PSI Nilai Kekisruhan PPDB karena Ketidaktegasan Anies

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 25 Juni 2020
PSI Nilai Kekisruhan PPDB karena Ketidaktegasan Anies

Ilustrasi. (ANTARA/HO-Humas Pemkot Bandung)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2020 di DKI Jakarta jalur zonasi dimulai Kamis (25/6).

Jalur tersebut memicu polemik karena Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak menggunakan kriteria jarak rumah ke sekolah melainkan menggunakan kelurahan sebagai penentu.

Baca Juga:

DPRD Minta Masyarakat Ikuti Sistem PPDB Jalur Zonasi

Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta menilai, polemik ini seharusnya tidak terjadi apabila Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tegas ambil sikap untuk mengevaluasi petunjuk teknis (juknis) PPDB.

Petunjuk teknis PPDB DKI 2020 tertuang dalam Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Nomor 501 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Pelajaran 2020/2021.

Pemprov DKI justru menjadikan kelurahan sebagai basis penentuan zonasi, sehingga otomatis semua calon siswa di satu kelurahan memiliki bobot yang sama sehingga umur menjadi faktor seleksi penentu dominan dibandingkan jarak, dan seleksi dipilih dari yang tertua ke usia termuda.

“Permendikbud jelas mengatur bahwa calon peserta didik yang mendaftar lewat jalur zonasi diseleksi berdasarkan jarak dari tempat tinggal ke sekolah, jika sama baru diseleksi berdasarkan usia,” ujar Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta Idris Ahmad kepada wartawan di Jakarta, Rabu (20/6).

Menurut Idris, jarak tempat tinggal ke sekolah dapat diukur menggunakan teknologi informasi seperti yang sudah dilakukan di daerah lain atau melalui rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW) domisili calon siswa.

“Daerah lain seperti Banten, Jawa Barat, dan Jawa Timur menggunakan aplikasi Google Maps untuk akurasi zonasi, tidak ada alasan Jakarta untuk tidak menggunakan teknologi yang sama,” paparnya.

Sejumlah orang tua murid terdampak PPDB DKI Jakarta melakukan unjuk rasa di depan Gedung Balaikota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (23/6/2020). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc.
Sejumlah orang tua murid terdampak PPDB DKI Jakarta melakukan unjuk rasa di depan Gedung Balaikota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (23/6/2020). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc.

Dihilangkannya kriteria seleksi jarak tempat tinggal calon siswa ke sekolah membuat proses PPDB DKI Jakarta diduga melanggar Permendikbud.

Idris menambahkan, seleksi PPDB Jakarta dilakukan berdasarkan kelurahan, bukan rumah domisili calon siswa sehingga puluhan siswa yang berada pada satu kelurahan harus bersaing berdasarkan akte lahir dan ini menciptakan diskriminasi.

Tujuan sistem zonasi yakni untuk pemerataan pendidikan dan mendekatkan siswa dengan sekolahnya juga tidak tercapai.

“Gubernur harus ambil sikap tegas untuk mematuhi permendikbud sebagai hukum yang lebih tinggi. Sikap fraksi kami jelas, juknis PPDB DKI Jakarta harus dikoreksi dan disesuaikan dengan Permendikbud dengan memakai kriteria jarak pada seleksi jalur zonasi,” pungkas Idris.

Sebelumnya sekelompok orang tua murid berunjuk rasa di depan Balai Kota DKI memprotes sistem seleksi usia di PPDB DKI. Mereka menilai hal ini sebagai diskriminasi.

Koordinator unjuk rasa Ratu Yunita Ayu mengatakan, orang tua keberatan dengan sistem batas usia yang diterapkan mulai tahun ini.

"Sebab, anak yang usianya lebih muda akan tersingkir dengan yang lebih tua," kata Ratu saat ditemui di sela unjuk rasa.

Baca Juga:

Ribuan Calon Siswa Cabut Berkas PPDB Online karena Takut Dipolisikan Ganjar

Kemarin, Komisi E DPRD DKI Jakarta menggelar rapat dengan Dinas Pendidikan DKI membahas soal polemik PPDB 2020.

Beberapa orang tua murid memprotes seleksi berdasarkan usia dalam PPDB DKI jalur zonasi yang dirasa tidak adil.

Menurut Kepala Dinas Pendidikan DKI Nahdiana, pasti ada calon murid yang tak diterima di setiap sistem seleksi, apapun jenisnya.

