PT INKA Tak Mau Kembalikan Uang Muka Pemprov DKI Soal Pengadaan Bus TJ
Ilustrasi Bus Transjakarta (MP/Arie Majorca)
MerahPutih.com - PT Industri Kereta Api Indonesia (INKA) tak mau mengembalikan uang muka atau DP yang sudah dibayarkan Pemprov DKI saat pembayaran pengadaan bus TransJakarta pada tahun 2013 lalu.
"INKA sudah mendapatkan uang muka. Nah ini INKA kan maunya kalau itu dibatalkan, kan bukan dari kita yang membatalkan. Ya, INKA maunya enggak mengembalikan uang muka dong," kata Senior Manager Humas, Sekretariat, dan Protokoler PT INKA, Hartono saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (30/7).
Baca Juga: BPK Sarankan Anak Buah Anies Gugat Perusahaan Penyedia Transjakarta
Hartono menjelaskan, pihaknya telah melalui rangkaian tender penyediaan armada TransJakarta tersebut secara resmi, tanpa ada kongkalikong dengan pihak Pemprov DKI. "Persekongkolan yang mana nih? Kita kan fair mengikuti tender sesuai dengan mekanisme yang ada," cetus dia.
Ia pun mengajak Pemprov DKI untuk duduk bersama berkoordinasi mencari solusi terbaik dari persoalan itu, ketimbang mengajukan gugatan ke pengadilan. Hartono berharap ada jalan keluar terkait permasalahan pengadaan moda transportasi umum di Jakarta itu pada tahun 2013.
"Begitu ada permasalahan, terus kemudian kontrak itu kan menjadi enggak jelas ya. Kalau itu dibatalkan dan INKA harus mengembalikan uang muka kan INKA semakin terpuruk juga," tutupnya.
Seperti diketahui, Pemprov DKI berniat mengajukan gugatan ke pengadilan untuk meminta pengembalian uang muka penyediaan bus Transjakarta dari para perusahaan. Hal itu untuk menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2017.
Sebab, para perusahaan itu tidak mengembalikan uang muka pengadaan bus sebesar 20 persen yang telah dibayarkan Pemprov DKI.
Baca Juga: Tarif LRT Kelapa Gading-Velodrome Ditetapkan Rp 5.000
Pengadaan bus transjakarta tahun 2013 diketahui bermasalah. Kejaksaan Agung menemukan adanya korupsi dalam proyek pengadaan bus transjakarta tahun itu.
LHP BPK saat itu meminta Pemprov DKI pengembalian uang muka lantaran saat proses pengadaan armada di tahun 2013, karena terbukti terjadi permufakatan jahat antara Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Provinsi DKI Jakarta Udar Pristono dengan pihak perusahaan. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Operasional TransJakarta BW9 Kota Tua - PIK Dihentikan, Ini Rute Penggantinya
Ada Kegiatan Jakarta Penuh Warna, Transjakarta Lakukan Penyesuaian Layanan
Kenaikan Tarif Transjakarta Harus Berbasis Peningkatan Layanan
Transjakarta Beri Sanksi SP2 ke Karyawan Diduga Pelaku Kekerasan Seksual, Siap Bawa Kasus ke Ranah Hukum
Kasus Kekerasan Seksual di Transjakarta, Pramono: Jika Benar, Tindak Setegas-tegasnya!
Pramono Anung Simpan Rapat-Rapat Rahasia Kenaikan Tarif Transjakarta, Masyarakat Diminta Sabar Menunggu
Pemprov DKI Jakarta Berencana Naikkan Tarif Transjakarta Rp 5.000 hingga Rp 7.000
Kenaikan Tarif Transjakarta Ibarat 'Pil Pahit' yang Wajib Ditelan Demi Bus Listrik dan Layanan Lebih Canggih
Kenaikan Tarif Transjakarta Masih Dalam Tahap Kajian, Dishub Belum Bisa Pastikan Waktu yang Tepat
Transjakarta Bakal Tambah 300 Armada Bus Listrik Demi Jakarta Bebas Polusi di Tengah Isu Kenaikan Tarif