Pria Ini Merampok dan Memperkosa Wanita 101 Tahun


Antoine Devon Pettis (Foto Capture Metro)
MerahPutih Internasional - Seorang pria didakwa atas tuduhan pemerkosaan terhadap seorang pensiunan saat melakukan perampokan di rumahnya.
Menurut laporan Metro, Antoine Devon Pettis dari Milwaukee, Wisconsin, dilacak melalui bukti DNA dan ditangkap karena diduga membobol rumah seorang nenek berusia 101 tahun dan kemudian memperkosanya setelah menemukan dirinya di tempat tidur.
Milwaukee Journal Sentinel melaporkan bahwa pria tersebut mengatakan kepada polisi bahwa ia tidak merencanakan untuk memperkosa wanita itu. Dia mengatakan kepada penyidik bila dirinya merencanakan penyerangan seksual, maka dia akan membawa kondom.
Sedangkan korban untuk saat ini dibawa ke rumah sakit untuk penanganan luka-lukanya.
Pettis merupakan buronan polisi karena terlibat dalam kasus narkoba di tahun 2013. Kini pria tersebut terancam hukuman 55 tahun penjara jika terbukti bersalah atas tuduhan kekerasan seksual dan pencurian. (Swn)
Baca Juga:
Turis Foto Tanpa Busana di Gunung Kinabalu Dianggap sebagai Pemicu Gempa
Tega, Bayi Baru Lahir Disiksa dengan Cara Mengerikan
Ulama Turki: Pria Masturbasi, Tangannya Akan Hamil di Akhirat!
Bagikan
Berita Terkait
Thomas Partey Bebas dari Tuduhan Pemerkosaan, Kok Bisa?

Legislator PKB Desak Hukuman Kebiri Kimia bagi Pelaku Pemerkosaan Anak di Cianjur

2 Legislator PDIP Menangis Dengar Penjelasan Fadli Zon tentang Korban Perkosaan 1998

Bantah Fadli Zon, Komnas HAM Ungkap Bukti Kekerasan Seksual saat Peristiwa Mei 98

Buntut Kasus Pemerkosaan di RSHS Bandung, Kemenkes Minta Calon Dokter Spesialis Tes Kejiwaan

Kasus Dokter Cabul PAP, Soedeson: Sangat Keji, Harus Ditindak Tegas

Dokter Anestesi Tersangka Kasus Dugaan Pemerkosaan di RSHS Bandung

Dituduh Lakukan Pemerkosaan, Kylian Mbappe Terbukti Tak Bersalah

Mbappe Terseret Kasus Pemerkosaan, Kepolisian Swedia Selidiki Bank Hotel

Kylian Mbappe Dituduh Lakukan Pemerkosaan, Real Madrid Adakan Pertemuan Darurat
