Cak Imin Jadi Sorotan dalam Isu Perpanjangan Jabatan Kades
Tangkapan layar Direktur Pusat Studi Media dan Demokrasi LP3ES Wijayanto, Minggu (5/2/2023). ANTARA/Putu Indah Savitri
MerahPutih.com - Wacana perpanjangan masa jabatan kepala desa bergulir dalam beberapa waktu belakangan. Bahkan, ribuan kepala desa menyampaikan tuntutan mereka di depan gedung DPR/MPR Senayan, Jakarta, Selasa (17/1), agar parlemen merevisi UU Desa.
Para kepala desa menuntut agar ketentuan tentang masa jabatan kepala desa diperpanjang dari enam tahun menjadi sembilan tahun.
Direktur Pusat Studi Media dan Demokrasi Lembaga Penelitian, Pendidikan, dan penerangan Ekonomi Sosial (LP3ES) Wijayanto mengatakan, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menjadi tokoh yang disorot dalam wacana perpanjangan masa jabatan kepala desa.
Baca Juga:
Mendagri Tanggapi Tuntutan Jabatan Kepala Desa Jadi 9 Tahun
“Yang menarik adalah duo PKB, Cak Imin dan Abdul Halim, disorot sebagai dua pihak yang mewacanakannya. Ini menjadi catatan publik,” kata Wija ketika menyampaikan paparan dalam diskusi publik bertajuk “Dinamika Politik Menuju 2024: Apa Kata Big Data?”, Minggu (5/2), seperti dikutip Antara.
Wija memaparkan bahwa isu perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi isu politik yang paling banyak mendapat perhatian publik dengan persentase mencapai 42.581 percakapan dalam periode analisis selama 7 hari, yakni dari tanggal 19-25 Januari 2023.
Perbincangan mengenai isu ini melibatkan 32.134 pengguna media sosial. Sedangkan, isu penundaan pemilu, dalam durasi 7 hari (18-24 Januari 2023) diperbincangkan dalam 1.951 percakapan dan melibatkan 1.771 pengguna media sosial.
“Sentimen publik terhadap isu ini (perpanjangan masa jabatan kepala desa) ternyata sangat buruk. Ini seharusnya menjadi catatan untuk pengambil kebijakan dalam satu negara demokrasi,” kata Wija.
Baca Juga:
Kemenkumham Sambut Positif Usulan Perubahan Masa Jabatan Kepala Desa
Sebesar 35,8 persen perbincangan mengenai perpanjangan masa jabatan kepala desa dikaitkan dengan wacana penundaan pemilihan umum. Kemudian, sebesar 6,9 persen perbincangan mengaitkan topik perpanjangan masa jabatan kepala desa dengan duo PKB haus kekuasaan.
“Jika negara atau pemerintah sensitif, maka data yang terinformasikan melalui analisis big data ini seharusnya menjadi informasi bahwa sebagian besar publik tidak setuju dengan perpanjangan jabatan,” ucap Wija.
Selain isu mengenai masa jabatan kepala desa, Wija mengungkapkan terdapat empat isu lainnya yang ramai diperbincangkan di media sosial, yakni itu mengenai penundaan pemilu, kredibilitas KPU, kemunduran demokrasi, dan politik dinasti.
“Publik mengikuti dan mengamati apa yang berlangsung, dan memberikan reaksi,” ucap Wija. (*)
Baca Juga:
ITB Hubungkan Pakar Dengan Kepala Desa Lewat Aplikasi Desanesha
Bagikan
Berita Terkait
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Tegaskan hanya Presiden Prabowo yang Bisa Memerintah Dirinya, Malah Minta Cak Imin dan Menteri Lain Ikut Bertobat
Bencana Alam Marak Terjadi di Indonesia, Cak Imin Ajak Pemerintah Bertobat
Cak Imin Tegaskan Reforma Agraria Dipercepat, Prioritas Desil 1–2 dengan Target 1 Juta Penerima
DKP-DKW Panji Bangsa Resmi Dilantik, Cak Imin Tekankan Keberanian dan Loyalitas
Jawab Dinamika Pasar Kerja, Cak Imin Dorong Pembentukan Badan Vokasi Nasional
Program Penyaluran SMK ke Luar Negeri, Pemerintah Fokuskan Pelatihan Bahasa dan Kompetensi
Tutup Dikbar, Cak Imin Ingin Perempuan Bangsa Banyak Mewarnai PKB
Pelarangan Produk Impor untuk MBG, Komisi VII : bakal Untungkan Produsen Lokal
Cak Imin Dorong BGN Prioritaskan Produk Lokal untuk Program Makan Bergizi Gratis
Cak Imin Imbau Penunggak Iuran BPJS Kesehatan Daftar Ulang Biar Bisa Diputihkan