Presiden Jokowi Terima Gelar Adat di Talaud
Presiden Joko Widodo menerima anugerah gelar adat di Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara, Kamis (28/12/2023). ANTARA/HO-BPMI Setpres
MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Talaud, Sulawesi Utara, Kamis (28/12).
Jokowi memperoleh anugerah gelar adat karena dianggap sangat berjasa pada pembangunan di Talaud. Ia mengikuti prosesi penganugerahan gelar adat oleh Dewan Adat Talaud setibanya di bandara.
Baca Juga:
Jokowi Singgung Kasus Korupsi Saat Resmikan Pengoperasian Sinyal BTS 4G Bakti
Ketua Dewan Adat Talaud Arvan Bawangun mengatakan, gelar yang diberikan kepada Presiden Jokowi yaitu "Marambe Ambaralla Palunglaa Porodisa".
"Yang dimaksud tujuan pemberian gelar adat itu adalah dia sebagai pemimpin yang besar, dia bisa mengayomi, melindungi masyarakat Talaud," ujar Arvan dalam keterangannya.
Arvan menjelaskan, pemberian gelar adat didasari oleh kebijakan Presiden Jokowi yang dinilai telah banyak membantu pembangunan bagi masyarakat di Talaud.
"Bapak Presiden telah membantu kami dalam pemberian dana pusat ke pemerintah daerah, sehingga pemerintah daerah dan masyarakat Kabupaten Kepulauan Talaud dapat menikmati (pembangunan) dengan dana dari pemerintah pusat," jelas Arvan.
Prosesi penganugerahan gelar adat diawali dengan prosesi "manoroho", yang bermakna doa kepada Tuhan yang telah memberikan keselamatan kepada Presiden Jokowi.
"Doa jemputan, doa terima kasih yang mana Tuhan telah memberikan kesehatan bagi Pak Presiden terutama dalam jalan, tiba di tempat kami dengan selamat," ungkap Arvan.
Presiden Jokowi tampak diberikan dan dipasangkan tutup kepala berupa "parudante pangasso" yang bermakna "keagungan dan kemuliaan". Selain itu, juga Presiden dikenakan selendang "sarumbaing" yang bermakna "mengayomi dan merangkul".
Baca Juga:
Menjabat 2 Periode, Jokowi Ungkap Belum Tuntas Kunjungi Semua Daerah di Indonesia
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Teman KKN UGM Jadi Saksi di PN Solo, Jokowi Disebut Punya Nama Panggilan 'Jack'
Jokowi Tegaskan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode di Pilpres 2029
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Berwasiat Agar Gibran dan Kaesang Jadi Pasangan Capres-Cawapres di Pemilu 2029
Hadir Bawa Badan, Eks Menpora Dito Siap Diperiksa KPK soal Dampingi Jokowi Lobi Haji
Roy Suryo Ajukan Ahli Bedah Saraf hingga Pendeteksi Gambar ke Polda Metro, Tepis Penetapan Status Tersangka Dirinya
Ketua Komisi III DPR Sebut Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi, Bukti Implementasi KUHP Baru
Eggi Sudjana Ajukan RJ ke Polda, Kasus Hoaks Ijazah Jokowi Berpotensi Damai
Kuasa Hukum Jokowi: Terlalu Dini Simpulkan Restorative Justice usai Pertemuan dengan Eggi Sudjana
Jokowi Maafkan 2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu, PSI: Proses Hukum Harus Tetap Berjalan
2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Kunjungi Rumah Jokowi di Solo, Apa Saja yang Dibahas?