Prof Muhammad: DKPP, KPU dan Bawaslu Masih Satu Garis Perjuangan


Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Prof Muhammad. (ANTARA/HO/Dokumentasi DKPP)
MerahPutih.com - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Prof Muhammad menegaskan bahwa DKPP, KPU, dan Bawaslu masih dalam satu koridor yang sama dalam pelaksanaan pemilu di Indonesia.
Menurut Muhammad, ketiga lembaga penyelenggara pemilu ini memiliki visi yang sama tentang pemilu sebagaimana diamanatkan oleh konstitusi.
“DKPP, Bawaslu dan KPU itu masih satu garis perjuangan, bagaimana memastikan pemilu berkualitas dan berkredibilitas,” kata Muhammad dalam webinar nasional yang diadakan Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Minggu (8/11).
Baca Juga:
Dalam kesempatan ini, ia sedikit menjelaskan tentang tugas dan fungsi dari masing-masing lembaga penyelenggara pemilu.
Jajaran KPU RI, misalnya, disebut Muhammad sebagai ahli tata kelola pelaksanaan pemilu. Sedangkan seluruh komisioner Bawaslu RI dikatakannya sebagai ahli dalam tata kelola pengawasan pemilu.

Sementara, lanjut Muhammad, DKPP adalah lembaga yang memastikan keahlian-keahlian yang dimiliki oleh semua komisioner KPU dan Bawaslu sudah dikuatkan, dibangun dan ditegakkan dalam prinsip etika dan moral.
“Kalau hanya keahlian, berapa banyak orang yang ahli tapi menggunakan keahliannya untuk mengubah suara dan telah diberhentikan tetap oleh DKPP,” tegas Muhammad.
Baca Juga:
Ketua Bawaslu RI ini menambahkan, kalau pun DKPP harus memberi sanksi terberat kepada penyelenggara pemilu, filosofinya sama dengan dokter ahli di kamar bedah.
Di kamar bedah, seorang dokter yang memiliki otoritas keilmuan yang mumpuni, dapat memutuskan sebuah bagian tubuh hanya akan diperban, diinjeksi atau dirawat selama memang bagian tubuh itu masih bisa sembuh dan sehat kembali.
“Namun sebaliknya, kalau dokter menemukan satu bagian tubuh yang berpotensi kanker, berpotensi merusak bagian tubuh lainnya, dokter itu dengan otoritas keilmuannya, tidak ragu-ragu akan memutuskan untuk amputasi,” terangnya. (Pon)
Baca Juga:
Malam Ini Debat Pilwakot, KPU Wajibkan Gibran dan Bagyo Pakai Masker
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah

KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung

KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres

16 Dokumen Syarat Pendaftaran Capres-Wawapres Tertutup Bagi Publik, Termasuk Fotokopi Ijazah

Golkar Usulkan Perubahan Sistem Pemilu, Ingin Lahirkan Budaya Politik Baru

Politik Thailand Kembali Bergejolak, PM Sementara Ajukan Pembubaran Parlemen dan Pemilu Baru

Tutup Rakernas, Surya Paloh Targetkan NasDem Masuk 3 Besar Pemilu 2029

NasDem Siap Tantang Partai Besar, Punya Strategi Khusus Rebut Tiga Besar Pemilu 2029

DPR Mulai Bahas Pilihan Alternatif Model Pilkada, Usulan PKB Gubernur Ditunjuk Presiden Belum Ada Yang Nolak

Junta Kembali Tetapkan Darurat Militer Jelang Pemilu Myanmar
