PT Sebuku Melalui Yusril Ihza Mahendra Gugat Gubernur Kalsel

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Sabtu, 10 Februari 2018
PT Sebuku Melalui Yusril Ihza Mahendra Gugat Gubernur Kalsel

Yusril Ihza Mahendra (tengah), menjawab pertanyaan wartawan seusai sidang putusan praperadilan (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - PT Sebuku Group melalui kuasa hukumnya Yusril Ihza Mahendra menggugat Gubernur Kalimantan Selatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Banjarmasin.

"Kami mendaftarkan gugatan tata usaha negara untuk tiga izin operasi produksi batu bara PT Sebuku yang dicabut Gubernur pada 26 Januari lalu," kata Yusril seperti dilansir Antara, Jumat (9/2).

Dikatakannya, setelah mempelajari keputusan pencabutan izin itu, baik dari segi prosedur maupun landasan hukum ternyata bertentangan dengan undang-undang yang berlaku dan asas pemerintahan yang baik.

"Terbit izin usaha produksi pertambangan tentu melalui tahapan yang panjang, termasuk kajian lingkungan dan sebagainya, jadi tidak mungkin sembarangan," ujarnya.

Yusril pun mengaku siap untuk melakukan perlawanan dari segi hukum.

Dia juga berharap, peradilan bisa berjalan secara adil serta lepas dari faktor kepentingan dan tekanan politik, termasuk kepentingan pengusaha-pengusaha lain yang juga menginginkan lahan yang dicabut izin tambangnya itu.

Terkait alasan Gubernur Kalsel mencabut izin lantaran masyarakat Pulau Laut menolak, menurut Yusril, pihaknya sudah menelaah bahwa hanya sebagian kecil warga masyarakat yang kontra terhadap pertambangan di Kabupaten Kotabaru itu.

"Kemudian soal adanya rekomendasi DPRD Kotabaru kepada gubernur yang juga dijadikan dasar, dewan sebenarnya tidak meminta gubernur mencabut tetapi melakukan kajian," kata pakar hukum tata negara di Indonesia itu pula.

Mantan Menteri Sekretaris Negara dan Menteri Kehakiman dan Hak Azasi Manusia itu, juga meyakini suatu perusahaan tambang hanya bisa dicabut izinnya jika melakukan tindak pidana terkait aktivitas pertambangannya atau juga dinyatakan pailit.

Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor telah mencabut izin pertambangan operasi produksi batu bara PT Sebuku di Kabupaten Kotabaru yang berlokasi di kawasan Pulau Laut.

Ada tiga lokasi yang dicabut izinnya, yakni PT Sebuku Batubai Coal di Kecamatan Pulau Laut Utara dan Pulau Laut Tengah, PT Sebuku Sejaka Coal di Pulau Laut Timur dan PT Sebuku Tanjung Coal di Pulau Laut Tengah dan Pulau Laut Utara.

Keputusan Gubernur Kalsel itu, setelah melalui pertimbangan yang sangat matang baik dari aspek sosial masyarakat, aspek melindungi kepentingan umum dan kepastian hukum hingga lingkungan serta kajian akademisi dari tim ahli beberapa perguruan tinggi yang melihat kondisi Pulau Laut sangat riskan untuk ditambang. (*)

