Prof Muhammad: DKPP, KPU dan Bawaslu Masih Satu Garis Perjuangan

Zulfikar SyZulfikar Sy - Minggu, 08 November 2020
Prof Muhammad: DKPP, KPU dan Bawaslu Masih Satu Garis Perjuangan

Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Prof Muhammad. (ANTARA/HO/Dokumentasi DKPP)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Prof Muhammad menegaskan bahwa DKPP, KPU, dan Bawaslu masih dalam satu koridor yang sama dalam pelaksanaan pemilu di Indonesia.

Menurut Muhammad, ketiga lembaga penyelenggara pemilu ini memiliki visi yang sama tentang pemilu sebagaimana diamanatkan oleh konstitusi.

“DKPP, Bawaslu dan KPU itu masih satu garis perjuangan, bagaimana memastikan pemilu berkualitas dan berkredibilitas,” kata Muhammad dalam webinar nasional yang diadakan Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Minggu (8/11).

Baca Juga:

Debat Pilkada Makassar, KPU Libatkan Guru Besar

Dalam kesempatan ini, ia sedikit menjelaskan tentang tugas dan fungsi dari masing-masing lembaga penyelenggara pemilu.

Jajaran KPU RI, misalnya, disebut Muhammad sebagai ahli tata kelola pelaksanaan pemilu. Sedangkan seluruh komisioner Bawaslu RI dikatakannya sebagai ahli dalam tata kelola pengawasan pemilu.

Logo Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia. (ANTARA/HO)
Logo Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia. (ANTARA/HO)

Sementara, lanjut Muhammad, DKPP adalah lembaga yang memastikan keahlian-keahlian yang dimiliki oleh semua komisioner KPU dan Bawaslu sudah dikuatkan, dibangun dan ditegakkan dalam prinsip etika dan moral.

“Kalau hanya keahlian, berapa banyak orang yang ahli tapi menggunakan keahliannya untuk mengubah suara dan telah diberhentikan tetap oleh DKPP,” tegas Muhammad.

Baca Juga:

KPU Kabupaten/Kota Harus Pastikan Ad Hoc Non Partisipan

Ketua Bawaslu RI ini menambahkan, kalau pun DKPP harus memberi sanksi terberat kepada penyelenggara pemilu, filosofinya sama dengan dokter ahli di kamar bedah.

Di kamar bedah, seorang dokter yang memiliki otoritas keilmuan yang mumpuni, dapat memutuskan sebuah bagian tubuh hanya akan diperban, diinjeksi atau dirawat selama memang bagian tubuh itu masih bisa sembuh dan sehat kembali.

“Namun sebaliknya, kalau dokter menemukan satu bagian tubuh yang berpotensi kanker, berpotensi merusak bagian tubuh lainnya, dokter itu dengan otoritas keilmuannya, tidak ragu-ragu akan memutuskan untuk amputasi,” terangnya. (Pon)

Baca Juga:

Malam Ini Debat Pilwakot, KPU Wajibkan Gibran dan Bagyo Pakai Masker

#DKPP #Pemilu #Pilkada Serentak
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Istana Respons Usulan E-Voting Pilkada, Sebut Perlu Kajian Mendalam
Mensesneg, Prasetyo Hadi, merespons usulan soal e-voting Pilkada. Ia meminta hal itu membutuhkan kajian mendalam.
Soffi Amira - Senin, 19 Januari 2026
Istana Respons Usulan E-Voting Pilkada, Sebut Perlu Kajian Mendalam
Indonesia
Heboh Kodifikasi Hukum Pemilu, Komisi II DPR Tegaskan Pilkada Lewat DPRD Konstitusional
Rifqi membuka peluang dilakukannya kodifikasi atau penyatuan hukum pemilu dan pilkada
Angga Yudha Pratama - Jumat, 02 Januari 2026
Heboh Kodifikasi Hukum Pemilu, Komisi II DPR Tegaskan Pilkada Lewat DPRD Konstitusional
Indonesia
ICW Tolak Kepala Daerah Dipilih DPRD, Rugikan Demokrasi dan Fasilitasi Politik Transaksional
ICW mencatat, sepanjang 2010–2024 terdapat 545 anggota DPRD yang terjerat kasus korupsi
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 31 Desember 2025
 ICW Tolak Kepala Daerah Dipilih DPRD, Rugikan Demokrasi dan Fasilitasi Politik Transaksional
Indonesia
Junta Gelar Pemilu Pertama Sejak Kudeta Militer Pada 2021
Sebanyak 102 kota kecil melakukan pemungutan suara pada fase pertama pemilihan. Fase kedua dan ketiga akan diadakan pada 11 dan 25 Januari,
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 29 Desember 2025
Junta Gelar Pemilu Pertama Sejak Kudeta Militer Pada 2021
Indonesia
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu
MK menyatakan keinginan agar konstituen diberikan hak untuk memberhentikan anggota DPR tidak selaras dengan konsep demokrasi perwakilan.
Wisnu Cipto - Kamis, 27 November 2025
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu
Indonesia
Ketua DKPP Sebut Kritik Media Massa Vitamin yang Menyehatkan
Media massa memiliki peran yang lebih besar yaitu sebagai pencerah bagi masyarakat di tengah serangan hoaks melalui media sosial.
Dwi Astarini - Jumat, 21 November 2025
Ketua DKPP Sebut Kritik Media Massa Vitamin yang Menyehatkan
Indonesia
DKPP Janji Penyelesaian Etik Penyelenggara Pemilu Dijamin Cepat
Prosedur penyelesaian etik di DKPP dirancang untuk menjamin kecepatan, kesederhanaan, dan efektivitas.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 21 November 2025
DKPP Janji Penyelesaian Etik Penyelenggara Pemilu Dijamin Cepat
Indonesia
DKPP Ungkap 31 Perkara Politik Uang di Pemilu dan Pilkada 2024, Perlunya Sinergi Kuat dari Bawaslu hingga KPU
DKPP mengungkap 31 perkara politik uang selama Pemilu dan Pilkada 2024. Hal itu diungkapkan Anggota Dewan DKPP, Ratna Dewi Pettatolo.
Soffi Amira - Jumat, 21 November 2025
DKPP Ungkap 31 Perkara Politik Uang di Pemilu dan Pilkada 2024, Perlunya Sinergi Kuat dari Bawaslu hingga KPU
Indonesia
TII Rekomendasikan 7 Penguatan Demokrasi, Termasuk Pemisahan Jadwal Pemilu
Pemisahan jadwal pemilu bisa mengurangi beban kerja berat seperti yang kita lihat pada Pemilu Serentak 2019 dan 2024
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 November 2025
TII Rekomendasikan 7 Penguatan Demokrasi, Termasuk Pemisahan Jadwal Pemilu
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Puan Maharani Gandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029, Pede Bisa Raih 68 Persen Suara
Ketua DPR RI, Puan Maharani, kabarnya menggandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029.
Soffi Amira - Jumat, 07 November 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Puan Maharani Gandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029, Pede Bisa Raih 68 Persen Suara
Bagikan