PSI Minta Pemprov DKI Awasi Penyaluran Bantuan Sosial Tunai

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 18 Januari 2021
PSI Minta Pemprov DKI Awasi Penyaluran Bantuan Sosial Tunai

Penyaluran Bantuan Sosial Tunai di Jakarta. (Foto: Pemprov DKI).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta meminta Pemprov DKI mewaspadai adanya kerumunan massa saat pendistribusian Bantuan Sosial Tunai (BST) melalui Kantor Pos dan Bank DKI.

“Pemprov DKI harus tetap memberikan pengawasan, harus memastikan keamanan dan keselamatan warga dalam penyaluran BST,” ujar anggota Fraksi PSI DPRD DKI, August Hamonangan di Jakarta, Senin (18/1).

Baca Juga:

Bantuan Tunai Mulai Distribusikan, Pemprov Minta Warga Sakit Tidak Hadir

Penyaluran bantuan tunai akan diberikan selama 4 bulan yakni Januari hingga April 2021 senilai Rp300 ribu per Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Pendistribusian bantuan tersebut sudah berlangsung di DKI Selasa (12/1) lalu.

Ia pun mendorong agar Satgas COVID RT/RW dan Kelurahan dilibatkan untuk mengawasi jalannya penyaluran BST, ermasuk memastikan protokol kesehatan. Terutama penjagaan jarak dan penggunaan masker yang benar di fasilitas umum mengingat saat ini kasus corona terus meningkat.

“Jangan sampai membahayakan petugas yang ada di lapangan atau warga penerima BST,” tambahnya.

Penyaluran bantuan tunai DKI Jakarta. (Foto: Antara)
Penyaluran bantuan tunai DKI Jakarta. (Foto: Pemprov DKI)

Selain BST dari Pemerintah Pusat, Pemprov DKI juga akan menyalurkan BST sebesar Rp. 300 ribu per Keluarga menggunakan Dana APBD Pemprov DKI Jakarta yang akan disalurkan melalui Bank DKI. Dengan ketentuan bagi yang sudah menerima BST dari Pemerintah Pusat, tidak boleh lagi menerima BST dari Pemprov DKI Jakarta.

“Jangan sampai terjadi kekacauan, tumpang tindih antara penerima BST Pusat dan BST Pemprov DKI Jakarta. Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) harus teraktualisasi sehingga tidak ada yang terlewat,” tegas August.

Penyaluran BST melalui Bank DKI juga membawa tantangan tersendiri karena banyaknya warga yang belum memiliki kartu Bank DKI. Untuk menghindari penumpukan di kantor cabang Bank DKI dalam pembuatan kartu, Bank DKI bisa membuka pos di kantor Kelurahan ataupun menitipkan formulir ke Satgas Covid RT/RW.

“Jangan sampai warga masih harus bolak-balik untuk memenuhi syarat,” usul August.

Baca Juga:

Bantuan Tunai Mulai Distribusikan, Pemprov Minta Warga Sakit Tidak Hadir

August meminta Pemda DKI memperhatikan benar proses penyaluran BST dan meminimalisir permasalahan teknis yang dialami warga seperti kartu ATM hilang, lupa PIN kartu ATM, hingga lupa hari penyaluran.

“Warga harus terus didampingi, informasi BST dan proses penyalurannya harus jelas tersampaikan. Sebarkan secara daring, tempel di RT/RW hingga Kelurahan,” pungkasnya. (Asp)