#Gubernur
Bagikan
Ditulis Oleh

Zaimul Haq Elfan Habib

Low Profile

Berita Terkait

Indonesia
Gubernur Jakarta Pramono Sebut Mendengar Masukan dan Kritik Jadi Fokus Gaya Komunikasinya dalam Pimpin Jakarta
Ia fokus dan memberi perhatian serius terhadap berbagai kritik dan masukan yang diberikan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI.
Dwi Astarini - Jumat, 26 September 2025
Gubernur Jakarta Pramono Sebut Mendengar Masukan dan Kritik Jadi Fokus Gaya Komunikasinya dalam Pimpin Jakarta
Indonesia
Dedi Mulyadi Raih Tingkat Kepuasan Kinerja Tertinggi Pulau Jawa, Terendah Gubernur Banten
Indikator Politik Indonesia merilis hasil survei tentang tingkat kepuasan masyarakat terhadap kinerja enam gubernur di Pulau Jawa.
Wisnu Cipto - Rabu, 28 Mei 2025
Dedi Mulyadi Raih Tingkat Kepuasan Kinerja Tertinggi Pulau Jawa, Terendah Gubernur Banten
Indonesia
Profil Muhidin, Pengusaha Batu Bara yang Kini Jadi Gubernur Kalsel
Muhidin merupakan pebisnis batu bara yang menjadi Gubernur Kalsel. Ia akhirnya bergabung dengan Gerindra pada 2011 lalu.
Soffi Amira - Senin, 17 Februari 2025
Profil Muhidin, Pengusaha Batu Bara yang Kini Jadi Gubernur Kalsel
Indonesia
Profil Cik Ujang, Wagub Sumsel Terpilih yang Sebelumnya Jadi Pengusaha
Cik Ujang merupakan wakil gubernur terpilih Sumatera Selatan. Dulunya, ia merupakan seorang pengusaha yang bergerak di bidang properti dan konstruksi.
Soffi Amira - Minggu, 09 Februari 2025
Profil Cik Ujang, Wagub Sumsel Terpilih yang Sebelumnya Jadi Pengusaha
Indonesia
Profil Apolo Safanpo, Mantan Rektor dan Dosen yang Jadi Gubernur Pertama Papua Selatan
Apolo Safanpo merupakan mantan rektor dan dosen, yang kini menjadi gubernur pertama Papua Selatan.
Soffi Amira - Kamis, 06 Februari 2025
Profil Apolo Safanpo, Mantan Rektor dan Dosen yang Jadi Gubernur Pertama Papua Selatan
Indonesia
Profil Al-Haris, Gubernur Jambi Pertama yang Menang 2 Periode
Al-Haris merupakan Gubernur Jambi yang menang dua periode. Berikut ini adalah daftar lengkapnya.
Soffi Amira - Kamis, 06 Februari 2025
Profil Al-Haris, Gubernur Jambi Pertama yang Menang 2 Periode
Indonesia
Profil Andi Sudirman Sulaiman, Gubernur Sulawesi Selatan yang Pernah Bekerja di Perusahaan Tambang Asing
Profil Andi Sudirman Sulaiman, Gubernur Sulawesi Selatan ini pernah bekerja di perusahaan tambang asing,
Soffi Amira - Rabu, 05 Februari 2025
Profil Andi Sudirman Sulaiman, Gubernur Sulawesi Selatan yang Pernah Bekerja di Perusahaan Tambang Asing
Indonesia
Profil Hendrik Lewerissa, Pengacara yang Jadi Gubernur Maluku
Profil Hendrik Lewerissa, merupakan pengacara yang jadi gubernur Maluku. Lalu, siapa dia?
Soffi Amira - Rabu, 05 Februari 2025
Profil Hendrik Lewerissa, Pengacara yang Jadi Gubernur Maluku
Indonesia
Legislator Golkar Setuju Gubernur Dipilih DPRD, tetapi Bupati dan Wali Kota Tetap Langsung
Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Irawan setuju dengan wacana gubernur dipilih oleh DPRD demi efisiensi anggaran.
Frengky Aruan - Senin, 16 Desember 2024
Legislator Golkar Setuju Gubernur Dipilih DPRD, tetapi Bupati dan Wali Kota Tetap Langsung
Indonesia
Pramono Anung: Legacy Saya, Selesaikan yang Belum Selesai
Pramono Anung ingin meneruskan apa yang sudah dilakukan pemimpin Jakarta sebelumnya.
Soffi Amira - Rabu, 06 November 2024
Pramono Anung: Legacy Saya, Selesaikan yang Belum Selesai
Bagikan