PSI Kritik Mantan Napi Koruptor Jadi Komisaris BUMN
Izedrik Emir Moeis. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
MerahPutih.com - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengkritik penunjukan eks narapidana kasus korupsi Izedrik Emir Moeis sebagai komisaris PT Pupuk Iskandar Muda. Emir diangkat jadi pejabat di anak usaha PT Pupuk Indonesia itu sejak Februari 2021.
"Apakah di negeri ini tidak ada orang baik dan berkualitas yang layak menjadi petinggi BUMN?," kata juru bicara PSI Ariyo Bimmo kepada wartawan yang dikutip, Jumat (6/8).
Ariyo mempertanyakan kenapa harus mantan koruptor yang mengisi jabatan komisaris BUMN.
Baca Juga:
Emir Moeis Jadi Komisaris Anak Usaha BUMN, ICW: Masa Gak Ada Calon Lain?
"Saya kira perlu ada klarifikasi, transparansi, dan bila mungkin koreksi untuk masalah ini," kata dia.
Bimmo menyatakan, PSI menilai penunjukan mantan koruptor sebagai komisaris BUMN merupakan salah satu praktik impunitas terhadap kejahatan korupsi dan pelakunya.
Efek jera yang selama ini didengungkan, tutur Bimmo, tidak akan pernah efektif selama mantan koruptor masih bisa menduduki jabatan publik.
"Kenapa harus mantan koruptor? Saya kira, perlu ada klarifikasi, transparansi dan bila mungkin koreksi untuk masalah ini,” tegas Bimmo.
Bimmo menambahkan, dari sisi manajemen berbasis risiko, terdapat kerawanan tinggi jika mantan koruptor diberi jabatan penting dalam BUMN.
"Memberi posisi strategis kepada mantan koruptor di BUMN sama saja membuka peluang terjadinya korupsi yang lebih besar lagi. Ini sangat merugikan reputasi BUMN kita," tutup Bimmo.
Sekedar informasi, mantan narapidana kasus korupsi Izedrik Emir Moeis diangkat menjadi salah satu komisaris di PT Pupuk Iskandar Muda (PIM). Perusahaan tersebut merupakan anak usaha PT Pupuk Indonesia (Persero). PT Pupuk Indonesia sendiri adalah perusahaan BUMN.
Profil mantan anggota DPR RI dari Fraksi PDI-P itu sendiri telah dimuat di laman resmi PT PIM. Mengutip laman resmi perusahaan, Emir Moeis diangkat menjadi komisaris sejak 18 Februari 2021 lalu. Dia ditunjuk sebagai komisaris oleh para pemegang saham PT PIM. (Knu)
Baca Juga:
Eks Koruptor Emir Moeis Ditunjuk Jadi Komisaris Anak Usaha BUMN
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Sekjen DPR Mangkir dari Pemeriksaan Korupsi Rumah Jabatan, KPK Jadwalkan Ulang
Kantornya Digeledah Kejaksaan, Bea Cukai Anggap Bagian Pengumpulan Data
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja Dilaporkan ke KPK, Diduga Korupsi Proyek Command Center
Dipenjara 5 Tahun, Nicolas Sarkozy Jadi Eks Presiden Prancis Pertama Masuk Bui
Legislator NasDem Apresiasi Kejagung Kembalikan Rp 13 Triliun Uang Negara dari Kasus Ekspor CPO
Hakim Pengadil Tom Lembong Bakak Disidang KY di Akhir Bulan, Tom Sampaikan Apresiasi
KPK Kirim Sinyal Bahaya, Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran Diperkuat dengan Integrasi Pencegahan dan Penindakan
Danantara Optimis Raih Rp 140 Triliun Pada 2025 Dari Dividen BUMN
Uang Korupsi CPO Rp 13 Triliun Dikembalikan ke Negara, Prabowo: Ini Pertanda Baik di 1 Tahun Pemerintahan
Uang Triliunan dari Kasus Korupsi CPO ‘Penuhi’ Ruangan Kejagung, Presiden Prabowo: Ini untuk Renovasi 8.000 Sekolah