Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Program Makan Bergizi Gratis Dianggap Timpang dan Tak Merata

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Selasa, 07 Januari 2025
Program Makan Bergizi Gratis Dianggap Timpang dan Tak Merata

Program Makan Bergizi Gratis resmi bergulir Senin (6/1). (Foto: MerahPutih.com/Kanu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menimbulkan sorotan tajam dari publik. Ekonom Achmad Nur Hidayat menilai, salah satu masalah utama dalam implementasi program ini adalah distribusi lokasi dapur yang tidak merata.

Jawa Barat, misalnya, memiliki 58 lokasi, sementara beberapa provinsi lain seperti Bali, Gorontalo, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Utara masing-masing hanya memiliki satu lokasi.

“Daerah-daerah seperti Papua Barat dan Papua Selatan, yang memiliki angka stunting tinggi, hanya memiliki dua dan satu dapur masing-masing,” sebut Achmad di Jakarta, Selasa (7/1).

Baca juga:

Tidak Ada Susu Dalam Menu Harian Makan Bergizi Gratis, Pemrov Jakarta: Diberikan Seminggu 2 Kali

Achmad menyebut, ketimpangan ini dapat menyebabkan ketidakadilan akses bagi masyarakat di daerah dengan infrastruktur yang kurang berkembang.

Kesenjangan distribusi ini juga mengindikasikan bahwa pemerintah mungkin kurang mempertimbangkan kebutuhan gizi di setiap daerah secara spesifik.

“Hal ini menimbulkan pertanyaan tentang apakah program ini benar-benar dirancang untuk menjawab kebutuhan masyarakat yang paling membutuhkan,” tutur ekonom dari UPN Veteran Jakarta ini.

Achmad menganggap, kriteria kesiapan ini, seperti ketersediaan lahan dan bangunan, membatasi cakupan program ke daerah yang relatif lebih maju.

“Akibatnya, daerah tertinggal yang paling membutuhkan intervensi gizi mungkin malah tidak terjangkau oleh program ini,” sebut Achmad.

Baca juga:

Makan Bergizi Gratis di Jakarta Diharap Sejahterakan Pelaku UMKM

Selain itu, radius pelayanan dapur umum, yang maksimal dua kilometer dari penerima manfaat, mungkin tidak realistis di banyak daerah dengan infrastruktur transportasi yang buruk.

Di wilayah pedalaman atau daerah terpencil, penerima manfaat mungkin harus menempuh perjalanan panjang untuk mendapatkan makananz

“Sehingga tujuan utama meningkatkan aksesibilitas gizi menjadi terhambat,” sebut Achmad.

Achmad meyakini, ketimpangan distribusi, infrastruktur yang tidak memadai, potensi pemborosan anggaran, dan mekanisme penyaluran yang kompleks adalah beberapa isu utama yang perlu diatasi agar program ini benar-benar efektif dan berkelanjutan.

Baca juga:

5 Ribu Dapur Ditargetkan Sediakan Makan Bergizi Gratis di Pertengahan Tahun 2025

Pemerintah perlu mengevaluasi kembali desain program ini untuk memastikan bahwa sumber daya dialokasikan secara efisien dan menjangkau masyarakat yang paling membutuhkan.

Selain itu, pendekatan yang lebih berfokus pada pemberdayaan masyarakat dan kolaborasi dengan program-program gizi yang sudah ada dapat menjadi solusi yang lebih baik.

“Khususnya untuk mencapai tujuan jangka panjang peningkatan gizi nasional,” tutup Achmad. (Knu)

