PSI Ungkap Kejanggalan Dalam Surat Rekomendasi TACB soal Formula E

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 14 Februari 2020
PSI Ungkap Kejanggalan Dalam Surat Rekomendasi TACB soal Formula E

Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, Anggara Wicitra Sastroamidjojo. (PSI/ar)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan telah mendapatkan rekomendasi dari Tim Ahli Cagar Budaya (TACB). Menurut Anies, rekomendasi tersebut berdasarkan Surat Kepala Dinas Kebudayaan tanggal 20 Januari 2020 Nomor 93/-1.853.15.

Menanggapi rekomendasi itu, Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI menilai ada beberapa kejanggalan di dalam surat Kepala Dinas Kebudayaan.

Baca Juga

Anies Dipermalukan Anak Buahnya Sendiri Terkait Rekomendasi Tim Ahli Cagar Budaya

Kejanggalan pertama ialah surat permohonan dikirimkan oleh Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora). Padahal, sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) No. 83 Tahun 2019, penyelenggara Formula E adalah PT Jakarta Propertindo (Jakpro).

Kemudian menurut Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta No. 1513 tahun 2019, Dispora ditunjuk sebagai sekretaris Panitia Pendukung Penyelenggaraan Formula E.

“Ini tidak wajar. Di mana-mana kalau ada acara musik atau olahraga, biasanya penyelenggara acara atau event organizer (EO) yang minta izin ke Pemprov DKI. Jadi, seharusnya yang minta izin adalah Jakpro sebagai penyelenggara, bukan Dispora,” kata anggota DPRD DKI Fraksi PSI Anggara Wicitra Sastroamidjojo, Jumat (14/2).

Anies Baswedan
Anggota DPRD DKI Fraksi PSI Anggara Wicitra Sastroamidjojo

Kejanggalan kedua, menurut Ara, di dalam surat Kepala Dinas Kebudayaan tidak ada referensi nomor surat keputusan Tim Sidang Pemugaran (TSP) sebagai bukti telah dilakukan rapat pembahasan. Padahal, Kepala Dinas Kebudayaan mengklaim telah melakukan rapat pembahasan pada 20 Januari 2020.

Baca Juga

Bulan Depan Lintasan Formula E di Monas Mulai Diaspal

“Saya mempertanyakan proses rapat pembahasan oleh TSP. Jika ada rapat pembahasan, seharusnya ada surat keputusan TSP dan anggota tim membubuhkan tanda tangan di gambar layout sirkuit," jelasnya.

Oleh karena itu, Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, pihaknya akan kirim surat kepada Dinas Kebudayaan untuk meminta dokumen-dokumen terkait rapat pembahasan ini. Misalnya absensi, notulensi rapat, surat keputusan TSP, dan lampiran-lampirannya.

Kejanggalan ketiga adalah rapat pembahasan hanya berlangsung 1 hari. Padahal, kata Ara, rapat pembahasan teknis oleh TSP biasanya berlangsung beberapa kali untuk memastikan bahwa rencana konstruksi telah sesuai peraturan.

"Aneh banget kalau rapat pembahasan cagar budaya bisa selesai 1 hari. Apalagi, setahu saya, ada beberapa revisi layout sirkuit balapan hingga versi terakhir tanggal 5 Februari yang diajukan ke Setneg," tutur Ara.

Baca Juga

Monas Diaspal Demi Formula E, PDIP Takut Kantor Jokowi Kebanjiran

Ara menekankan bahwa kejanggalan-kejanggalan surat Kepala Dinas Kebudayaan ini bukan hanya persoalan administrasi, tetapi juga membuktikan rendahnya keseriusan Pemprov DKI dalam menjalankan fungsi mengelola situs cagar budaya.

