PSI Apresiasi Keputusan MK Soal Verifikasi Parpol
Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie saat ditanyai wartawan merahputih.com di Menteng, Jakarta, Sabtu (23/5). (Foto: MerahPutih/Achmad)
MerahPutih.com - Mahkamah Konstitusi mengabulkan pasal 173 ayat 1 dan 3 UU No 7/2017 tentang Pemilu dalam sidang pengambilan keputusan di Gedung MK, Jakarta, Kamis (11/1).
Dalam pasal tersebut mengatur tentang proses verifikasi seluruh parpol baik yang baru maupun yang lama.
Terkait hal itu, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) sebagai salah satu pihak penggugat menilai keputusan MK sudah tepat dan memenuhi rasa keadilan bagi seluruh partai.
"Kami sangat apresiasi keputusan MK. Dengan begitu seluruh peserta pemilu 2019, harus lolos verifikasi tanpa kecuali, meliputi partai yang sudah punya kursi di DPR, maupun yang belum," kata Ketum PSI Grace Natalie saat dihubungi, Jumat (12/1).
Dengan demikian, tidak ada lagi perbedaan perlakuan antarpartai sehingga diharapkan kualitas proses demokrasi ke depan akan berjalan lebih baik.
"Karena sesuai amanat UU, semua partai wajib membentuk struktur, membentuk anggota dan memeliharanya. Tidak sekedar merekrut di awal," ucapnya.
Dihubungi terpisah, Direktur Bhineka Institute Ridwan Darmawan menilai keputusan MK terkait verifikasi faktual parpol hanya sekadar pengulangan saja.
"Kala partai Nasdem saat tahun 2014 lalu juga mengajukan permohonan terkait pasal yang mereka anggap diskriminatif yang membedakan perlakuan atas kewajiban verifikasi antara partai lama dengan Partai baru, jadi tidak ada yang baru dari putusan MK ini," ujar Ridwan. (Fdi)
Bagikan
Berita Terkait
Gerakan Rakyat Deklarasi Jadi Partai, Daftar Februari 2026
Plafon Rusak dan Rawan Ambruk, DPRD DKI Soroti Bangunan Pasar Sunan Giri Jaktim
Tiang Monorel Rasuna Said Mau Dibongkar, Dewan PSI Pertanyakan APBD dan Prosedur
Jokowi Maafkan 2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu, PSI: Proses Hukum Harus Tetap Berjalan
PSI Soroti Kurangnya Pengolaan Sampah di Jakarta
Rakorwil PSI Jateng, Kaesang Tekad Jateng Menang Telak di Kandang Gajah
PDIP Gelar Rakarnas 10 -12 Januari, Ini Tema dan Agenda Yang Dibahas
Mayoritas Pemilih Partai Politik Tolak Pilkada Dipilih DPRD
PSI Jateng Gelar Rakorwil di Solo, Undang Jokowi Hingga Kaesang
Pimpinan PSI DKI Wanti-Wanti Pemprov DKI soal Longsor Sampah di TPST Bantar Gebang