Pramono Tegaskan Perubahan Status PAM Jaya Jadi Persoda demi tak Beratkan APBD


Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di dalam rapat paripurna DPRD DKI. (foto: Merahputih.com/Asropih)
MERAHPUTIH.COM - GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung mengajukan rancangan peraturan daerah (raperda) tentang perubahan bentuk badan hukum Perusahaan Umum Daerah (Perumda) PAM Jaya menjadi perseroan daerah (perseroda).
Pramono menegaskan langkah ini merupakan strategi untuk menerapkan skema pendanaan non-APBD. Perubahan tersebut bertujuan meningkatkan kinerja, efektivitas, efisiensi, dan daya saing perusahaan. Dengan menjadi perseroda, kata Pramono, PAM Jaya diharapkan memiliki fleksibilitas yang lebih besar dalam mengelola sumber daya, menjalin kemitraan, serta menarik investasi dari berbagai sumber.
Baca juga:
Titik Konstruksi Pemasangan Pipa Air Minum Perpipaan Yang Bikin Jakarta Macet, PAM Jaya Minta Maaf
"Fleksibilitas ini sangat penting untuk memenuhi kebutuhan investasi yang besar sekaligus mempercepat realisasi berbagai proyek strategis perusahaan," ucap Pramono di DPRD DKI, Jakarta Pusat, Kamis (4/9).
Lebih lanjut, Pramono menekankan perubahan bentuk badan hukum PAM Jaya juga dilakukan untuk memastikan pemenuhan hak warga Jakarta atas air minum yang bersih dan aman. Menurut dia, perubahan status ini ditujukan mempercepatan layanan air bersih 100 persen ke masyarakat Ibu Kota. "Serta mempercepat layanan air minum perpipaan di seluruh wilayah Jakarta hingga 2029," tutupnya.(Asp)
Baca juga:
Pramono Masih Kaji IPO PAM Jaya Agar Bisa Melantai di Bursa Efek Indonesia
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Pramono Tegaskan Perubahan Status PAM Jaya Jadi Persoda demi tak Beratkan APBD

DPRD DKI Janji Siap Kawal Tuntutan Massa Demo soal Anggaran dan Transparansi BUMD Dharma Jaya

Astrid Kuya Ceritakan Penjarahan Rumahnya, Banyak Anak Sekolah Ikut

Anggaran Rp 3,9 Miliar Habis untuk Perbaiki 18 Lampu Lalu Lintas Akibat Demo Anarkis di Jakarta

Banyak Pedagang Angkat Kaki dari District Blok M, Pramono Gratiskan Sewa Kios selama 2 Bulan

UMKM Blok M Menjerit Harga Sewa Kios Tinggi, Gubernur Ancam Putus Kerja Sama MRT Jakarta

Lonjakan Harga Sewa Kios Blok M, Gubernur Pramono Anung Pasang Badan untuk UMKM

Aksi Demo Mereda, Work From Home ASN Jakarta Dicabut, Minta Berangkat Kerja Pakai Angkutan Umum

Pramono Tegur MRT Jakarta Naikkan Harga Kios UMKM di Blok M Lewati Batas Atas

Jakarta Telan Kerugian Rp 80 Miliar Akibat Kerusakan Infrastruktur Pasca-demo