#Makan Bergizi Gratis
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Nilai Putusan MK Jadi Momentum Benahi Tata Kelola Anggaran MBG
Pemerintah perlu segera menindaklanjuti Putusan MK yang mengamanatkan pendanaan MBG tidak diambil dari alokasi wajib anggaran pendidikan sebesar 20 persen.
Dwi Astarini - Sabtu, 01 Agustus 2026
DPR Nilai Putusan MK Jadi Momentum Benahi Tata Kelola Anggaran MBG
Indonesia
Penggugat Nilai Putusan MK Pertegas Pemisahan Anggaran MBG dari Dana Pendidikan
Menegaskan pembiayaan program MBG yang bukan merupakan komponen utama pendidikan harus dipisahkan dari anggaran operasional penyelenggaraan pendidikan.
Dwi Astarini - Sabtu, 01 Agustus 2026
Penggugat Nilai Putusan MK Pertegas Pemisahan Anggaran MBG dari Dana Pendidikan
Indonesia
DPR Desak Putusan MK yang Larang Sentuh Anggaran Pendidikan Harus Dijalankan, Program MBG jangan Sampai Terganggu
Pemerintah perlu menyiapkan langkah antisipatif agar perubahan skema pendanaan tidak menghambat keberlangsungan program yang menyasar jutaan penerima manfaat.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Juli 2026
DPR Desak Putusan MK yang Larang Sentuh Anggaran Pendidikan Harus Dijalankan, Program MBG jangan Sampai Terganggu
Indonesia
MBG tak Boleh lagi dari Dana Pendidikan, DPR Usul Pemerintah Terbitkan Perpres Tata Kelola Pemenuhan Gizi Nasional
Perpres tersebut perlu menempatkan Program MBG sebagai bagian dari kebijakan pemenuhan gizi nasional yang lebih komprehensif dengan pendekatan siklus kehidupan.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Juli 2026
MBG tak Boleh lagi dari Dana Pendidikan, DPR Usul Pemerintah Terbitkan Perpres Tata Kelola Pemenuhan Gizi Nasional
Indonesia
Komisi X DPR Dukung Putusan MK: Anggaran Pendidikan Tak Boleh Dipakai untuk MBG
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian mendukung putusan MK yang menegaskan anggaran pendidikan diprioritaskan untuk kebutuhan inti pendidikan, tidak untuk MBG.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Juli 2026
Komisi X DPR Dukung Putusan MK: Anggaran Pendidikan Tak Boleh Dipakai untuk MBG
Indonesia
Komisi X DPR Apresiasi Putusan MK, Anggaran Pendidikan tak Boleh Dipakai untuk MBG
Komisi X DPR mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi, mengenai pemisahan anggaran pendidikan dan MBG.
Soffi Amira - Jumat, 31 Juli 2026
Komisi X DPR Apresiasi Putusan MK, Anggaran Pendidikan tak Boleh Dipakai untuk MBG
Indonesia
MK Kabulkan Sebagian Gugatan soal MBG, Anggaran Resmi Dipisah dengan Dana Pendidikan pada APBN 2028
Mahkamah Konstitusi mengeluarkan putusan penting terkait pendanaan program Makan Bergizi Gratis. Mulai APBN 2028, anggaran MBG wajib dipisahkan dari anggaran pendidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Juli 2026
MK Kabulkan Sebagian Gugatan soal MBG, Anggaran Resmi Dipisah dengan Dana Pendidikan pada APBN 2028
Indonesia
MK Kabulkan Gugatan, Anggaran Pendidikan tak Boleh Biayai MBG Mulai APBN 2028
Mahkamah Konstitusi memutuskan anggaran pendidikan dan MBG harus dipisahkan. Hal itu dimulai APBN 2028.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
MK Kabulkan Gugatan, Anggaran Pendidikan tak Boleh Biayai MBG Mulai APBN 2028
Indonesia
Polisi Bersiaga di Depan Gedung MK Jelang Putusan Soal MBG
Area depan Gedung MK pun cenderung sepi tanpa kerumunan massa. Namun, sejumlah orang tampak mulai menunggu kedatangan massa aksi sambil duduk di area pinggir trotoar.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 Juli 2026
Polisi Bersiaga di Depan Gedung MK Jelang Putusan Soal MBG
Indonesia
BGN Permudah Pengawasan MBG, Orang Tua Bisa Cek Menu Anak Lewat Portal Digital
BGN kini menyiapkan sistem digital MBG. Orang tua pun bisa mengecek menu anak lewat portal digital.
Soffi Amira - Selasa, 28 Juli 2026
BGN Permudah Pengawasan MBG, Orang Tua Bisa Cek Menu Anak Lewat Portal Digital
Bagikan