Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Primus Yustisio: Larangan jadi Artis adalah Perampasan Hak

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Kamis, 29 Januari 2015
Primus Yustisio: Larangan jadi Artis adalah Perampasan Hak

sumber foto: Antara

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Politik- Anggota DPR RI, Primus Yustisio mengatakan, tidak sepakat jika usulan adanya larangan anggota DPR beraktivitas secara komersial, seperti menjadi bintang iklan dan main sinetron sebagaimana usulan bagian kesebelas pekerjaan lain diluar tugas kedewanan sebagaimana Pasal 12 ayat 2 Rancangan Peraturan tentang Kode Etik DPR disahkan.

"Saya sebagai mantan pelaku (artis) tentu ini sedikit diskriminasi," kata Primus ketika ditemui merahputih.com di kompleks Gedung DPR RI, Kamis (29/1).

Ia menyebutkan bahwa jumlah DPR yang berlatarbelakang artis tidak mencapai tiga persen. Maka dari itu, ia meminta agar usulan yang pernah disampakan dalam sidang paripurna dalam membahas kode etik dan tata beracara Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) tidak disahkan, sehigga anggota DPR bisa mengisi waktunya dengan aktivitas diluar jam kerja kedewanan.

"Sejauh ini juga kalau pun ada yang nyambi itu kan di luar jam kerja kedewanan. Sekarang begini, contoh kalau ada artis yang diundang ke salah satu stasiun(televisi) atau bernyanyi diluar jam kerja apakah itu menyalahi aturan," katanya.

Bahkan katanya, hak anggota DPR yang beraktivitas jadi artis tersebut hak-haknya dirampas sebagai warga negara Indonesia. Menurutnya, negara menjamin kebebasan berekspresi. Jika tatib itu disahkan maka hal itu menjadi pelanggaran HAM.

"Saya sependapat sama Bang Ruhut, yang tidak boleh itu korupsi, benar itu. Tidak boleh berbuat asas moril, apa yang bertolak belakang dengan yang positf," ucap anggota Komisi VI dari Fraksi PAN ini.

Seperti diberitakan sebelumnya, ada usulan anggota DPR akan dilarang beraktivitas secara komersial, seperti menjadi bintang iklan dan main sinetron. Usulan ini disampakan dalam sidang paripurna membahas kode etik dan tata beracara Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Namun demikian, usulan bagian kesebelas pekerjaan lain diluar tugas kedewanan sebagaimana Pasal 12 ayat 2 Rancangan Peraturan tentang Kode Etik DPR disebutkan, Anggota dilarang terlibat dalam iklan, film, sinetron, dan/atau kegiatan seni lainnya yang bersifat komirsial, khusunya yang merendahkan wibawa dan martabat anggota. (Hur)

#Kode Etik #Komisi I DPR #Anggota Dewan #Politisi Artis #Primus Yustisio
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Ledakan Gudang Amunisi di Madiun, DPR Minta Hasil Investigasi Jadi Dasar Perbaikan
Komisi I DPR menyoroti ledakan gedung amunisi di Madiun. TNI diminta melakukan investigasi untuk menjadi bahan perbaikan.
Soffi Amira - Sabtu, 18 Juli 2026
Ledakan Gudang Amunisi di Madiun, DPR Minta Hasil Investigasi Jadi Dasar Perbaikan
Indonesia
DPR Minta Seluruh PSE Segera Daftar ke Komdigi, Dukung Sanksi bagi yang Membandel
Anggota Komisi I DPR RI Oleh Soleh meminta seluruh PSE Lingkup Privat segera mendaftar ke Komdigi. Ia juga mendukung pemberian sanksi hingga pemblokiran.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 09 Juli 2026
DPR Minta Seluruh PSE Segera Daftar ke Komdigi, Dukung Sanksi bagi yang Membandel
Indonesia
Komisi I DPR: Kehadiran Indonesia di Pemakaman Ayatollah Ali Khamenei Perkuat Diplomasi
Anggota Komisi I DPR RI Syamsu Rizal (Deng Ical) mendukung rencana Menlu Sugiono dan Ketua MPR Ahmad Muzani menghadiri pemakaman Ayatollah Ali Khamenei di Iran.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 07 Juli 2026
Komisi I DPR: Kehadiran Indonesia di Pemakaman Ayatollah Ali Khamenei Perkuat Diplomasi
Indonesia
Dukung Perpres Nomor 111 Tahun 2025, DPR: Cegah Penyebaran LGBT
LGBT memang sudah menjadi ancaman nonmiliter dan menjadi tantangan bagi masa depan bangsa.
Frengky Aruan - Minggu, 05 Juli 2026
Dukung Perpres Nomor 111 Tahun 2025, DPR: Cegah Penyebaran LGBT
Indonesia
Latsarmil Dinilai Tak Relevan, Anggota Komisi I DPR Minta Pelatihan Koperasi Desa Merah Putih Difokuskan ke Manajerial
TB Hasanuddin mengusulkan penghapusan Latihan Dasar Kemiliteran bagi calon manajer KDMP. Langkah itu dinilai dapat menghemat sekitar Rp 30 juta per peserta.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 29 Juni 2026
Latsarmil Dinilai Tak Relevan, Anggota Komisi I DPR Minta Pelatihan Koperasi Desa Merah Putih Difokuskan ke Manajerial
Indonesia
Komisi I DPR Bentuk Panja RUU Keamanan Siber, Sukamta Ditunjuk Jadi Ketua
Panja akan terdiri dari lima pimpinan dan 18 anggota.
Dwi Astarini - Senin, 29 Juni 2026
Komisi I DPR Bentuk Panja RUU Keamanan Siber, Sukamta Ditunjuk Jadi Ketua
Indonesia
Israel Caplok Masjid Ibrahimi di Tepi Barat, Komisi I DPR Serukan Penolakan
Mendesak pemerintah Indonesia untuk mengambil sikap tegas dan menyuarakan penolakan terhadap keputusan Israel tersebut di berbagai forum internasional.
Dwi Astarini - Rabu, 17 Juni 2026
Israel Caplok Masjid Ibrahimi di Tepi Barat, Komisi I DPR Serukan Penolakan
Indonesia
AS Kembali Serang Iran, DPR Desak Pemerintah Indonesia Pimpin Seruan Gencatan Senjata
Anggota Komisi I DPR RI Oleh Soleh mendesak pemerintah Indonesia mendorong PBB dan komunitas internasional untuk menghentikan konflik AS-Iran.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Juni 2026
AS Kembali Serang Iran, DPR Desak Pemerintah Indonesia Pimpin Seruan Gencatan Senjata
Indonesia
DPR Dorong Pemerintah Antisipasi Eskalasi Konflik AS-Iran di Selat Hormuz
Wakil Ketua Komisi I DPR RI meminta pemerintah meningkatkan kewaspadaan terhadap dampak konflik AS dan Iran, termasuk soal pasokan energi dan keamanan WNI.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 29 Mei 2026
DPR Dorong Pemerintah Antisipasi Eskalasi Konflik AS-Iran di Selat Hormuz
Indonesia
DPR Puji Pembebasan 9 WNI dari Israel, Sebut Diplomasi RI Dinilai Efektif
Komisi I DPR mengapresiasi langkah Kemlu RI dalam membebaskan 9 WNI yang ditangkap Israel.
Soffi Amira - Minggu, 24 Mei 2026
DPR Puji Pembebasan 9 WNI dari Israel, Sebut Diplomasi RI Dinilai Efektif
Bagikan