"Jika melihat surat tersebut, tampak bahwa Pemprov DKI seperti memaksakan pelaksanaan Formula E. Padahal anggarannya ratusan miliar dan bisa dipakai untuk mengatasi banjir dan rehab sekolah yang lebih mendesak," tutupnya. (Asp)

#PSI #Formula E
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
RDF Rorotan Masih Bau, PSI Kritik Solusi Pemprov Jakarta Cuma Gimmick
Anggota Fraksi PSI, Josephine Simanjuntak, mengkritik Pemprov Jakarta gagal mengatasi bau menyengat dari fasilitas RDF Rorotan.
Wisnu Cipto - Rabu, 04 Februari 2026
RDF Rorotan Masih Bau, PSI Kritik Solusi Pemprov Jakarta Cuma Gimmick
Indonesia
PSI Tata Struktur Jelang Pemilu 2029, Bidik Sulsel sebagai 'Kandang Gajah'
Konsolidasi struktur penting untuk menyatukan pemahaman kader mengenai arah dan visi partai di masa depan.
Dwi Astarini - Jumat, 30 Januari 2026
PSI Tata Struktur Jelang Pemilu 2029, Bidik Sulsel sebagai 'Kandang Gajah'
Indonesia
Kaesang Yakin PSI Bisa Rebut Jateng dan Bali dari PDIP, Pengamat Sentil Terlalu Berkhayal dan Bermimpi
Faktanya, kedua wilayah itu sudah kuat menjadi kandang PDIP.
Dwi Astarini - Jumat, 30 Januari 2026
Kaesang Yakin PSI Bisa Rebut Jateng dan Bali dari PDIP, Pengamat Sentil Terlalu Berkhayal dan Bermimpi
Indonesia
Kaesang Minta Struktur PSI Lengkap, DPW DKI: Kami Terus Bekerja Keras
Melengkapi struktur partai tidak semata-mata didesak kebutuhan elektoral, tetapi juga agar PSI Jakarta bisa memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Jumat, 30 Januari 2026
Kaesang Minta Struktur PSI Lengkap, DPW DKI: Kami Terus Bekerja Keras
Indonesia
Mantan Ketua DPW NasDem Rusdi Masse Resmi Merapat Jadi Anak Buah Kaesang di PSI
Rusdi Masse pernah menjadi Bupati Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) selama dua periode, dan sempat menduduki Ketua DPD II Partai Golkar di Sidrap. Awal karir politiknya dimulai dari Partai Bintang Reformasi
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 29 Januari 2026
Mantan Ketua DPW NasDem Rusdi Masse Resmi Merapat Jadi Anak Buah Kaesang di PSI
Indonesia
PSI DPRD DKI Soroti Jalan Rusak Dampak Banjir, Minta Pemprov Bergerak Cepat
Ketua Fraksi PSI DPRD DKI meminta Pemprov DKI melakukan patroli dan perbaikan cepat demi keselamatan pengendara.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 27 Januari 2026
PSI DPRD DKI Soroti Jalan Rusak Dampak Banjir, Minta Pemprov Bergerak Cepat
Indonesia
Plafon Rusak dan Rawan Ambruk, DPRD DKI Soroti Bangunan Pasar Sunan Giri Jaktim
Anggota DPRD DKI dari PSI menyoroti kondisi Pasar Sunan Giri Pulogadung yang dinilai berbahaya. Pasar Jaya diminta melakukan revitalisasi total.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Januari 2026
Plafon Rusak dan Rawan Ambruk, DPRD DKI Soroti Bangunan Pasar Sunan Giri Jaktim
Indonesia
Tiang Monorel Rasuna Said Mau Dibongkar, Dewan PSI Pertanyakan APBD dan Prosedur
Fraksi PSI DPRD DKI menyoroti rencana pembongkaran tiang monorel Rasuna Said yang menelan anggaran Rp 100 miliar dari APBD.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 11 Januari 2026
Tiang Monorel Rasuna Said Mau Dibongkar, Dewan PSI Pertanyakan APBD dan Prosedur
Indonesia
Jokowi Maafkan 2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu, PSI: Proses Hukum Harus Tetap Berjalan
Presiden ke-7 RI, Jokowi, memaafkan dua tersangka kasus ijazah palsu. Namun, PSI menyebutkan bahwa proses hukum harus tetap berjalan.
Soffi Amira - Sabtu, 10 Januari 2026
Jokowi Maafkan 2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu, PSI: Proses Hukum Harus Tetap Berjalan
Indonesia
PSI Soroti Kurangnya Pengolaan Sampah di Jakarta
Insiden 3 kali longsor pada Mei sampai Desember 2025 menunjukkan kondisinya sudah pelik.
Dwi Astarini - Jumat, 09 Januari 2026
PSI Soroti Kurangnya Pengolaan Sampah di Jakarta
Bagikan