PSI DKI Tolak Kenaikan Pendapatan Dewan Rp888 Miliar


Rapat Paripurna pengumuman AKD DPRD DKI Jakarta, Senin (21/10). (Foto: MP/Asropih)
MerahPutih.com - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mendesak seluruh anggota DPRD DKI Jakarta dari partainya untuk menolak kenaikan rencana kerja tahunan (RKT) menjadi Rp888 miliar.
“Kami dari pihak DPW PSI memutuskan menolak anggaran ini (RKT)," ujar Ketua Dewan Pimpinan Wilayah DKI Jakarta PSI Michael Victor Sianipar di Jakarta, Senin (30/11).
Menurut Michael, tidak elok jika hak-hak anggota DPRD mengalami kenaikan di saat pandemi COVID-19 terjadi. Banyak orang sedang kehilangan pekerjaan atau mengalami penurunan pendapatan.
Baca Juga:
"Keadaan ekonomi sedang berat. Pengangguran melonjak. Saat ini publik membutuhkan keteladanan dari para pemimpinnya, dan itu perlu ditunjukkan juga oleh wakil rakyat yaitu dengan menolak kenaikan pendapatan,” kata Michael.
Michael menuturkan, pembahasan anggaran yang menyangkut hak-hak anggota dewan sudah melalui rapat di internal PSI antara fraksi dan DPW, bahkan sudah dikonsultasikan juga dengan DPP.

Lanjut dia, keputusan yang telah diambil partai harus dilaksanakan oleh Fraksi PSI dan menjadi landasan pandangan umum fraksi yang telah disampaikan di rapat paripurna.
Michael menuturkan, bila anggota Fraksi PSI DPRD tidak dilaksanakan akan ada sanksi disiplin partai yang tegas.
“Kami tentunya ingin agar kegiatan anggota dewan mendapatkan dukungan yang memadai dari APBD. Namun sekali lagi, kami ingatkan bahwa perhitungan biaya harus mengedepankan asas kepantasan, kewajaran, dan peraturan perundangan yang berlaku,” ucapnya.
Baca Juga:
Pimpinan DPRD DKI: Anggota Rangkulan dengan Wagub Wajib Tes COVID-19
Dalam rancangan APBD DKI tahun 2021, RKT tiap anggota DPRD mencapai Rp8.383.791.000. Anggaran ini mencakup gaji, tunjangan, uang kunjungan, bimbingan teknis, reses, hingga uang sosialisasi.
Jika dikali dengan 106 anggota DPRD DKI dari seluruh fraksi, butuh anggaran sebesar Rp888.681.846.000 dalam satu tahun.
Angka itu melonjak drastis dibandingkan APBD DKI 2020 yang hanya Rp152.329.612.000 per tahun. Salah satu pos anggaran yang mengakibatkan meroketnya nilai RKT adalah kenaikan gaji dan tunjangan anggota DPRD. (Asp)
Baca Juga:
Wagub DKI Positif Corona, Setiap Tamu Anies Wajib Rapid Test
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Tak Hanya DKI Jakarta, DPRD Se-Indonesia Bakal Audiensi ke Mendagri soal Tunjangan Perumahan

PSI Jakarta Soroti Rencana Pramono Bangun 19.800 Hunian Baru, Minta Perbaiki Masalah Lainnya

DPRD DKI Libatkan 15 Perguruan Tinggi Bahas Perda Kekhususan Jakarta

DPRD DKI Jakarta Ambil Langkah Cepat, Libatkan 15 Perguruan Tinggi dalam Pembahasan Maraton 15 Perda Kekhususan

Pembahasan APBD 2026 DKI Jakarta Ditunda, Menunggu Kepastian Dana Bagi Hasil dari Pemerintah Pusat

Rencana Pramono Anung Ubah Badan Hukum PAM Jaya Dapat Penolakan dari Legislator Kebon Sirih

Pimpinan DPRD DKI Sebut Penurunan Tunjangan Perumahan tak Bisa Sendiri, Harus Bersama Pusat

DPRD DKI Tak Mau Terburu-buru Ambil Keputusan Turunkan Tunjangan Rumah

Pramono Tanggapi soal Tunjangan Rumah Anggota DPRD DKI, Sebut Sudah Jalin Komunikasi

IPO Sudah Sesuai Aturan, KAHMI Jaksel: Kader PSI Salah Alamat jika Sebut PAM Jaya Tabrak Aturan
