MerahPutih.com - Penyerapan anggaran pemulihan ekonomi nasional (PEN) harus dioptimalkan demi kesejahteraan rakyat. Penyerapan anggaran PEN yang rendah akan menghambat pergerakan roda perekonomian nasional.
"Kami mengingatkan pemerintah untuk mengakselerasi penyerapan anggaran Program PEN agar roda perekonomian tetap bergerak demi kesejahteraan rakyat," kata Ketua DPR RI Puan Maharani di Jakarta, Rabu (25/5).
Baca Juga:
DPR Sebut Selisih Alokasi Anggaran PEN Rp 147 Triliun Persoalan Serius
Puan mengatakan, DPR RI selalu mendukung Program PEN yang dijalankan pemerintah yang salah satunya melalui fungsi penganggaran. Setiap kementerian/lembaga diharapkan merealisasikan program-program kerja mereka sehingga dana PEN bisa segera terserap.
"Di tengah situasi ekonomi yang belum pulih, DPR RI meminta pemerintah untuk terus fokus dalam merealisasikan program-program PEN yang berdampak langsung pada masyarakat,” ucap Puan.
Puan mengatakan, nilai penyerapan anggaran PEN pada tahun 2022 yang baru mencapai 17,73 persen atau Rp 80,79 triliun dari pagu anggaran sebesar Rp 455,62 triliun per 13 Mei 2022 masih cukup rendah.
"Kita harus belajar dari tahun lalu di mana realisasi anggaran Program PEN Tahun 2021 tidak mencapai 100 persen. Harus ada perbaikan supaya anggaran PEN dapat terserap maksimal," tegas Puan.
Ia menyoroti anggaran penanganan kesehatan yang baru terserap 12,42 persen atau Rp 15,2 triliun dari alokasi sebesar Rp 122,5 triliun. Pemerintah daerah pun,harus memastikan anggaran penanganan kesehatan didistribusikan, terutama terkait pembayaran insentif tenaga kesehatan (nakes).
"Tenaga kesehatan sebagai garda terdepan dalam penanganan kesehatan di masa pandemi COVID-19 harus benar-benar diperhatikan kesehatan, keselamatan, dan kesejahteraannya," ungkapnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengakui realisasi anggaran program pemulihan ekonomi nasional (PEN) per 13 Mei 2022 mencapai Rp 80,79 triliun atau 17,73 persen dari alokasi Rp 455,62 triliun.
"PC PEN yang ini merupakan tahun terakhir," katanya. (Asp)
Baca Juga:
Kemenkeu Sebar Anggaran PEN Rp 321 Triliun di 2022