Puan Pimpin Pengesahan RUU TPKS Menjadi Inisiatif DPR
Ketua DPR Puan Maharani. (Foto: MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.com - DPR akan menggelar rapat paripurna ke-13 masa persidangan III tahun 2021-2022 dengan dua agenda pada Selasa (18/1) siang.
Agenda pertama adalah pengesahan Rancangan Undang-undang Penghapusan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) menjadi inisiatif DPR.
Sedangkan yang kedua adalah pengesahan Rancangan Undang-undang Ibu Kota Negara (IKN) menjadi undang-undang (UU). Sidang akan dipimpin Ketua DPR Puan Maharani.
Baca Juga:
Siang Ini RUU TPKS Jadi RUU Usul DPR
“Semoga dua agenda penting DPR hari ini membawa manfaat yang besar untuk kemaslahatan rakyat, bangsa dan negara,” kata Puan.
Dua agenda penting dalam rapat paripurna tersebut sesuai dengan hasil keputusan Rapat Konsultasi Pengganti Rapat Badan Musyawarah DPR RI antara pimpinan DPR dan pimpinan fraksi-fraksi pada 13 Januari 2022.
Terkait RUU TPKS, Puan menjelaskan, setelah RUU tersebut sah menjadi inisiatif DPR, maka pihaknya bersama pemerintah akan membahas RUU yang sangat ditunggu-tunggu publik ini, setelah Presiden mengirim Surat Presiden (Surpres).
“Surpres tersebut akan berisi wakil pemerintah yang ditunjuk Presiden untuk membahas RUU ini bersama DPR. Berikut juga dengan DIM (daftar inventarisasi masalah) dari pemerintah,” kata Puan.
Baca Juga:
Baleg Tegaskan Tidak Ada Perubahan Substansial RUU TPKS
Perempuan pertama yang menjadi Ketua DPR ini berharap publik terus memberi masukan dan aspirasi kepada DPR RI selama RUU TPKS ini dibahas pemerintah.
"Kami di DPR akan terus mendengar apa yang menjadi aspirasi masyarakat agar kita bisa sama-sama mencegah segala bentuk kekerasan seksual di sekitar kita,” pungkas Puan. (Pon)
Baca Juga:
Dengarkan Aspirasi Aktivis, Puan: Kekuatan Tambahan untuk Rampungkan RUU TPKS
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Puan-Dasco Kompak Enggan Bahas soal Usulan Koalisi Permanen
Ketua DPR Puan Maharani Sampaikan Refleksi Akhir Tahun 2025
Ketua DPR Puan Maharani Terima Kunjungan Ketua MPPR China Wang Huning di Jakarta
Puan Soroti Kematian Ibu Hamil Usai Ditolak 4 RS di Jayapura, Minta Evaluasi Total Layanan Kesehatan 3T
Kawal Kasus Kematian Alvaro, Puan: Situasi Darurat, Harus Ditanggapi Serius
Jangka Waktu Lahan IKN Dipangkas MK, DPR Peringatkan Bahaya Penguasaan Tanah Terlalu Lama
Puan Ceritakan Proses Panjang Pembahasan RUU KUHAP, Sudah Berumur 44 Tahun
[HOAKS atau FAKTA]: Puan Maharani Gandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029, Pede Bisa Raih 68 Persen Suara
Rapat Paripurna DPR Lantik PAW Anggota DPR Pengganti Gus Alam
Soeharto Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Puan Maharani: Cermati Dulu Rekam Jejaknya