Pramono Tegaskan Kebijakan PBBKB 10 persen di Jakarta Belum Final, Bakal Diputuskan Hari Ini

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 22 April 2025
Pramono Tegaskan Kebijakan PBBKB 10 persen di Jakarta Belum Final, Bakal Diputuskan Hari Ini

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung. (Foto: MerahPutih.com/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, menyatakan bahwa keputusan mengenai penerapan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebesar 10 persen di Jakarta masih belum final.

"Undang-undang memang memberikan batasan maksimal 10 persen, namun Jakarta belum mengambil keputusan akhir. Keputusan akan diambil pada pukul 15.00 WIB hari ini. Kami telah melakukan rapat sebelumnya, namun keputusan akhir belum saya tetapkan," ujar Pramono, Selasa (22/4).

Pramono menambahkan bahwa ia akan memantau langsung kondisi di lapangan sebelum mengambil keputusan. "Sudah ada 14 provinsi yang menerapkan aturan ini, tetapi Jakarta belum. Keputusan final akan diambil hari ini," ucap dia.

Baca juga:

Wacana Pajak BBM di Jakarta Bikin Pramono Anung Terkejut, Meski Belum Ada Keputusan Resmi

Pramono mengungkapkan keterkejutannya saat mengetahui adanya ketentuan PBBKB 10 persen ini, yang tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, sebagai implementasi dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah.

Berdasarkan informasi dari situs resmi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jakarta, PBBKB dikenakan pada semua jenis bahan bakar cair atau gas yang digunakan oleh kendaraan bermotor dan alat berat.

Pajak ini otomatis dikenakan setiap kali warga mengisi bahan bakar. Namun, yang bertanggung jawab untuk memungut dan menyetorkan pajak ke kas daerah adalah penyedia bahan bakar, seperti produsen atau importir, bukan konsumen langsung. Pemungutan pajak dilakukan saat bahan bakar diserahkan kepada konsumen.

Tarif PBBKB di Jakarta ditetapkan sebesar 10 persen dari nilai jual bahan bakar sebelum Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dikenakan. Namun, kendaraan umum mendapatkan pengecualian dengan tarif hanya 5 persen. "Kendaraan umum hanya dikenakan tarif 5 persen, sebagai bentuk dukungan terhadap transportasi umum yang lebih terjangkau," jelas Bapenda.

Baca juga:

Tidak Alami Perubahan Sejak Awal April 2025, Berikut Harga BBM Pertamina, Shell, Vivo, dan BP Setelah Periode Libur Panjang

Bapenda menegaskan bahwa kebijakan ini hanya berlaku untuk bahan bakar yang diserahkan dan dikonsumsi di wilayah Jakarta, dengan tujuan mendukung perkembangan ekonomi daerah dan mengatur penggunaan bahan bakar secara lebih efisien.

Perda Jakarta Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah ditandatangani pada masa kepemimpinan Heru Budi Hartono. PBBKB sebenarnya bukan hal baru, karena sudah diatur sejak tahun 2010 melalui Perda Nomor 10 Tahun 2010 tentang Pajak Kendaraan Bermotor. Perda Nomor 1 Tahun 2024 mengubah tarif PBBKB dari 5 persen menjadi 10 persen.

#BBM #Pajak #Pramono Anung #Bahan Bakar Minyak
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Serapan Belanja APBD DKI 2026 Baru 54,39 Persen, Perangkat Daerah Diminta Gercep Selesaikan Kegiatan
Perangkat daerah diminta mempercepat penyelesaian kegiatan agar realisasi anggaran tidak menumpuk pada November dan Desember.
Dwi Astarini - 2 jam, 45 menit lalu
Serapan Belanja APBD DKI 2026 Baru 54,39 Persen, Perangkat Daerah Diminta Gercep Selesaikan Kegiatan
Indonesia
Penumpang Transportasi Publik Jakarta Tembus 368,4 Juta, Naik 10,8 Persen
Penumpang Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta mencapai 368,4 juta pada triwulan III 2026, naik 10,8 persen dibandingkan 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 21 Oktober 2026
Penumpang Transportasi Publik Jakarta Tembus 368,4 Juta, Naik 10,8 Persen
Berita Foto
Kalahkan Amsterdam, Sistem Transportasi Publik Jakarta Peringkat 15 Dunia
Bus Transjakarta melintasi jalur bebas hambatan di Jalan Sudirman-Thamrin, Kawasan bendungan Hilir, Jakarta, Rabu (21/10/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 21 Oktober 2026
Kalahkan Amsterdam, Sistem Transportasi Publik Jakarta Peringkat 15 Dunia
Indonesia
Tekan Polusi Udara, Pemprov DKI Gelar Modifikasi Cuaca Jelang Running Festival dan Konser Ye
Pemprov DKI menggelar modifikasi cuaca menjelang Jakarta Running Festival dan konser Ye.
Soffi Amira - Rabu, 21 Oktober 2026
Tekan Polusi Udara, Pemprov DKI Gelar Modifikasi Cuaca Jelang Running Festival dan Konser Ye
Indonesia
Warga Naik Transortasi Umum di Jakarta Melonjak 10,8 Persen
Konektivitas transportasi di Jakarta, lanjut Pramono, semakin baik setelah beberapa waktu lalu LRT rute Kelapa Gading-Manggarai diresmikan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 21 Oktober 2026
Warga Naik Transortasi Umum di Jakarta Melonjak 10,8 Persen
Indonesia
Warga Jatim Antre Beli BBM, ESDM Janji Dalam 2 Hari Terurai
Gangguan distribusi Biosolar dapat berdampak pada transportasi, logistik, kegiatan usaha, hingga aktivitas nelayan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 21 Oktober 2026
Warga Jatim Antre Beli BBM, ESDM Janji Dalam 2 Hari Terurai
Indonesia
Gubernur Pramono Berharap Demo 2 Tahun Pemerintah Prabowo Gibran Berlangsung Aman
Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mengerahkan 60 petugas untuk membantu mengatur lalu lintas selama aksi unjuk rasa di enam kawasan Jakarta.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 20 Oktober 2026
Gubernur Pramono Berharap Demo 2 Tahun Pemerintah Prabowo Gibran Berlangsung Aman
Indonesia
Pramono Buka Suara soal Spanduk Raksasa Greenpeace di Bundaran HI, Ingatkan Ketertiban
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, merespons spanduk raksasa Greenpeace Indonesia di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Selasa (20/10).
Soffi Amira - Selasa, 20 Oktober 2026
Pramono Buka Suara soal Spanduk Raksasa Greenpeace di Bundaran HI, Ingatkan Ketertiban
Indonesia
Pasokan Pertalite Dikurangi, SPBU di Blitar Atur Jam Penjualan
Pengurangan pasokan itu berkaitan dengan keterbatasan pasokan di wilayah Malang dan sekitarnya.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 20 Oktober 2026
Pasokan Pertalite Dikurangi, SPBU di Blitar Atur Jam Penjualan
Indonesia
Antrean BBM di Bali Mulai Mereda, Aturan Ganjil-Genap Diperpanjang hingga 23 Oktober
Bahlil Lahadalia menambah armada kapal distribusi BBM ke Bali menjadi tujuh kapal. Cadangan Pertalite ditingkatkan dan aturan ganjil-genap diperpanjang.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 19 Oktober 2026
Antrean BBM di Bali Mulai Mereda, Aturan Ganjil-Genap Diperpanjang hingga 23 Oktober
Bagikan