Pramono Masih Pertimbangkan Kebijakan Pembelian BBM di Jakarta Kena Pajak 10 Persen

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 22 April 2025
Pramono Masih Pertimbangkan Kebijakan Pembelian BBM di Jakarta Kena Pajak 10 Persen

Iustrasi SPBU (Foto: Pertamina)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menyatakan, bahwa penerapan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebesar 10 persen di Jakarta, akan diputuskan hari ini Selasa (22/4).

"Baru hari ini saya putuskan (pajak bahan bakar kendaraan)," kata saat acara pembukaan rapat Anggota Komite Olimpiade Indonesia (KOI) 2025 di Fairmount Hotel Jakarta, Jl. Asia Afrika, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (22/4).

Pramono tegaskan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI telah menggelar rapat terkait kebijakan pajak bahan bakar kendaraan, pada Senin (21/4) kemarin.

"Kemarin kami sudah rapat, tapi belum saya putuskan. Tapi yang jelas saya akan melihat bagaimana potret di Jakarta," katanya.

Baca juga:

Wacana Pajak BBM di Jakarta Bikin Pramono Anung Terkejut, Meski Belum Ada Keputusan Resmi

Politikus PDI Perjuangan ini mengakui, bahwa kenaikan tarif pajak bahan bakar kendaraan bermotor sebesar 10 persen sudah tertuang dalam Perda Provinsi DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

"Jadi undang-undang sudah mengatur mengenai hal tersebut. Bahwa kemudian maksimumnya adalah 10%. Jakarta dalam hal ini belum memutuskan," tuturnya.

Pramono mengatakan, sudah ada 14 provinsi di Indonesia telah menerapkan kebijakan kenaikan pajak Bahan Bakar Minyak (BBM) kendaraan bermotor.

"Karena yang sudah menerapkan ini ada 14 provinsi. Tapi Jakarta belum memutuskan ke itu," tutupnya.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta telah resmi menaikkan tarif PBBKB menjadi 10 persen sejak 5 Januari 2024. Kenaikan tarif pajak bahan bakar kendaraan bermotor ini tertera dalam Perda Provinsi DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang diteken Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.

Aturan tersebut ditandatangani Heru pada 5 Januari 2024. Aturan ini juga resmi berlaku pada saat tanggal diundangkan.

Angka ini naik dari sebelumnya yang sebesar 5 persen, mengacu pada Perda Provinsi DKI Jakarta Nomor 10 Tahun 2010 tentang Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor. (Asp)

#Pajak #BBM #Pramono Anung
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Gubernur Pramono Berharap Demo 2 Tahun Pemerintah Prabowo Gibran Berlangsung Aman
Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mengerahkan 60 petugas untuk membantu mengatur lalu lintas selama aksi unjuk rasa di enam kawasan Jakarta.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 20 Oktober 2026
Gubernur Pramono Berharap Demo 2 Tahun Pemerintah Prabowo Gibran Berlangsung Aman
Indonesia
Pramono Buka Suara soal Spanduk Raksasa Greenpeace di Bundaran HI, Ingatkan Ketertiban
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, merespons spanduk raksasa Greenpeace Indonesia di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Selasa (20/10).
Soffi Amira - Selasa, 20 Oktober 2026
Pramono Buka Suara soal Spanduk Raksasa Greenpeace di Bundaran HI, Ingatkan Ketertiban
Indonesia
Pasokan Pertalite Dikurangi, SPBU di Blitar Atur Jam Penjualan
Pengurangan pasokan itu berkaitan dengan keterbatasan pasokan di wilayah Malang dan sekitarnya.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 20 Oktober 2026
Pasokan Pertalite Dikurangi, SPBU di Blitar Atur Jam Penjualan
Indonesia
Antrean BBM di Bali Mulai Mereda, Aturan Ganjil-Genap Diperpanjang hingga 23 Oktober
Bahlil Lahadalia menambah armada kapal distribusi BBM ke Bali menjadi tujuh kapal. Cadangan Pertalite ditingkatkan dan aturan ganjil-genap diperpanjang.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 19 Oktober 2026
Antrean BBM di Bali Mulai Mereda, Aturan Ganjil-Genap Diperpanjang hingga 23 Oktober
Indonesia
Pertamina Minta Warga Laporkan Temuan Pelanggaran Pasokan BBM
Masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui Pertamina Contact Center 135
Dwi Astarini - Senin, 19 Oktober 2026
Pertamina Minta Warga Laporkan Temuan Pelanggaran Pasokan BBM
Indonesia
DKI Lakukan Pemantauan Real Time Hadapi Dampak Asap Karhutla Masuk Jakarta
Pemprov DKI menyiapkan dan mengaktifkan penyemprotan water must (kabut air) yang terpasang di 179 perangkat pada 145 gedung di berbagai lokasi.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 19 Oktober 2026
DKI Lakukan Pemantauan Real Time Hadapi Dampak Asap Karhutla Masuk Jakarta
Indonesia
Bahlil Kirim 7 Kapal Untuk Urai Antrean Pembelian BBM di Bali, Cadangan Pertalite Diklaim Cukup Dalam 15 Hari
Selain menambah armada distribusi dari Jawa ke Bali, Pertamina Patra Niaga juga menambah stok Pertalite hingga total 48 juta liter
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 19 Oktober 2026
Bahlil Kirim 7 Kapal Untuk Urai Antrean Pembelian BBM di Bali, Cadangan Pertalite Diklaim Cukup Dalam 15 Hari
Indonesia
Terpapar Asap Karhutla, Warga Non DKI Bisa Gunakan Fasilitas Kesehatan Jakarta
31 rumah sakit yang dimiliki Pemda DKI, 44 Puskesmas, serta 292 Puskesmas Pembantu untuk disiagakan bagi warga yang membutuhkan pertolongan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 19 Oktober 2026
Terpapar Asap Karhutla, Warga Non DKI Bisa Gunakan Fasilitas Kesehatan Jakarta
Indonesia
Kebijakan Ganjil Genap Urai Antrean Pembelian BBM di SPBU Bali
Penambahan stok pertalite hingga total 48 juta liter telah dilakukan sejak pengiriman pada 7 Oktober hingga pada 17 Oktober 2026
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 19 Oktober 2026
Kebijakan Ganjil Genap Urai Antrean Pembelian BBM di SPBU Bali
Indonesia
MPR Desak Pemerintah dan Pertamina Percepat Penanganan Antrean BBM di Bali
Antrean panjang kendaraan yang ia saksikan secara langsung menunjukkan masyarakat tengah menghadapi kesulitan mendapatkan BBM.
Dwi Astarini - Sabtu, 17 Oktober 2026
MPR Desak Pemerintah dan Pertamina Percepat Penanganan Antrean BBM di Bali
Bagikan