Pramono Masih Pertimbangkan Kebijakan Pembelian BBM di Jakarta Kena Pajak 10 Persen

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 22 April 2025
Pramono Masih Pertimbangkan Kebijakan Pembelian BBM di Jakarta Kena Pajak 10 Persen

Iustrasi SPBU (Foto: Pertamina)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menyatakan, bahwa penerapan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebesar 10 persen di Jakarta, akan diputuskan hari ini Selasa (22/4).

"Baru hari ini saya putuskan (pajak bahan bakar kendaraan)," kata saat acara pembukaan rapat Anggota Komite Olimpiade Indonesia (KOI) 2025 di Fairmount Hotel Jakarta, Jl. Asia Afrika, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (22/4).

Pramono tegaskan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI telah menggelar rapat terkait kebijakan pajak bahan bakar kendaraan, pada Senin (21/4) kemarin.

"Kemarin kami sudah rapat, tapi belum saya putuskan. Tapi yang jelas saya akan melihat bagaimana potret di Jakarta," katanya.

Baca juga:

Wacana Pajak BBM di Jakarta Bikin Pramono Anung Terkejut, Meski Belum Ada Keputusan Resmi

Politikus PDI Perjuangan ini mengakui, bahwa kenaikan tarif pajak bahan bakar kendaraan bermotor sebesar 10 persen sudah tertuang dalam Perda Provinsi DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

"Jadi undang-undang sudah mengatur mengenai hal tersebut. Bahwa kemudian maksimumnya adalah 10%. Jakarta dalam hal ini belum memutuskan," tuturnya.

Pramono mengatakan, sudah ada 14 provinsi di Indonesia telah menerapkan kebijakan kenaikan pajak Bahan Bakar Minyak (BBM) kendaraan bermotor.

"Karena yang sudah menerapkan ini ada 14 provinsi. Tapi Jakarta belum memutuskan ke itu," tutupnya.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta telah resmi menaikkan tarif PBBKB menjadi 10 persen sejak 5 Januari 2024. Kenaikan tarif pajak bahan bakar kendaraan bermotor ini tertera dalam Perda Provinsi DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang diteken Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.

Aturan tersebut ditandatangani Heru pada 5 Januari 2024. Aturan ini juga resmi berlaku pada saat tanggal diundangkan.

Angka ini naik dari sebelumnya yang sebesar 5 persen, mengacu pada Perda Provinsi DKI Jakarta Nomor 10 Tahun 2010 tentang Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor. (Asp)

#Pajak #BBM #Pramono Anung
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Pramono Sebut Banjir di Jakarta Mulai Surut, Aktivitas Warga Kembali Normal
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung memastikan, sebagian besar wilayah Jakarta yang terendam banjir sudah surut.
Soffi Amira - 54 menit lalu
Pramono Sebut Banjir di Jakarta Mulai Surut, Aktivitas Warga Kembali Normal
Indonesia
Gubernur DKI Optimistis Bank Jakarta IPO Tahun Depan, Ini Strategi Besarnya
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung optimistis Bank Jakarta IPO tahun depan. Siap jalankan sejumlah strategi.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 25 Januari 2026
Gubernur DKI Optimistis Bank Jakarta IPO Tahun Depan, Ini Strategi Besarnya
Indonesia
Atasi Banjir Jakarta, Pemprov DKI Prioritaskan Normalisasi 3 Sungai
Pemprov DKI Jakarta memprioritaskan normalisasi Sungai Ciliwung, Krukut, dan Cakung Lama sebagai solusi jangka menengah dan panjang untuk mengatasi banjir.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 24 Januari 2026
Atasi Banjir Jakarta, Pemprov DKI Prioritaskan Normalisasi 3 Sungai
Indonesia
Jalan Gatot Subroto Rusak, Pramono: Akan Diperbaiki Setelah 27 Januari
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung berjanji memperbaiki jalan-jalan berlupang, termasuk di Gatot Subroto, setelah cuaca ekstrem berakhir pada 27 Januari 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 24 Januari 2026
Jalan Gatot Subroto Rusak, Pramono: Akan Diperbaiki Setelah 27 Januari
Indonesia
Respons Keluhan Warga Terdampak Banjir, Gubernur DKI Tambah Pompa Air di Rawa Buaya
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menambah pompa air di Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat, untuk mempercepat surutnya banjir.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 24 Januari 2026
Respons Keluhan Warga Terdampak Banjir, Gubernur DKI Tambah Pompa Air di Rawa Buaya
Indonesia
DPRD Tagih Janji Gubernur Pramono Banjir Jakarta Surut 1,5 Jam dengan Sistem Pompa
Gubernur Pramono Anung pernah menyatakan banjir di ibu kota bisa surut dalam waktu 1 hingga 1 setengah jam saja dengan sistem pompa air yang baru.
Wisnu Cipto - Sabtu, 24 Januari 2026
DPRD Tagih Janji Gubernur Pramono Banjir Jakarta Surut 1,5 Jam dengan Sistem Pompa
Berita Foto
Banjir Setinggi 50 Sentimeter Genangi Kawasan Green Garden Kedoya Kebon Jeruk Jakbar
Sejumlah kendaraan melintasi banjir setinggi 30 sentimeter genangi di Jalan Panjang, Kawasan Green Garden, Kedoya, Jakarta Barat, Jum'at (23/1/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 23 Januari 2026
Banjir Setinggi 50 Sentimeter Genangi Kawasan Green Garden Kedoya Kebon Jeruk Jakbar
Indonesia
Curah Hujan Jakarta Tembus 267 Milimeter, Pramono Sebut Sangat Jarang Terjadi
Curah hujan di Jakarta mencapai 267 milimeter per hari. Gubernur Pramono Anung menyebut kondisi ini jarang terjadi dan memicu banjir di sejumlah wilayah.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 23 Januari 2026
Curah Hujan Jakarta Tembus 267 Milimeter, Pramono Sebut Sangat Jarang Terjadi
Indonesia
Kelapa Gading hingga Koja Rawan Banjir, Pemprov DKI Fokus Benahi Kali Cakung Lama
Pemprov DKI Jakarta akan menormalisasi Kali Cakung Lama sepanjang 2 km untuk mengatasi banjir di Kelapa Gading, Cilincing, hingga Koja.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 23 Januari 2026
Kelapa Gading hingga Koja Rawan Banjir, Pemprov DKI Fokus Benahi Kali Cakung Lama
Indonesia
Gubernur Pramono Minta Maaf Pengendara Meninggal Saat Jakarta Macet Akibat Banjir
Sebagai upaya menekan kemacetan di Jakarta, Pramono pun mengerahkan seluruh jajarannya untuk bersama-sama menangani hal itu.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 23 Januari 2026
Gubernur Pramono Minta Maaf Pengendara Meninggal Saat Jakarta Macet Akibat Banjir
Bagikan