Preman Jadi Kepala Desa, Transfer Langsung Dana Desa Dipertimbangkan Lagi

Eddy FloEddy Flo - Sabtu, 21 November 2015
Preman Jadi Kepala Desa, Transfer Langsung Dana Desa Dipertimbangkan Lagi

Ratusan kepala desa mengikuti workshop dana desa di Jakarta (Foto: MerahPutih/Rizki Fitrianto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Peristiwa - Pemerintah pusat dalam hal ini kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) merevisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014. Salah satu poin yang akan dimasukan kedalam revisi adalah pencairan dana desa yang akan langsung diterjunkan ke desa menyusul lambannya penyaluran dana desa beberapa waktu lalu.

Namun poin tersebut tidak dapat serta merta dimasukan kedalamnya lantaran masih adanya beberapa kepala desa yang dirasa kurang kompeten.

"Sebab masih ada di beberapa daerah. mantan preman tiba-tiba jadi Kepala Desa," ujar Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Jawa Tengah Ema Rachmawati saat acara diskusi publik, di Kawasan Manggarai, Jakarta Selatan, Sabtu, (21/11).

Untuk itu Ema Rachmawati menyarankan alangkah baiknya pemerintah menetapkan persyaratan khusus bagi calon kepala desa.

"Harusnya ada persyaratan khusus minimal S1 atau D3. Namun tetap harus disesuaikan dengan daerah-daerah tertentu," pungkas Ema Rachmawati. (rfd)

Baca Juga:

  1. Dua Poin yang Dimasukan Dalam Revisi UU Nomor 6 Tahun 2014
  2. Marwan Jafar Ajak Kades Se-Sleman Gunakan Dana Desa
  3. Cegah Korupsi, Marwan Jafar akan Bentuk Tim Pengendali Dana Desa
  4. Marwan Jafar Targetkan Dana Desa 100 Persen Cair Minggu Depan
  5. Mahfud MD Desak Ruki Periksa Menteri Marwan Jafar
#Kementerian Desa Dan Pembangunan Daerah Tertingga #Dana Desa #Revisi UU Nomor 6 Tahun 2014 #Kepala Desa
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Jaksa Nilai Ide Kreatif Rp 0, Cak Imin: Kekeliruan Serius Rusak Fondasi Ekonomi Kreatif
Cak Imin mengingatkan bahwa arah kebijakan hari ini akan menentukan masa depan ekosistem kreatif Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 31 Maret 2026
Jaksa Nilai Ide Kreatif Rp 0, Cak Imin: Kekeliruan Serius Rusak Fondasi Ekonomi Kreatif
Indonesia
BUMDes Umbul Pelem Untung Rp 5,1 Miliar, Ribuan Warga Terima THR Rp 250 Ribu Per Orang
Untuk pembagian THR pada warga, Pemdes mengalokasikan anggaran sebesar Rp 585.250.000. Masing-masingnya warga mendapatkan THR sebesar Rp 250.000.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 06 Maret 2026
BUMDes Umbul Pelem Untung Rp 5,1 Miliar, Ribuan Warga Terima THR Rp 250 Ribu Per Orang
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Hapus Dana Desa, Diganti dengan Subsidi Listrik dan Sembako
Beredar informasi yang menyebut Menkeu Purbaya mengganti dana desa dengan subsidi listrik, sembako, dan BBM. Cek faktanya!
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 24 Januari 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Hapus Dana Desa, Diganti dengan Subsidi Listrik dan Sembako
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : TNI Kini Bisa Audit Penggunaan Dana Desa karena Sering Digunakan Kades untuk Memperkaya Diri
Diketahui, video merupakan hasil rekayasa kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI), probabilitas atau kemungkinannya mencapai 99,9 persen.
Dwi Astarini - Minggu, 18 Januari 2026
[HOAKS atau FAKTA] : TNI Kini Bisa Audit Penggunaan Dana Desa karena Sering Digunakan Kades untuk Memperkaya Diri
Indonesia
Soroti Dugaan Intimidasi Warga di Garut, Anggota DPR Minta Perangkat Desa Jangan Antikritik
Kasus intimidasi dialami Holis Muhlisin, warga Desa Panggalih, Garut, setelah mengkritik kondisi jalan desa yang rusak meski ada alokasi dana desa.
Wisnu Cipto - Senin, 05 Januari 2026
Soroti Dugaan Intimidasi Warga di Garut, Anggota DPR Minta Perangkat Desa Jangan Antikritik
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Sebut 95 Persen Kepala Desa Tidak Berguna, Jabatannya Layak Dihapuskan
Presiden Prabowo Subianto dikabarkan menyebut 95 persen kepala desa tak berguna. Benarkah demikian? Cek faktanya!
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 Desember 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Sebut 95 Persen Kepala Desa Tidak Berguna, Jabatannya Layak Dihapuskan
Indonesia
Cerita Perangkat Desa Tidak Ada Kejelasan Status Pegawai, Gaji Hanya Rp 700 Ribu Sampai Ditund-Tunda
Para perangkat desa menuntut kejelasan status kepegawaian yang hingga kini belum diatur secara tegas dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 18 November 2025
Cerita Perangkat Desa Tidak Ada Kejelasan Status Pegawai, Gaji Hanya Rp 700 Ribu Sampai Ditund-Tunda
Indonesia
Kementerian Desa Berharap Dana Desa Tidak Ganggu Pengembalian Kredit Koperi Merah Putih
Seluruh pihak, terutama kepala desa dan para pengurus Koperasi Desa Merah Putih harus memastikan segala unit usaha di koperasi itu meraih keuntungan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 25 September 2025
Kementerian Desa Berharap Dana Desa Tidak Ganggu Pengembalian Kredit Koperi Merah Putih
Indonesia
Komisi V DPR Minta Kemendes Segera Selesaikan Kasus Desa yang Dijadikan Agunan
Komisi V DPR meminta Kemendes untuk menyelesaikan kasus desa yang dijadikan agunan oleh pihak ketiga. Kini, desa tersebut terancam disita.
Soffi Amira - Selasa, 23 September 2025
Komisi V DPR Minta Kemendes Segera Selesaikan Kasus Desa yang Dijadikan Agunan
Indonesia
Kejagung Akui Kepala Desa yang Terlibat Kasus Korupsi Meroket Hingga 100 Persen
Reda menekankan bahwa penegakan hukum terhadap penyelewengan anggaran desa akan menjadi alternatif terakhir atau ultimum remedium
Angga Yudha Pratama - Jumat, 12 September 2025
Kejagung Akui Kepala Desa yang Terlibat Kasus Korupsi Meroket Hingga 100 Persen
Bagikan