Angkut Ayam dan Babi, Pemilik Mobil Bertuliskan BGN Dilaporkan ke Polisi
 Dwi Astarini - Jumat, 31 Oktober 2025
Dwi Astarini - Jumat, 31 Oktober 2025 
                Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S. Deyang.(foto: dok BGN)
MERAHPUTIH.COM - BADAN Gizi Nasional (BGN) melaporkan pemilik mobil berlabel dan bertuliskan Badan Gizi Nasional yang dipakai untuk mengangkut hewan ternak ayam dan babi. 
"Saya sudah minta korwil (koordinator wilayah) untuk lapor ke polisi karena penyalahgunaan nama dan merek BGN," kata Wakil Kepala BGN Nanik Sudaryati Deyang, kepada para wartawan di Jakarta, Jumat (31/10).
Nanik menjelaskan langkah tegas BGN itu saat menanggapi pertanyaan tentang adanya konten di media sosial yang menampilkan sebuah mobil dengan label dan tulisan Badan Gizi Nasional untuk membawa ayam dan babi. "Kami memastikan mobil itu bukan milik BGN, juga bukan milik salah satu dapur BGN," kata Nanik.
Berdasarkan pemantauan Tim Kedeputian Pemantauan dan Pengawasan (Tauwas), peristiwa itu terjadi di Kabupaten Nias Selatan, Sumatra Utara. Kendaraan itu ialah milik Yayasan Fahasara Dodo Jamejawa Lasori. Sampai saat ini, yayasan itu masih belum menjadi mitra SPPG. Yayasan Fahasara Dodo Jamejawa Lasori ialah sebuah yayasan lokal yang baru mengajukan diri sebagai calon mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Namun, sampai saat ini Yayasan itu masih belum terverifikasi. 
"Mereka masih dalam proses pengajuan. Artinya mereka belum memiliki ikatan kerja sama dengan BGN," kata Nanik.
Baca juga:
BGN Laporkan Wakil Bupati Pidie Jaya atas Dugaan Penganiayaan Petugas Program MBG
Berdasarkan pemantauan di media sosial, video yang viral itu diketahui direkam pada 24 Oktober 2025. Video itu kemudian baru diunggah ke laman Facebook pada 30 Oktober 2025. Begitu diunggah di laman Facebook, video itu lalu menyebar ke beberapa platform media sosial.
Pada Kamis (30/10) siang, Koordinator Wilayah (Korwil) BGN Nias Selatan, Sumatra Utara, sudah bertemu dan mengkonfirmasikan langsung persoalan ini kepada pemilik mobil. 
Korwil kemudian meminta pertanggungjawaban pemilik karena menggunakan logo SPPG dan Badan Gizi Nasional sebagai atribut mobil, sementara mereka belum menjadi mitra BGN.(Asp)
Baca juga:
BGN Larang Dapur MBG Sajikan Makanan Pabrikan Bahkan Bahan Pengawet
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Angkut Ayam dan Babi, Pemilik Mobil Bertuliskan BGN Dilaporkan ke Polisi
 
                      Wabup Pidie Jaya Hasan Basri Minta Maaf Usai Diduga 'Gampar' Kepala SPPG Program MBG
 
                      BGN Laporkan Wakil Bupati Pidie Jaya atas Dugaan Penganiayaan Petugas Program MBG
 
                      Wakil Bupati Pidie Jaya Diduga Lakukan Kekeraan ke Pegawai Dapur MBG, BGN Tempuh Jalur Hukum
 
                      Kepala BGN Benarkan Arahan SPPG Wajib Bikin Konten Positif MBG, tapi Tanpa Insentif Rp 5 Juta
 
                      BGN Ingin Dalam 2 Bulan 82,9 Juta Dapat Jatah Makan Bergizi Gratis
 
                      DPR Dorong Implementasi Perpres MBG, Penting untuk Pastikan Keamanan Pangan Anak Sekolah
 
                      BGN Larang Dapur MBG Sajikan Makanan Pabrikan Bahkan Bahan Pengawet
 
                      Di Papua Pegunungan Satu Porsi Bahan Baku MBG Rp 100 Ribu, Jadi Anggaran Bersifat At Cost
 
                      BGN Menerapkan Evaluasi Ketat, Setiap Dapur MBG Harus Punya Juru Masak Bersertifikat
 
                      




