Puan Maharani: Pemerintah Sudah Hadir dalam Penanganan Bencana di Purworejo
Menko PMK Puan Maharani memberikan keterangan pers kepada awak media (Foto Setgab.go.id)
MerahPutih Peristiwa - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani menegaskan bahwa pemerintah telah mengambil langkah-langkah cepat dalam bencana longsor di Purworejo, Jawa Tengah. Menurutnya, pemerintah telah mengoptimalkan seluruh instansi terkait.
"Pemerintah sudah hadir. Kita sudah mengambil langkah-langkah dalam penanganan bencana di Purworejo," kata Puan Maharani di Gedung Kepatihan, Jalan Malioboro, Kota Yogyakarta, Senin (20/6).
Menurut politisi PDIP ini, sesaat mendapatkan kabar bencana di Purworejo, pemerintah langsung menerjunkan Basarnas, BPBD, TNI, Polri, dan pihak Rumah Sakit. "Juga relawan di sekitar sana diterjunkan untuk ikut penanganan," imbuhnya.
Dalam kesempatan itu, Puan menyatakan belasungkawa terhadap korban. Dia mengimbuhkan, para keluarga korban agar tabah menghadapi musiba tersebut.
"Kita berbelasungkawa. Kita sampaikan ungkapan belasungkawa ini untuk keluarga korban," paparnya.
Seperti diketahui, pada Sabtu (18/6) malam, terjadi longsor di Purworejo. Berdasarkan data yang diperoleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Senin (20/6) siang, korban tewas akibat tanah longsor mencapai 47 orang dan 15 orang masih dalam pencarian.(Fre)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Pendaki Bukit Mongkrang Belum Ditemukan, Pencarian Diperluas Sampai Magetan
Bupati Pati Kena OTT KPK, Pemprov Jateng Pastikan Pelayanan tak Terganggu
Pendaki Hilang Gunung Lawu, Pencarian Terhambat Cuaca
Pidato Ketua DPR Puan Maharani dalam Rapat Paripurna DPR Perdana Tahun 2026
Polri Turunkan 1.105 Personel ke Lokasi Bencana Sumatra, Percepat Identifikasi Korban Meninggal Dunia
Duka Selimuti Awal 2026, 380 Ribu Korban Bencana Sumatra Berstatus sebagai Pengungsi
[HOAKS atau FAKTA]: Ketua DPR Puan Maharani usul Pajak Dinaikan agar Uangnya Bisa Bantu Korban Bencana, Menkeu Purbaya Langsung Menolak
Penghiliran dan Ketahanan Energi Perlu Meminimalisasi Dampak Sosial
Upah Minimum Jateng Ditetapkan Rp2.327.386 Hanya Naik Rp 158.037
UMP Jawa Tengah 2026 Naik Jadi Rp 2,32 Juta, UMK 35 Daerah Sudah Ditetapkan