#Dana Bansos #Bansos Tunai #Korupsi Bansos
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Transaksi Judol Warga Jakarta di Atas Rp 3 T, Pramono Ancam Coret Ribuan Nama Penerima Bansos
Pemprov Jakarta akan menertibkan penerima bansos yang terbukti menyalahgunakan dana bantuan untuk bermain judol.
Wisnu Cipto - Senin, 27 Oktober 2025
Transaksi Judol Warga Jakarta di Atas Rp 3 T, Pramono Ancam Coret Ribuan Nama Penerima Bansos
Indonesia
Penyaluran Bantuan Rp 900 Ribu Melalui PT Pos Masih Terkendala, Kemensos Janji Percepat Validasi
Saat ini dari 30,04 juta target penerima manfaat BLTS ada tujuh juta penerima manfaat yang belum memiliki rekening dan sekitar 11 juta rekening yang masih perlu dipastikan lagi validitasnya.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 23 Oktober 2025
Penyaluran Bantuan Rp 900 Ribu Melalui PT Pos Masih Terkendala, Kemensos Janji Percepat Validasi
Indonesia
Hari Ini BLT Rp 900 Ribu ke 35 Juta Penerima Cair, Begini Cara Ambilnya
Bantuan BLT disalurkan melalui bank-bank Himbara dan PT Pos Indonesia.
Wisnu Cipto - Senin, 20 Oktober 2025
Hari Ini BLT Rp 900 Ribu ke 35 Juta Penerima Cair, Begini Cara Ambilnya
Indonesia
Mulai 20 Oktober 2025, Pemerintah Kucurkan BLT Tambahan ke 35 Juta Orang
Bantuan ini juga merupakan tambahan di luar BLT reguler yang selama ini disalurkan melalui Kementerian Sosial kepada 20,88 juta keluarga penerima manfaat dalam program keluarga harapan dan bantuan sembako.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 18 Oktober 2025
Mulai 20 Oktober 2025, Pemerintah Kucurkan BLT Tambahan ke 35 Juta Orang
Indonesia
Menkeu Purbaya Klaim Penyaluran Dana Rp 200 Triliun Berdampak pada Kenaikan Konsumsi Listrik Nasional
Berdasarkan laporan PLN per September 2025, konsumsi listrik nasional tumbuh 4,7 persen secara tahunan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 16 Oktober 2025
Menkeu Purbaya Klaim Penyaluran Dana Rp 200 Triliun Berdampak pada Kenaikan Konsumsi Listrik Nasional
Indonesia
KPK Tetapkan Staf Ahli Eks Mensos Tersangka Korupsi Bansos
KPK membenarkan telah menetapkan Staf Ahli Eks Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul), Edi Suharto sebagai tersangka.
Wisnu Cipto - Kamis, 02 Oktober 2025
KPK Tetapkan Staf Ahli Eks Mensos Tersangka Korupsi Bansos
Indonesia
200.684 Orang Jakarta Dapat Bansos Rp 300 Ribu Pemenuhan Kebutuhan Dasar
Penyaluran bansos September 2025 diberikan kepada penerima manfaat eksisting maupun penerima baru yang telah menyelesaikan proses pembukaan rekening dan distribusi kartu ATM.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 28 September 2025
200.684 Orang Jakarta Dapat Bansos Rp 300 Ribu Pemenuhan Kebutuhan Dasar
Indonesia
Alasan KPK Belum Tahan Tersangka Korupsi Bansos Rudy Tanoe meski Menang Praperadilan
Tak hanya berstatus tersangka, Rudy Tahoe juga kalah dalam gugatan praperadilan di PN Jaksel.
Wisnu Cipto - Kamis, 25 September 2025
Alasan KPK Belum Tahan Tersangka Korupsi Bansos Rudy Tanoe meski Menang Praperadilan
Indonesia
DPR Nilai Bantuan Pangan 2 Liter Minyak Goreng Tingkatkan Daya Beli Masyarakat
DPR menilai tambahan ini sangat penting untuk memperkuat daya beli masyarakat
Angga Yudha Pratama - Rabu, 24 September 2025
DPR Nilai Bantuan Pangan 2 Liter Minyak Goreng Tingkatkan Daya Beli Masyarakat
Indonesia
33 Ribu Pendamping Dikerahkan Cek 12 Juta Pemerima Bantuan Sosial Diduga Salah Sasaran
Jika masih melanggar ketentuan, Kemensos memastikan mencabut status penerima manfaat bagi masyarakat yang masih tetap bermain judi online.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 23 September 2025
33 Ribu Pendamping Dikerahkan Cek 12 Juta Pemerima Bantuan Sosial Diduga Salah Sasaran
Bagikan