PSBB Mau Berakhir, PKS Minta Anies Tak Buka Tempat Hiburan Malam


Wakil DPRD DKI Jakarta dari fraksi PKS Abdurrahman Suhaimi di ruang paripurna, DPRD DKI Jakarta, Senin (21/10/2019). (ANTARA/Livia Kristianti)
MerahPutih.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Fraksi PKS Abdurrahman Suhaimi menolak keras pembukaan tempat hiburan malam (THM) seperti diskotek, bar, serta griya pijat (spa) setelah transisi PSBB selesai pada 16 Juli 2020 lusa.
Saat ini kasus COVID-19 di ibu kota melonjak signifikan dengan positivity rate 10,5 persen. Bahkan, DKI mencapai rekor tertinggi kasus positif corona pada Minggu (12/7) lalu yaitu sebanyak 404 kasus dalam waktu sehari.
Baca Juga:
Menurut Suhaimi, bila pemerintah salah dalam mengambil keputusan dengan membuka kembali tempat hiburan bisa berakibat fatal. Lokasi hiburan malam kerap menjadi tempat berkerumun.
"Keputusan dibuka atau ditutup itu (THM) harus didasarkan kepada hakekat dan fakta di lapangan terkait dengan COVID-19. Kalau kita salah mengambil keputusan bisa berakibat fatal," kata Suhaimi saat dihubungi di Jakarta, Selasa (14/7).

Suhaimi menegaskan, tempat hiburan lebih baik tidak dibuka lebih dulu mengingat tingkat kerawanannya yang dapat menjadi klaster baru penyebaran COVID-19 dan juga rawan menjadi tempat penyelewengan berbagai kegiatan terlarang seperti narkotika dan prostitusi.
Penasihat Fraksi PKS DPRD DKI ini meminta jangan hanya karena alasan ekonomi, nyawa menjadi taruhannya. Menurutnya, keselamat masyarakat harus jadi prioritas pemerintah.
"Roda ekonomi penting, kejenuhan masyarakat harus diberikan saluran, tetapi menjaga nyawa manusia harus jadi prioritas," ungkap Suhaimi.
Seperti diketahui, tempat hiburan malam Top One di Jalan Daan Mogot 1 Jakarta Barat, kedapatan beroperasi di tengah masa PSBB transisi.
Baca Juga:
Razia itu digelar oleh Dinas Pariwisata DKI bersama Satpol PP Jakarta Barat dengan dibantu aparat TNI (Babinsa) dan kepolisian pada Jumat (3/7) pagi dan menemukan ratusan orang di dalam gedung itu.
Selain karena operasi di tengah PSBB, ada juga kecurigaan praktik prostitusi akibat adanya sejumlah kamar berkasur dan berpendingin ruangan di lantai tiga dan empat gedung itu yang dilengkapi sejumlah toilet yang minimalis, yaitu tak ada closet, hanya pancuran untuk mandi yang tertutup tirai.
Satpol PP Jakarta Barat pun menyegel sementara tempat hiburan malam tersebut karena beroperasi saat PSBB transisi fase. (Asp)
Baca Juga:
Gerebek Diskotek Top One Pelanggar PSBB, Satpol PP Kesulitan Amankan Pengunjung
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Ilmuwan China Temukan Virus Corona Kelelawar Baru yang Sama dengan COVID-19, Disebut Dapat Menular ke Manusia Lewat

COVID-19 di Tiongkok Meninggi, 164 Orang Meninggal dalam Sebulan
