Presiden Prabowo Wajibkan Seluruh Instansi Pemerintah dari Pusat hingga Daerah Cegah Penyebaran Paham Ekstremisme

Dwi AstariniDwi Astarini - Senin, 04 Mei 2026
Presiden Prabowo Wajibkan Seluruh Instansi Pemerintah dari Pusat hingga Daerah Cegah Penyebaran Paham Ekstremisme

Presiden RI, Prabowo Subianto. Foto: Dok. Setpres RI

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - PRESIDEN Prabowo Subianto menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 8 Tahun 2026 tentang Rencana Aksi Nasional (RAN) Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAN PE). Seperti dilansir akun Setneg RI, Senin (4/5), pemerintah menegaskan pentingnya upaya pencegahan ekstremisme dilakukan secara komprehensif, sistematis, terencana, dan terpadu dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.

Oleh karena itu, langkah ini diambil untuk menjamin hak rasa aman bagi seluruh warga negara dari ancaman terorisme. Perpres ini menetapkan RAN PE sebagai pedoman bagi kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah dalam menjalankan program pencegahan dan penanggulangan ekstremisme selama periode empat tahun ke depan, yakni 2026 hingga 2029.

Dalam aturan tersebut, ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme didefinisikan sebagai keyakinan atau tindakan yang menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan ekstrem untuk mendukung atau melakukan aksi terorisme.

RAN PE mencakup sembilan tema utama. Seluruh tema ini dirancang untuk memperkuat daya tangkal masyarakat terhadap penyebaran paham radikal. Pelaksanaan rencana aksi ini akan melibatkan kementerian, lembaga, pemerintah daerah, serta partisipasi aktif masyarakat.

Baca juga:

BNPT Latih Instruktur Cegah Paham Ekstremisme Berbasis Kekerasan



Pemerintah daerah diwajibkan menyusun rencana aksi daerah (RAD) sebagai turunan dari kebijakan nasional, paling lambat satu tahun sejak perpres ditetapkan. Selain itu, pemerintah juga membentuk sekretariat bersama untuk mengoordinasikan pelaksanaan, pemantauan, hingga evaluasi RAN PE.

Laporan pelaksanaan akan disampaikan secara berkala kepada Presiden sebagai bentuk pengawasan kebijakan.

Terkait dengan anggaran, RAN PE ini menggunakan yang bersumber dari APBN dan APBD atau sumber lain yang sah dan tidak mengikat.(knu)

Baca juga:

Legislator Peringatkan Ancaman Ekstremisme Akibat Perang Iran-Israel, Waspada di Ruang Digital

#Presiden Prabowo #Kelompok Ekstremis #Perpres
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
PKB Nilai Rekam Jejak dan Kapabilitas Destry Damayanti Mumpuni
Selain berpengalaman panjang sebagai ekonom dan praktisi keuangan, Destry telah tujuh tahun berada di BI.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
PKB Nilai Rekam Jejak dan Kapabilitas Destry Damayanti Mumpuni
Indonesia
Demokrat Tegaskan Reshuffle Kabinet Hak Prerogatif Presiden, yang Penting Menteri Mampu Jalankan Program
Presiden bebas menentukan figur yang dinilai mampu menjalankan tugas pemerintahan.
Dwi Astarini - Senin, 10 Agustus 2026
Demokrat Tegaskan Reshuffle Kabinet Hak Prerogatif Presiden, yang Penting Menteri Mampu Jalankan Program
Indonesia
PDIP Nilai Elektabilitas Prabowo belum Jadi Gambaran Pilpres 2029
Hasil survei tersebut jangan dibaca sebagai gambaran pasti Pilpres 2029 sebab pelaksanaan pesta demokrasi lima tahunan itu masih sekitar tiga tahun lagi.
Dwi Astarini - Senin, 10 Agustus 2026
PDIP Nilai Elektabilitas Prabowo belum Jadi Gambaran Pilpres 2029
Indonesia
BRIN Fokus Kembangkan Teknologi Nuklir hingga AI, Tingkatkan Daya Saing Indonesia
BRIN fokus mengembangkan teknologi-teknologi maju yang diharapkan mampu memperkuat daya saing ekonomi Indonesia dalam dua hingga tiga dekade mendatang.
Dwi Astarini - Kamis, 06 Agustus 2026
BRIN Fokus Kembangkan Teknologi Nuklir hingga AI, Tingkatkan Daya Saing Indonesia
Indonesia
Presiden Prabowo Larang Bahlil Naikkan Harga BBM Bersubsidi
Presiden Prabowo Subianto untuk tetap mempertahankan harga BBM bersubsidi.
Dwi Astarini - Selasa, 04 Agustus 2026
Presiden Prabowo Larang Bahlil Naikkan Harga BBM Bersubsidi
Indonesia
Siaran Pidato Prabowo Terputus saat Singgung Isu Nuklir Iran, Langsung Picu Rasa Penasaran
Peristiwa itu terjadi saat Presiden Prabowo memberikan sambutan dalam pertemuan bersama jajaran Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia di Istana Negara, Jakarta, Jumat (31/7).
Dwi Astarini - Sabtu, 01 Agustus 2026
Siaran Pidato Prabowo Terputus saat Singgung Isu Nuklir Iran, Langsung Picu Rasa Penasaran
Indonesia
Presiden Prabowo Klaim Kekuatan Nonblok Indonesia Diakui Dunia
Sikap netral itu membuat negara lain memandang Indonesia sebagai pihak yang tidak memiliki kepentingan untuk mencampuri urusan dalam negeri negara lain.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Juli 2026
Presiden Prabowo Klaim Kekuatan Nonblok Indonesia Diakui Dunia
Indonesia
Presiden Prabowo Ingin Bangun Jalur Kereta Api Lampung-Aceh hingga Trans-Kalimantan, Siap Investasi Besar-Besaran
Menurut Prabowo, kereta api merupakan instrumen sesungguhnya dalam demokratisasi ekonomi.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
Presiden Prabowo Ingin Bangun Jalur Kereta Api Lampung-Aceh hingga Trans-Kalimantan, Siap Investasi Besar-Besaran
Indonesia
ICW Nilai Pembentukan URI Kontradiktif dengan Kebijakan Efisiensi Belanja Negara
Menurut ICW, pemerintah seharusnya lebih dahulu membenahi berbagai persoalan mendasar di dunia pendidikan tinggi.
Dwi Astarini - Rabu, 29 Juli 2026
ICW Nilai Pembentukan URI Kontradiktif dengan Kebijakan Efisiensi Belanja Negara
Indonesia
Presiden Prabowo Berpesan ke Pamong Praja Muda IPDN: Rakyat tak Butuh Birokrasi Berbelit
Prabowo menekankan para PPM merupakan aparatur negara yang berkewajiban menjaga nama baik negara. 

Dwi Astarini - Rabu, 29 Juli 2026
Presiden Prabowo Berpesan ke Pamong Praja Muda IPDN: Rakyat tak Butuh Birokrasi Berbelit
Bagikan