Presiden Jokowi Ingin Pemerkosa Yn Dihukum Berat


Presiden Jokowi (Foto: Biro Pers Setpres)
MerahPutih Nasional - Kasus kekerasan yang menimpa Yn (Yy), 14, siswi SMP 5 di Bengkulu mendapat perhatian Presiden Joko Widodo. Melalui akun Twitter-nya, orang nomor satu di Indonesia itu mengutuk para pelaku yang memperkosa lalu membuang jasad Yn ke jurang.
Jokowi menyampaikan rasa duka atas meninggalnya Yn, pada Rabu (4/5) siang. Mantan Walikota Solo itu menyebut kematian Yn tragis.
Jokowi berharap pelaku dihukum sebenar-beratnya. Selain itu, ia juga menginginkan perempuan dan anak-anak diberi perlindungan dari tindak kekerasan.
"Kita semua berduka atas kepergian YY yg tragis. Tangkap & hukum pelaku seberat2nya. Perempuan & anak2 harus dilindungi dari kekerasan," tulis Jokowi.
Yn, siswi SMP di Padang Ulak Tanding, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, menjadi korban tindak kekerasan seksual 14 remaja, dua di antaranya kakak kelas korban saat baru pulang dari sekolah. Para pelaku yang habis menenggak minuman keras memerkosa korban secara bergantian, diduga korban tewas saat diperkosa pelaku.
Jenazah Yn ditemukan warga di sebuah jurang dalam kondisi tangan terikat dan tanpa busana pada 4 April 2016. Dua pelaku ikut bersama warga mencari korban.
Para pelaku telah ditangkap dan menghadapi persidangan di PN Curup, yakni D alias J (17), A (17), FS (17), S (17), DI (17) EG (16), S (16), yang tercatat kakak kelas korban di SMPN 5 Padang Ulak Tanding. Sedangkan lima tersangka lainnya berinisial Tom (19) alias Tobi dan Suk (19), Bo (20), Fa alias Pis (19), Za (23). Para pelaku ini semuanya berasal dari Dusun V Desa Kasie Kasubun.
Jaksa menuntut 7 pelaku dengan hukuman 10 tahun penjara. Namun, tuntutan jaksa dianggap terlalu ringan mengingat kekejian para pelaku.
BACA JUGA:
- Ketujuh Tersangka Pemerkosa dan Pembunuh Siswi di Bengkulu Dituntut 10 Tahun Penjara
- Aksi Solidaritas Kaum LGBT Terhadap Kasus Yn
- Pemerkosaan dan Pembunuhan Yn di Bengkulu Tak Terkait Miras dan Film Porno
- Kasus YN, Komite Aksi Perempuan Lakukan Aksi Solidaritas
- Shanty: Para Pemerkosa Yn Sebaiknya Dipanggang Hidup-hidup!
Bagikan
Berita Terkait
Thomas Partey Bebas dari Tuduhan Pemerkosaan, Kok Bisa?

Achraf Hakimi Tersandung Kasus Pemerkosaan, Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Thomas Partey Didakwa 5 Kasus Pemerkosaan, Arsenal Malah Enggan Berkomentar

Cerita Ajudan Saat Jokowi Pemulihan Sekaligus Liburan di Bali Bersama Semua Cucu

Fadli Zon Wacanakan Proyek Penulisan Ulang Sejarah, Setara Institute: Manipulatif dan Cari Sensasi

Korban Pemerkosaan Dokter Priguna Bertambah, Polisi Periksa TKP di RSHS Bandung

Kasus Pemerkosaan Pasien di RSHS Bandung Dianggap sebagai Tindakan Keji dan Kejahatan Serius

Dokter Pemerkosa Keluarga Pasien di RSHS Bandung Ngaku Malu, Coba Bunuh Diri

Buntut Kasus Pemerkosaan di RSHS Bandung, Kemenkes Minta Calon Dokter Spesialis Tes Kejiwaan

Kasus Dokter Cabul PAP, Soedeson: Sangat Keji, Harus Ditindak Tegas