Apabila ada masalah seperti oknum atau penerimaan yang tak transparan, Nahdiana mempersilakan masyarakat untuk melapor di posko yang tersedia. Dia memaparkan posko PPDB 2020 tersebar di setiap wilayah dan kantor Dinas Pendidikan. (Knu)

Baca Juga:

DPR: PPDB Penyakit Kronis yang Selalu Kambuh Setiap Tahun Ajaran Baru

#Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) #PSI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
PDIP Ogah Komentari soal Target Besar Jokowi untuk PSI, tak Mau Campuri Rumah Tangga Partai Lain
PDIP tidak akan ikut mengomentari ataupun mencampuri urusan internal partai politik lain.
Dwi Astarini - Senin, 29 Juni 2026
PDIP Ogah Komentari soal Target Besar Jokowi untuk PSI, tak Mau Campuri Rumah Tangga Partai Lain
Indonesia
Jokowi Minta PSI Kawal Prabowo-Gibran 2 Periode, Gerindra: Belum Kepikiran
Jokowi meminta PSI mengawal Prabowo-Gibran sampai dua periode. Gerindra pun langsung buka suara.
Soffi Amira - Sabtu, 27 Juni 2026
Jokowi Minta PSI Kawal Prabowo-Gibran 2 Periode, Gerindra: Belum Kepikiran
Indonesia
Jokowi Tiba di Lampung, ‘Turun Gunung’ Panaskan Mesin Politik PSI untuk Pemilu 2029
Ia dijadwalkan mengunjungi Kabupaten Mesuji dan Kabupaten Tulang Bawang sebelum melanjutkan rangkaian kegiatan di daerah lainnya.
Dwi Astarini - Jumat, 26 Juni 2026
Jokowi Tiba di Lampung, ‘Turun Gunung’ Panaskan Mesin Politik PSI untuk Pemilu 2029
Indonesia
Jokowi Berangkat ke Lampung, Perdana Pakai Atribut PSI demi Wujudkan Mesin Politik Besar
Jokowi mengatakan kedatangannya ke Lampung ada beberapa agenda pada Jumat-Minggu (26-28/6).
Dwi Astarini - Jumat, 26 Juni 2026
Jokowi Berangkat ke Lampung, Perdana Pakai Atribut PSI demi Wujudkan Mesin Politik Besar
Indonesia
Jokowi Beri Wejangan Kader PSI Jakarta: Harus Peka Kemauan Warga
Jokowi berpesan agar kader PSI semakin giat turun ke masyarakat untuk mendengarkan aspirasinya dan memperjuangkan kepentingan-kepentingannya.
Dwi Astarini - Selasa, 23 Juni 2026
Jokowi Beri Wejangan Kader PSI Jakarta: Harus Peka Kemauan Warga
Indonesia
Eks Koruptor Nur Alam Gabung PSI, KPK Dorong Parpol Terapkan Due Diligence Kader
Partai politik memiliki peran penting untuk memastikan proses kaderisasi melahirkan pemimpin yang berintegritas
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
Eks Koruptor Nur Alam Gabung PSI, KPK Dorong Parpol Terapkan Due Diligence Kader
Indonesia
Daya Magis Jokowi Sukses Dongkrak Citra Positif PSI, Partai Anak Muda Tapi Rasa Mantan Presiden
Hasil studi mengonfirmasi bahwa arus perpindahan sentimen positif dari figur personal menuju institusi partai, khususnya Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
Daya Magis Jokowi Sukses Dongkrak Citra Positif PSI, Partai Anak Muda Tapi Rasa Mantan Presiden
Indonesia
PSI DKI Soroti Kelambanan Penanganan Jalan Ambles di Lenteng Agung
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta harusnya memberikan perhatian lebih besar lagi terhadap kondisi infrastruktur jalanan di Ibu Kota.
Dwi Astarini - Sabtu, 30 Mei 2026
PSI DKI Soroti Kelambanan Penanganan Jalan Ambles di Lenteng Agung
Indonesia
Hantavirus masih Menyebar, Legislator Ingatkan Pemprov DKI untuk Waspada
Menurut dia, virus itu berpotensi menjadi pandemi seperti COVID-19 apabila tidak ditangani dengan baik.
Dwi Astarini - Kamis, 21 Mei 2026
 Hantavirus masih Menyebar, Legislator Ingatkan Pemprov DKI untuk Waspada
Indonesia
Ubah Aturan, Kemendikdasmen Perbolehkan Anak di Bawah 7 Tahun Masuk SD
Masalah ini, juga masuk dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas).
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 21 Mei 2026
Ubah Aturan, Kemendikdasmen Perbolehkan Anak di Bawah 7 Tahun Masuk SD
Bagikan