staf Khusus (Stafsus) Mensesneg Prasetyo
Wisnu Cipto - Jumat, 29 November 2024
Heru Budi Digeser, Kursi Kasetpres Diisi Jenderal Bintang 2 TNI AD
Indonesia
Teguh Setyabudi Resmi Dilantik Jadi Pj Gubernur Jakarta
Teguh Setyabudi resmi dilantik menjadi Pj Gubernur Jakarta. Ia pun akan menggantikan Heru Budi hingga adanya gubernur terpilih dari Pilkada Jakarta 2024.
Soffi Amira - Jumat, 18 Oktober 2024
Teguh Setyabudi Resmi Dilantik Jadi Pj Gubernur Jakarta
Indonesia
Upaya Pemprov DKI Kendalikan Inflasi dengan Luncurkan Microsite
Pemprov DKI Jakarta meluncurkan Microsite Pengendalian Inflasi Daerah.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 Oktober 2024
Upaya Pemprov DKI Kendalikan Inflasi dengan Luncurkan Microsite
Indonesia
Gantikan Heru Budi, Sekda Joko Ditunjuk Jadi Plh Pj Gubernur Jakarta
Sekda DKI Jakarta, Joko Agus Setyono, ditunjuk sebagai Plh Pj Gubernur Jakarta. Ia menggantikan Heru Budi yang lengser hari ini.
Soffi Amira - Kamis, 17 Oktober 2024
Gantikan Heru Budi, Sekda Joko Ditunjuk Jadi Plh Pj Gubernur Jakarta
Indonesia
Presiden Berhentikan Heru Budi sebagai Pj Gubernur, Diganti Teguh Setyabudi
Presiden Jokowi telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 125P tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pj Gubernur DKI Jakarta.
Frengky Aruan - Kamis, 17 Oktober 2024
Presiden Berhentikan Heru Budi sebagai Pj Gubernur, Diganti Teguh Setyabudi
Indonesia
Pj Heru Akui Inflasi Jakarta Alami Kenaikan pada Akhir Tahun
Angga Yudha Pratama - Rabu, 16 Oktober 2024
Pj Heru Akui Inflasi Jakarta Alami Kenaikan pada Akhir Tahun
Indonesia
Pj Heru: PORSENI 2024 Jadi Ajang Pererat Silaturahmi Pegawai BUMD
Heru Budi Hartono secara simbolis membuka PORSENI BUMD tahun 2024.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 15 Oktober 2024
Pj Heru: PORSENI 2024 Jadi Ajang Pererat Silaturahmi Pegawai BUMD
Indonesia
Hadiri Jakarta Economic Forum 2024, Pj Heru Dorong Jakarta Jadi Kota Global
Heru Budi Hartono menegaskan Jakarta akan terus bergerak maju menjadi kota global yang kompetitif, inklusif, dan berkelanjutan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 15 Oktober 2024
Hadiri Jakarta Economic Forum 2024, Pj Heru Dorong Jakarta Jadi Kota Global
Indonesia
Pj Heru: JPO Southgate-Tanjung Barat Dorong Peningkatan Layanan Transportasi Publik
Pj Heru menyebutkan, JPO Southgate-Tanjung Barat bisa mendorong peningkatan layanan transportasi publik.
Soffi Amira - Selasa, 15 Oktober 2024
Pj Heru: JPO Southgate-Tanjung Barat Dorong Peningkatan Layanan Transportasi Publik
Bagikan