Puan Minta Kades Jaga Desa Agar Rakyat Tenang Memilih
Ketua DPR, Puan Maharani (Antara)
MerahPutih.com - Ketua DPR, Puan Maharani menerima perwakilan massa kepala desa (Kades) yang kembali berdemo di depan Gedung DPR untuk mendesak pengesahan Revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (RUU Desa). Perwakilan Kades sepakat menunggu pengesahan RUU Desa sampai pelaksanaan Pemilu 2024 selesai.
Puan menerima perwakilan kades didampingi Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Ruang Gedung Muis, Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/2). Pertemuan digelar sebelum Rapat Paripurna penutupan masa persidangan III. Ada 21 perwakilan kades yang bertemu dan berdialog dengan Puan, mereka berasal dari berbagai organisasi kades.
Perwakilan kades tersebut merupakan jajaran dari Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI), Parade (Persatuan Kepala Desa dan Perangkat Desa) Nusantara, Persatuan anggota badan permusyawaratan Desa seluruh Indonesia (PABDSI), Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI), dan Asosiasi Kepala Desa (AKD).
Baca Juga:
Junimart Usul Regulasi Jabatan Wakil Kades Turut Diatur di Revisi UU Desa
Pertemuan dibuka oleh Dasco yang mempersilakan perwakilan kades menyampaikan aspirasinya. Adapun aspirasi kades diwakili oleh Koordinator organisasi-organisasi kades yang menggelar aksi demo, yakni Asri Anas. Setelah mendengar perwakilan kades, Puan menegaskan komitmen DPR terhadap pembahasan RUU Desa.
“Komitmen kami di DPR, desa ke depan harus semakin baik dan makmur. Kami hadir untuk menyelesaikan Revisi UU Desa,” ujar Puan.
Mantan Menko PMK itu menjelaskan mengenai alasan DPR yang memutuskan melanjutkan pembahasan RUU Desa setelah Pemilu 2024. Puan menyebut, keputusan itu diambil bersama demi menjaga kondusivitas sekaligus menghindari konflik kepentingan karena waktu-waktu sebelum Pemilu sangat sensitif.
“Agar jangan salah paham, saya minta Pak Asri untuk jelaskan juga kepada perwakilan yang hadir dan nanti jelaskan ke semua massa kepala desa tentang mekanisme selanjutnya,” tuturnya.
Baca Juga:
Puan meminta seluruh kades dan perangkat desa untuk memahami alasan mengapa RUU Desa belum bisa disahkan saat ini. Ia memastikan, DPR tetap mendukung aspirasi maupun harapan para kades sekalipun pembahasan RUU Desa dilanjutkan usai Pemilu.
“Jangan ada lagi anggapan kami menghalang-halangi Revisi UU Desa. Kami dukung aspirasi kepala desa tapi ada mekanisme yang dilalui lagi. Apa yang jadi harapan bapak-bapak sudah kami laksanakan, tinggal mekanisme selanjutnya,” terang Puan.
Puan meminta para kades semua kembali ke desa dan membantu pelaksanaan Pemilu 2024 yang hanya tinggal menghitung hari. Ia berharap perangkat desa dapat turut serta menjaga dan menciptakan kondusivitas sehingga Pemilu 2024 dapat berjalan lancar serta damai.
“Sebentar lagi pencoblosan, tolong jaga desa agar aman, damai, tertib. Biarkan rakyat memilih pemimpinnnya Indonesia terus bersatu dan utuh,” tegas Puan.
Sementara itu Asri Anas yang mewakili para kades mengucapkan terima kasih kepada Puan karena perwakilan massa sudah diterima dengan baik oleh DPR. Ia juga mengapresiasi komitmen dan dukungan Puan untuk para kades.
“Terima kasih kepada ibu Puan atas dukungannya terhadap Revisi UU Desa. Kami sudah mendengar tadi malam Baleg DPR dan wakil pemerintah sudah menyepakai substansi usulan kami untuk revisi UU Desa,” kata Asri Anas.
Baca Juga:
Asri Anas menyatakan massa memahami adanya mekanisme yang sudah berjalan mengenai RUU Desa. Menurutnya, para kades menerima keputusan dewan mengenai waktu pembahasan RUU Desa yang akan dilanjutkan usai pelaksanaan Pemilu.
“Sudah paham semua, ibu ketua. (Mekanisme) sudah ada kesepakatan tingkat I, tinggal ada rapat-rapat selanjutnya sesuai mekanisme di DPR sampai pengambilan keputusan II (paripurna pengesahan),” ungkapnya.
“Tidak masalah kalau pengesahan revisi setelah Pemilu 2024. Yang penting teman-teman tahu substansinya sudah disepakati,” sambung Asri Anas. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Pidato Ketua DPR Puan Maharani dalam Rapat Paripurna DPR Perdana Tahun 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Ketua DPR Puan Maharani usul Pajak Dinaikan agar Uangnya Bisa Bantu Korban Bencana, Menkeu Purbaya Langsung Menolak
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Kesal Rapat DPR Bahas Bencana Alam Sudah Habiskan Anggaran Rp 20 Miliar
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Sebut 95 Persen Kepala Desa Tidak Berguna, Jabatannya Layak Dihapuskan
[HOAKS atau FAKTA]: Ketua DPR Puan Minta Rakyat Patungan Beli Hutan untuk Cegah Bencana Alam Terjadi akibat Kerusakan Alam
Puan-Dasco Kompak Enggan Bahas soal Usulan Koalisi Permanen
Ketua DPR Puan Maharani Sampaikan Refleksi Akhir Tahun 2025
Ketua DPR Puan Maharani Terima Kunjungan Ketua MPPR China Wang Huning di Jakarta
Puan Soroti Kematian Ibu Hamil Usai Ditolak 4 RS di Jayapura, Minta Evaluasi Total Layanan Kesehatan 3T
Kawal Kasus Kematian Alvaro, Puan: Situasi Darurat, Harus Ditanggapi Serius